Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting saat melewati atau berada di negeri kaum yang dibinasakan Allah, seperti kaum Tsamud (Al-Hijr). Nabi ﷺ melarang memanfaatkan air sumur mereka dan memerintahkan membuangnya, serta mengambil air dari sumur yang dahulu didatangi unta Nabi Shalih. Intinya: kita diperintahkan menjauhi sebab-sebab yang berkaitan dengan kaum yang diadzab, mengambil pelajaran, dan tidak meneladani mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat yang berkaitan erat dengan kisah ini:
QS. Al-Hijr [15]: 80–81
وَلَقَدْ كَذَّبَ أَصْحَابُ الْحِجْرِ الْمُرْسَلِينَ وَآتَيْنَاهُمْ آيَاتِنَا فَكَانُوا عَنْهَا مُعْرِضِينَ
"Dan sungguh, penduduk Al-Hijr (kaum Tsamud) telah mendustakan para rasul. Dan Kami telah memberikan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami, tetapi mereka berpaling darinya."
QS. Al-Hijr [15]: 82
وَكَانُوا يَنْحِتُونَ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا آمِنِينَ
"Dan mereka memahat batu-batu gunung untuk dijadikan tempat tinggal dengan aman."
Hadits terkait: Shahih Al-Bukhari no. 3379, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma (sebagaimana teks yang Anda bawakan). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini pada bab kisah kaum Tsamud, dan Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membahas hadits serupa (riwayat tentang melewati Al-Hijr) dengan penekanan pada larangan memanfaatkan bekas kaum yang diadzab dan perintah mempercepat langkah sambil menangis/menyesal.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menceritakan peristiwa ketika para sahabat bersama Nabi ﷺ singgah di Al-Hijr, yaitu wilayah bekas kaum Tsamud. Mereka mengambil air dari sumur bekas kaum itu untuk minum dan menguleni adonan, lalu Nabi ﷺ memerintahkan agar air itu dibuang dan adonan diberikan kepada unta, serta mengambil air dari sumur yang dahulu didatangi unta Nabi Shalih.
Para ulama yang tercantum dalam rujukan memahami hadits ini dengan beberapa poin:
Pertama, larangan memanfaatkan bekas kaum yang diadzab. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah menuangkan air dan memberi adonan kepada unta menunjukkan larangan tegas memakai air sumur tersebut, karena tempat itu adalah tempat adzab. Ini bukan sekadar anjuran, tetapi perintah Nabi ﷺ.
Kedua, mengambil pelajaran (i'tibar). Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ketika melewati negeri kaum yang dibinasakan, seorang muslim hendaknya mengambil ibrah, memperbanyak dzikir dan taubat, serta tidak sibuk dengan hal-hal duniawi di tempat itu. Ini selaras dengan hadits lain yang memerintahkan mempercepat langkah dan menangis atau menahan sedih saat melewati tempat adzab.
Ketiga, membedakan antara yang halal dan yang berkaitan dengan adzab. Air sumur yang didatangi unta Nabi Shalih diperbolehkan, sedangkan sumur kaum Tsamud dilarang. Ini menunjukkan bahwa larangan bukan karena tanahnya secara fisik, tetapi karena kaitannya dengan kaum yang dibinasakan dan sebagai bentuk menjauhi syubhat serta meneladani sunnah.
Keempat, adab terhadap hewan. Nabi ﷺ memerintahkan adonan itu diberikan kepada unta, bukan dibuang begitu saja. Ini menunjukkan kasih sayang Islam terhadap hewan dan larangan menyia-nyiakan harta.
Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya tentang ayat-ayat Al-Hijr menjelaskan bahwa kaum Tsamud adalah kaum yang diberi nikmat berupa kemampuan memahat gunung menjadi rumah, tetapi mereka mendustakan Nabi Shalih dan membunuh unta mukjizat, sehingga Allah membinasakan mereka dengan suara keras. Kisah ini menjadi peringatan agar umat Islam tidak meniru sifat sombong dan mendustakan rasul.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat-ayat tentang kaum Tsamud mengandung peringatan bagi orang yang berakal agar mengambil pelajaran dari kehancuran mereka, dan bahwa nikmat Allah tidak berguna jika disertai kekufuran.
Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di antara ulama daftar tentang makna hadits ini; semuanya sepakat pada larangan memanfaatkan air sumur kaum Tsamud dan perintah mengambil pelajaran.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat dalam perjalanan menuju Tabuk, mereka melewati Al-Hijr, bekas negeri kaum Tsamud. Para sahabat turun dan mengambil air dari sumur-sumur bekas kaum itu, bahkan menguleni adonan dengan air tersebut. Nabi ﷺ lalu memerintahkan agar air itu dibuang dan adonan diberikan kepada unta, serta mengambil air dari sumur yang dahulu didatangi unta Nabi Shalih. Beliau juga memerintahkan para sahabat untuk tidak masuk ke rumah-rumah bekas kaum yang diadzab kecuali sambil menangis atau menahan sedih, karena takut tertimpa apa yang menimpa mereka. Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan dijelaskan oleh Imam an-Nawawi serta Ibnu Hajar. Hikmahnya: seorang muslim harus peka terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah dan tidak menjadikan tempat adzab sebagai tempat bersenang-senang.
Kesimpulan Praktis
- Saat melewati atau berada di tempat bekas kaum yang dibinasakan Allah, perbanyak dzikir, taubat, dan mengambil pelajaran; jangan bersikap santai atau bergurau di sana.
- Jauhi memanfaatkan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kaum yang diadzab, sebagai bentuk menjauhi syubhat dan meneladani sunnah.
- Perlakukan hewan dengan kasih sayang; jangan menyia-nyiakan harta atau makanan.
- Renungkan kisah kaum Tsamud: nikmat besar tidak menyelamatkan jika disertai kesombongan dan pendustaan terhadap rasul.
- Jika ada rincian hukum yang belum jelas, tanyakan kepada ulama terpercaya yang berpegang pada Al-Qur'an dan sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.