Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa puasa hari 'Asyura (10 Muharram) disyariatkan karena pada hari itu Allah menyelamatkan Nabi Musa عليه السلام dan menenggelamkan Fir'aun beserta kaumnya. Nabi ﷺ berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur kepada Allah, dan beliau lebih berhak mengikuti Musa daripada orang-orang Yahudi. Para ulama menjelaskan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah dan memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 3397, dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما:
<p>حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ السَّخْتِيَانِيُّ، عَنِ ابْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا، يَعْنِي عَاشُورَاءَ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ. فَقَالَ " أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ ". فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.</p>
Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Abu Qatadah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang puasa 'Asyura, beliau bersabda:
<p>يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ</p>
"Menghapus dosa setahun yang lalu."
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan — QS. Thaha [20]: 37-39, tentang penyelamatan Musa:
<p>وَلَقَدْ مَنَنَّا عَلَيْكَ مَرَّةً أُخْرَىٰ إِذْ أَوْحَيْنَا إِلَىٰ أُمِّكَ مَا يُوحَىٰ أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِي وَعَدُوٌّ لَهُ ۚ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي</p>
"Dan sungguh, Kami telah memberi nikmat kepadamu sekali lagi, (yaitu) ketika Kami mengilhamkan kepada ibumu sesuatu yang diilhamkan, (yaitu): 'Letakkanlah dia (Musa) dalam peti, kemudian lepaskanlah dia ke sungai (Nil), maka biarlah sungai itu membawanya ke tepi, dia akan diambil oleh musuh-Ku dan musuhnya.' Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang dari-Ku, dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku."
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk hikmah pensyariatan puasa 'Asyura dan perbedaan pendapat tentang penetapannya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan keutamaan puasa 'Asyura dan hukumnya.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad membahas tingkatan puasa 'Asyura dan sunnah menambah puasa Tasu'a.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan kisah penyelamatan Musa dan tenggelamnya Fir'aun.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menceritakan peristiwa ketika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Mereka mengklaim bahwa hari itu adalah hari agung karena Allah menyelamatkan Musa عليه السلام dari kejaran Fir'aun dan menenggelamkan Fir'aun beserta tentaranya. Musa berpuasa sebagai syukur kepada Allah.
Pemahaman para ulama:
1. Pensyariatan puasa 'Asyura
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa puasa 'Asyura telah dikenal sejak masa jahiliyah, dan Islam mengakuinya serta menambahkan keutamaannya. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berpuasa 'Asyura sebelum hijrah, kemudian setelah hijrah beliau mendapati Yahudi berpuasa, dan beliau memerintahkan kaum Muslim untuk berpuasa karena kita lebih berhak mengikuti Musa.
2. Hukum puasa 'Asyura
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan). Beliau menyebutkan bahwa puasa ini menghapus dosa setahun yang lalu berdasarkan hadits Abu Qatadah. Namun, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, puasa 'Asyura menjadi sunnah, tidak wajib.
3. Sunnah menambah puasa Tasu'a (9 Muharram)
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berpuasa 'Asyura dan berniat pada akhir hayatnya untuk menambah puasa Tasu'a (9 Muharram) agar menyelisihi Yahudi. Beliau menyebutkan tingkatan puasa 'Asyura: paling utama puasa tanggal 9 dan 10, kemudian puasa tanggal 10 saja, dan yang paling rendah puasa tanggal 10 dengan tambahan tanggal 11.
4. "Aku lebih dekat kepada Musa daripada mereka"
Ibnu Hajar menjelaskan makna sabda Nabi ﷺ ini: kita lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa karena kita mengikuti syariatnya yang tidak diubah, sedangkan Yahudi telah mengubah dan menyimpangkan ajaran Musa. Ibnu Katsir menambahkan bahwa Nabi ﷺ adalah penerus para nabi, dan semua nabi bersaudara dalam tauhid.
5. Perbedaan pendapat tentang penetapan 'Asyura
Ibnu Hajar menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat puasa 'Asyura diwajibkan sebelum Ramadhan, kemudian menjadi sunnah setelah turunnya perintah puasa Ramadhan. Ini berdasarkan hadits Aisyah رضي الله عنها dalam Shahih Al-Bukhari bahwa ketika Ramadhan diwajibkan, Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa ingin berpuasa 'Asyura, silakan; dan barangsiapa ingin meninggalkannya, silakan."
Pendapat yang paling kuat: Puasa 'Asyura hukumnya sunnah muakkadah, tidak wajib, dan disunnahkan menambah puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk menyelisihi Yahudi, sebagaimana dijelaskan Ibnu Qayyim dan Ibnu Hajar.
Story Telling
Kisah penyelamatan Musa عليه السلام
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menceritakan bahwa ketika Musa عليه السلام dan Bani Israil dikejar oleh Fir'aun dan tentaranya, mereka sampai di tepi Laut Merah. Bani Israil panik dan berkata: "Kita pasti akan tersusul!" Musa menjawab dengan penuh keyakinan:
<p>قَالَ كَلَّا ۖ إِنَّ رَبِّي مَعِيَ سَيَهْدِينِ</p>
"Musa berkata: 'Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.'" (QS. Asy-Syu'ara [26]: 62)
Allah memerintahkan Musa memukulkan tongkatnya ke laut, maka laut terbelah menjadi jalan-jalan yang kering. Bani Israil melintas dengan selamat. Ketika Fir'aun dan tentaranya masuk ke jalan itu, Allah memerintahkan laut menutup kembali, dan Fir'aun beserta seluruh tentaranya tenggelam.
Pada hari itu, Musa berpuasa sebagai syukur kepada Allah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 Muharram.
Hikmah: Allah menyelamatkan orang beriman dan membinasakan orang yang sombong. Kisah ini mengajarkan kita untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat keselamatan dan kemenangan, salah satunya dengan berpuasa.
Kesimpulan Praktis
- Puasa 'Asyura (10 Muharram) adalah sunnah muakkadah yang menghapus dosa setahun yang lalu.
- Disunnahkan menambah puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk menyelisihi Yahudi, sebagaimana dijelaskan Ibnu Qayyim dan Ibnu Hajar.
- Kita lebih berhak mengikuti Musa daripada Yahudi, karena kita mengikuti tauhid yang murni dan syariat yang tidak diubah.
- Bersyukur kepada Allah atas nikmat keselamatan dan kemenangan adalah ibadah yang agung, salah satunya dengan berpuasa.
- Hendaknya kita menjauhi ghuluw (berlebihan) dalam beribadah, termasuk tidak mengkhususkan 'Asyura dengan amalan-amalan yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.