Shahih Al-Bukhari · Kitab Tayammum · No. 340

Bab Tayammum untuk Wajah dan Kedua Tangan

Shahih

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ ذَرٍّ، عَنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ شَهِدَ عُمَرَ وَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ كُنَّا فِي سَرِيَّةٍ فَأَجْنَبْنَا، وَقَالَ تَفَلَ فِيهِمَا‏.‏

Diriwayatkan dari 'Abdur Rahman bin Abza bahwa ketika ia bersama 'Umar, 'Ammar berkata kepada 'Umar, "Kami berada dalam sebuah detasemen dan menjadi junub, dan saya mengusap debu dari tangan saya (melakukan tayammum dan shalat)."