Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 3453 - Kitab Perilaku budi pekerti yang terpuji

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Usamah bin Zaid

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَخْزُومِيَّةِ فَقَالُوا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ ذَهَبْتُ أَسْأَلُ الزُّهْرِيَّ عَنْ حَدِيثِ الْمَخْزُومِيَّةِ فَصَاحَ بِي قُلْتُ لِسُفْيَانَ فَلَمْ تَحْتَمِلْهُ عَنْ أَحَدٍ قَالَ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابٍ كَانَ كَتَبَهُ أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجْتَرِئْ أَحَدٌ أَنْ يُكَلِّمَهُ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ فَقَالَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ قَطَعُوهُ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةُ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah bercerita kepada kami Laits dari Az Zuhriy dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata; "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Sebagian mereka berkata; "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata; saya pergi untuk bertanya kepada Az Zuhri tentang hadits Al Makhzumiy, lalu dia memanggilku. Saya katakan kepada Sufyan; 'apakah anda tidak meriwayatkan hadits ini dari seorang pun? ' dia menjawab; 'saya menemukannya di dalam kitab yang ditulis Ayyub bin Musa dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa seorang wanita dari Bani Mahzum mencuri. Mereka berkata; "Siapa yang akan menyampaikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, tidak ada seorangpun yang berani mengutarakannya. Maka Usamah lah menyampaikan masalah tersebut, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?". Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Sesunguhnya orang-orang sebelum kalian menjadi bin asa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat mereka mencuri, mereka membiarkannya, sebaliknya apabila ada orang dari kalangan rendah mereka mencuri, mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah bin ti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya".

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.