Bab
Shahih
haddatsana abdu allahi ibnu maslamaha, an malikin, ani abni syihabin, an humaydi ibni abdi arrahmani, annahu samia muawiyaha ibna abi sufyana,, ama hajja ala alminbari, fatanawala qusshahan min syaarin wakanat fi yada harasiyyin faqala ya ahla almadinahi, ayna ulamaukum samitu annabiyya yanha an mitsli hadzihi, wayaqulu " innama halakat ibanu israila hina attakhadzaha nisauhum ".
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, dari Malik, dari Ibn Shihab, dari Humaid bin Abdur-Rahman, bahwa ia mendengar Muawiya bin Abi Sufyan, pada tahun ketika ia melaksanakan Haji, di atas mimbar, ia mengambil sehelai rambut yang ada di tangan seorang pengawal dan berkata: "Wahai penduduk Madinah! Di mana para ulama kalian? Aku mendengar Nabi ﷺ melarang hal seperti ini (yaitu rambut palsu) dan beliau biasa berkata: 'Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika para wanita mereka melakukan kebiasaan ini (menggunakan rambut palsu untuk memperpanjang rambut mereka)."