Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan awal mula disyariatkannya adzan. Ketika kaum muslimin di Madinah ingin mengetahui masuknya waktu shalat, mereka mengusulkan berbagai cara seperti menyalakan api atau membunyikan lonceng, yang merupakan kebiasaan orang Yahudi dan Nasrani. Namun, Allah ﷻ memberikan petunjuk yang lebih baik melalui mimpi seorang sahabat, lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dengan lafaz yang diucapkan dua kali (syafa') dan iqamah dengan lafaz yang diucapkan satu kali (witir). Ini menunjukkan kemuliaan syariat Islam yang sempurna dan berbeda dari kebiasaan ahli kitab.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ ذَكَرُوا النَّارَ وَالنَّاقُوسَ، فَذَكَرُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، فَأُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ.
Makna ringkas: Para sahabat mengusulkan penggunaan api (seperti orang Majusi) dan lonceng (seperti orang Nasrani) untuk memberitahu masuknya waktu shalat. Maka Nabi ﷺ memerintahkan Bilal untuk menjadikan lafaz adzan dua kali (tatsniyah) dan lafaz iqamah satu kali (itfarad).
Hadits lain yang memperjelas (Riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Zaid):
Dalam riwayat Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbih, beliau menceritakan mimpi tentang adzan. Beliau berkata: "Aku melihat dalam mimpi seseorang membawa lonceng, maka aku bertanya, 'Wahai hamba Allah, maukah engkau menjual lonceng ini?' Ia bertanya, 'Untuk apa?' Aku menjawab, 'Untuk memanggil shalat.' Ia berkata, 'Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?' Aku bertanya, 'Apa itu?' Ia berkata, 'Engkau ucapkan: Allahu Akbar, Allahu Akbar...' (lalu ia menyebutkan lafaz adzan)." (HR. Abu Dawud no. 499, At-Tirmidzi no. 189, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Kitab Hadits Para Nabi" karena berkaitan dengan kisah Bani Israil dan kebiasaan mereka, serta menunjukkan bahwa syariat Islam datang menyempurnakan dan menggantikan syariat sebelumnya.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya adzan dan iqamah, dan bahwa lafaz adzan diulang dua kali sementara iqamah satu kali. Beliau juga menukil penjelasan tentang hikmah pensyariatan adzan yang berbeda dari kebiasaan ahli kitab.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum disyariatkannya adzan, kaum muslimin kesulitan mengetahui waktu shalat. Mereka berkumpul dan berdiskusi. Sebagian mengusulkan untuk menyalakan api di tempat tinggi, sebagian lagi mengusulkan membunyikan lonceng. Namun, semua usulan itu ditolak karena menyerupai kebiasaan orang Majusi (api) dan orang Nasrani (lonceng).
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/79) menjelaskan: "Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa adzan disyariatkan untuk membedakan kaum muslimin dari ahli kitab. Karena itu, Nabi ﷺ tidak memilih cara-cara yang digunakan oleh mereka."
Kemudian Allah ﷻ memberikan kemuliaan kepada umat ini melalui mimpi Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Mimpi para nabi adalah wahyu, dan mimpi orang shalih termasuk bagian dari kenabian, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Mimpi orang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian." (HR. Al-Bukhari no. 6989)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in menjelaskan bahwa adzan memiliki hikmah yang agung: ia adalah syiar Islam yang agung, panggilan untuk beribadah, dan pengingat bagi yang lalai. Lafaz adzan yang diulang dua kali (tatsniyah) dan iqamah satu kali (itfarad) adalah ketetapan syariat yang tidak boleh diubah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur 'ala Ad-Darb juga menegaskan bahwa adzan dan iqamah adalah perkara tauqifi (berdasarkan wahyu), tidak boleh ditambah atau dikurangi. Beliau berkata: "Adzan yang disyariatkan adalah yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada Bilal dan Abdullah bin Zaid, dengan lafaz yang diulang dua kali, dan iqamah satu kali."
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa lafaz adzan adalah:
- Allahu Akbar, Allahu Akbar (2x)
- Asyhadu an la ilaha illallah (2x)
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2x)
- Hayya 'alash shalah (2x)
- Hayya 'alal falah (2x)
- Allahu Akbar, Allahu Akbar (2x)
- La ilaha illallah (1x)
Sedangkan iqamah adalah:
- Allahu Akbar, Allahu Akbar (2x)
- Asyhadu an la ilaha illallah (1x)
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (1x)
- Hayya 'alash shalah (1x)
- Hayya 'alal falah (1x)
- Qad qamatis shalah (2x)
- Allahu Akbar, Allahu Akbar (2x)
- La ilaha illallah (1x)
Ini adalah pendapat jumhur ulama dan yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang shahih.
Hikmah dari hadits ini:
- Keistimewaan umat Islam: Allah ﷻ memberikan cara yang lebih mulia dan indah untuk memanggil shalat, bukan dengan api atau lonceng, tetapi dengan kalimat tauhid yang agung.
- Menjauhi tasyabbuh (menyerupai) orang kafir: Syariat Islam dengan tegas melarang umatnya menyerupai kebiasaan orang-orang kafir dalam ibadah dan syiar agama.
- Kedudukan mimpi orang shalih: Mimpi yang baik adalah kabar gembira dan termasuk bagian dari kenabian, sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khattab.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbih radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membunyikan lonceng sebagai panggilan shalat, dan itu sangat berat bagiku karena aku melihatnya sebagai kebiasaan orang Nasrani, maka aku bermimpi. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki memakai pakaian hijau membawa lonceng. Aku bertanya, 'Wahai hamba Allah, maukah engkau menjual lonceng ini?' Ia bertanya, 'Untuk apa?' Aku menjawab, 'Untuk memanggil shalat.' Ia berkata, 'Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?' Aku bertanya, 'Apa itu?' Ia berkata, 'Engkau ucapkan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu an la ilaha illallah, Asyhadu an la ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya 'alash shalah, Hayya 'alash shalah, Hayya 'alal falah, Hayya 'alal falah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallah.'"
Maka ketika pagi hari, Abdullah bin Zaid datang kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan mimpinya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Berdirilah bersama Bilal, maka sampaikanlah kepadanya apa yang engkau lihat, agar dia mengumandangkannya, karena suaranya lebih lantang daripadamu."
Maka Bilal pun mengumandangkan adzan, dan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mendengarnya dari rumahnya, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ sambil berkata: "Wahai Nabi Allah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku juga bermimpi seperti mimpinya." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Segala puji bagi Allah." (HR. Abu Dawud no. 499, At-Tirmidzi no. 189, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Hikmah dari kisah ini: Allah ﷻ memuliakan umat Islam dengan adzan yang indah, dan memilih sahabat yang mulia untuk menerima ilham ini. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak meniru kebiasaan ahli kitab, tetapi memiliki keistimewaan tersendiri yang agung.
Kesimpulan Praktis
- Adzan adalah syiar Islam yang agung — ia adalah panggilan untuk shalat yang disyariatkan langsung melalui wahyu dan mimpi yang benar.
- Lafaz adzan dan iqamah adalah tauqifi — tidak boleh diubah, ditambah, atau dikurangi, karena ia berasal dari petunjuk Nabi ﷺ.
- Menjauhi tasyabbuh dengan orang kafir — dalam ibadah dan syiar agama, kita tidak boleh meniru kebiasaan mereka, karena Islam memiliki cara tersendiri yang lebih mulia.
- Menghormati waktu shalat — adzan adalah pengingat bahwa waktu shalat telah tiba, maka hendaknya kita segera memenuhi panggilan Allah ﷻ.
- Menjawab adzan — ketika mendengar adzan, kita disunnahkan menjawab seperti lafaz adzan kecuali pada "Hayya 'alash shalah" dan "Hayya 'alal falah" kita mengucapkan "La haula wala quwwata illa billah" (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.