Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa harta dunia itu manis dan menarik, tetapi keberkahannya tergantung pada keadaan hati ketika mengambilnya. Orang yang mengambil harta dengan hati lapang, tidak rakus, dan tidak meminta-minta akan diberkahi. Sebaliknya, orang yang mengambilnya dengan keserakahan dan ambisi tidak akan merasakan cukup. Nabi ﷺ juga menegaskan bahwa tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima. Hakim bin Hizam lalu berjanji tidak akan meminta harta kepada siapa pun setelah Nabi ﷺ, dan beliau menepati janji itu sampai wafat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pembagian Khumus, Bab Apa yang Diberikan Nabi ﷺ kepada Orang-orang yang Hatinya Didekatkan dan Lainnya dari Khumus dan Sebagainya, nomor 3143. Jalur periwayatannya: Muhammad bin Yusuf → Al-Awza'i → Az-Zuhri → Sa'id bin Al-Musayyib dan 'Urwah bin Az-Zubair → Hakim bin Hizam رضي الله عنه.
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
" Sesungguhnya harta ini hijau lagi manis. Barangsiapa mengambilnya dengan hati yang lapang (tidak rakus), maka ia diberkahi di dalamnya. Dan barangsiapa mengambilnya dengan keserakahan jiwa, maka ia tidak diberkahi di dalamnya, dan ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Dan tangan yang di atas (memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (menerima)."
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema ini:
QS. Al-Baqarah [2]: 261
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."
QS. Al-Munafiqun [63]: 7
هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنفِقُوا عَلَىٰ مَنْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّىٰ يَنفَضُّوا ۗ وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ
"Mereka adalah orang-orang yang berkata, 'Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar.' Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami."
Penjelasan Rinci
Makna "harta ini hijau lagi manis" (خَضِرٌ حُلْوٌ):
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kata "خَضِر" (hijau) menggambarkan sesuatu yang segar dan menarik, sedangkan "حُلْو" (manis) menggambarkan kelezatannya. Ini adalah perumpamaan bahwa harta dunia itu indah dan menggoda bagi jiwa manusia, sebagaimana buah yang segar dan manis menggoda siapa yang melihatnya.
Dua keadaan hati ketika mengambil harta:
- بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ (dengan hati yang lapang) — yaitu hati yang tidak tamak, tidak meminta-minta, dan merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Orang seperti ini diberkahi hartanya.
- بِإِشْرَافِ نَفْسٍ (dengan keserakahan jiwa) — yaitu hati yang selalu ingin lebih, meminta-minta, dan tidak pernah merasa cukup. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa "إشراف النفس" di sini bermakna ambisi dan ketamakan yang mendorong seseorang untuk meminta-minta harta.
Perumpamaan "seperti orang yang makan tetapi tidak kenyang":
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa ini adalah gambaran orang yang rakus terhadap dunia — semakin banyak ia dapat, semakin banyak pula keinginannya. Ia tidak pernah merasa puas, seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Ini adalah azab bagi jiwa yang tamak.
Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah:
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa "tangan di atas" adalah tangan yang memberi, dan "tangan di bawah" adalah tangan yang menerima. Maknanya: memberi lebih utama daripada meminta. Ini juga dikuatkan oleh hadits lain yang shahih tentang keutamaan memberi dan mencela meminta-minta tanpa kebutuhan.
Sikap Hakim bin Hizam:
Setelah mendengar nasihat Nabi ﷺ, Hakim bin Hizam berjanji tidak akan meminta harta kepada siapa pun setelah Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah bentuk zuhud yang tinggi. Ketika Abu Bakr dan Umar menawarkan haknya dari harta fa'i, beliau menolak. Umar kemudian menyatakan di depan kaum Muslimin bahwa ia telah menawarkan hak Hakim tetapi Hakim menolaknya. Ini menunjukkan bahwa Hakim tidak meninggalkan hak orang lain, tetapi beliau meninggalkan mengambil bagian yang menjadi haknya sendiri karena zuhud dan menjaga janji kepada Nabi ﷺ.
Catatan penting: Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa menolak pemberian yang halal bukanlah kewajiban, tetapi itu adalah pilihan zuhud yang dibolehkan bagi yang mampu bersabar. Sedangkan meminta-minta tanpa kebutuhan adalah tercela.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Hakim bin Hizam رضي الله عنه adalah seorang yang mulia dari Quraisy. Sebelum masuk Islam, beliau sudah dikenal dermawan. Setelah masuk Islam, beliau semakin zuhud. Ketika Nabi ﷺ wafat, beliau berjanji tidak akan meminta harta kepada siapa pun.
Pada masa Abu Bakr رضي الله عنه, beliau dipanggil untuk diberi bagian dari harta, tetapi beliau menolak. Pada masa Umar رضي الله عنه, beliau juga dipanggil dan ditawari haknya, tetapi tetap menolak. Umar lalu berkata di hadapan kaum Muslimin, "Wahai kaum Muslim! Aku menawarkan kepadanya haknya yang telah Allah tentukan dari harta ini, tetapi ia menolak mengambilnya."
Hakim bin Hizam tetap pada pendiriannya hingga wafat. Beliau tidak pernah meminta atau mengambil harta dari siapa pun setelah Nabi ﷺ. Ini adalah contoh nyata dari pengamalan hadits di atas — beliau memilih tangan di atas (memberi) daripada tangan di bawah (menerima), dan beliau merasakan keberkahan dalam zuhudnya.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah keadaan hati ketika mencari harta. Ambillah harta dengan hati yang lapang, bukan dengan keserakahan. Keberkahan ada pada cara mengambil, bukan hanya pada jumlah.
- Latih diri untuk merasa cukup. Orang yang tamak tidak akan pernah puas, seperti makan tanpa kenyang. Sebaliknya, orang yang qana'ah (merasa cukup) akan merasakan ketenangan.
- Utamakan memberi daripada meminta. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Berusahalah menjadi pemberi, bukan peminta, selama masih mampu.
- Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama dan tidak tamak terhadapnya.
- Tepati janji dan komitmen baik. Hakim bin Hizam menepati janjinya sampai wafat, dan itu menjadi teladan bagi kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.