Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah pemimpin yang adil, penyayang, dan sangat memperhatikan perasaan para sahabatnya. Beliau membagikan harta (ghanimah/khumus) dengan bijak, dan menyisihkan bagian tertentu untuk orang yang belum hadir. Ketika Makhramah bin Naufal—yang dikenal keras wataknya—datang, Nabi ﷺ menyambutnya dengan lembut dan penuh penghormatan, bahkan menunjukkan bahwa jubah itu memang disimpan khusus untuknya. Ini pelajaran tentang kelembutan pemimpin, keadilan dalam pembagian, dan adab menyambut orang yang keras wataknya dengan akhlak mulia.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Kewajiban Khumus (Fara'idh al-Khumus), Bab "Pembagian Imam Apa yang Diberikan dan Disimpan untuk yang Tidak Hadir atau Menghilang", nomor 3127. Perawi sahabat: Al-Miswar bin Makhramah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits (potongan utama):
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أُهْدِيَتْ لَهُ أَقْبِيَةٌ مِنْ دِيبَاجٍ مُزَرَّرَةٌ بِالذَّهَبِ، فَقَسَمَهَا فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، وَعَزَلَ مِنْهَا وَاحِدًا لِمَخْرَمَةَ بْنِ نَوْفَلٍ
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Abdullah bin Abu Mulaikah, bahwa Nabi ﷺ dihadiahkan jubah-jubah dari sutra yang dikancing dengan emas. Beliau membagikannya kepada sebagian sahabatnya, dan menyisihkan satu untuk Makhramah bin Naufal."
Ayat Al-Qur'an yang relevan tentang keadilan dan pembagian harta:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
QS. An-Nisa' [4]: 58
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari orang non-Muslim (jubah sutra ini kemungkinan hadiah dari luar), dan bahwa Nabi ﷺ membagikannya sebagai bentuk kepemimpinan, bukan untuk dipakai beliau sendiri karena sutra dilarang bagi laki-laki. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (pada hadits serupa) menegaskan bahwa menyimpan bagian untuk orang yang belum hadir adalah bentuk keadilan imam.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
1. Keadilan Nabi ﷺ dalam Membagi Harta
Nabi ﷺ menerima hadiah berupa jubah sutra berhias emas. Karena sutra dan emas haram dipakai oleh laki-laki (sebagaimana hadits lain yang shahih), maka beliau tidak memakainya, tetapi membagikannya kepada para sahabat. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak menyimpan untuk diri sendiri apa yang tidak halal baginya, dan tetap memanfaatkannya untuk kemaslahatan.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa pembagian ini termasuk tasharruf al-imam (kebijakan pemimpin) dalam mengatur harta yang masuk ke baitulmal atau hadiah. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa imam boleh menyisihkan bagian tertentu untuk orang yang belum hadir, selama itu untuk kemaslahatan dan keadilan.
2. Menyimpan untuk yang Tidak Hadir
Nabi ﷺ menyisihkan satu jubah khusus untuk Makhramah bin Naufal. Ini menunjukkan bahwa pemimpin yang adil tidak melupakan orang yang tidak hadir dalam pembagian. Imam Al-Bukhari sengaja meletakkan hadits ini dalam bab "Pembagian Imam Apa yang Diberikan dan Disimpan untuk yang Tidak Hadir atau Menghilang", yang menunjukkan bahwa praktik ini adalah sunnah yang disyariatkan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitabnya Bahjah Qulub al-Abrar menyebutkan bahwa keadilan imam mencakup memperhatikan semua pihak, baik yang hadir maupun yang tidak hadir, dan tidak membiarkan hak seseorang hilang hanya karena ketidakhadirannya.
3. Akhlak Nabi ﷺ Menghadapi Orang yang Keras Wataknya
Makhramah bin Naufal dikenal sebagai orang yang keras wataknya (disebutkan di akhir hadits: وَكَانَ فِي خُلُقِهِ شِدَّةٌ). Ketika ia datang bersama putranya Al-Miswar, ia berdiri di pintu dan menyuruh putranya memanggil Nabi ﷺ dengan kata "ادْعُهُ لِي" (panggil dia untukku)—yang secara adab bisa dianggap kurang sopan.
Namun Nabi ﷺ tidak marah. Beliau mendengar suaranya, lalu mengambil jubah tersebut, menyambutnya dengan membawa jubah itu, dan menyerahkannya dengan penuh kelembutan seraya berkata, "Wahai Abu Al-Miswar, aku telah menyimpan ini untukmu!" Beliau mengulanginya dua kali untuk menenangkan hati Makhramah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah contoh akhlak Nabi ﷺ yang luar biasa: beliau membalas kekerasan dengan kelembutan, dan memperlakukan orang yang keras wataknya dengan penghormatan yang membuat hatinya lunak. Ini juga menunjukkan bahwa pemimpin harus memahami karakter bawahan atau rakyatnya dan menyesuaikan pendekatannya.
4. Bolehnya Menerima Hadiah dan Memanfaatkannya
Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i dalam kitab-kitab mereka menyebutkan bahwa menerima hadiah adalah sunnah, dan Nabi ﷺ menerima hadiah dari berbagai pihak. Namun jika hadiah itu haram dipakai (seperti sutra bagi laki-laki), maka boleh dimanfaatkan untuk selain dipakai, seperti dibagikan atau dijual.
5. Perbedaan Pendapat tentang Sutra dan Emas
Para ulama dalam daftar—seperti Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah—menegaskan bahwa sutra dan emas haram bagi laki-laki, tetapi boleh bagi perempuan. Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak memakai sutra, tetapi membagikannya kepada sahabat, yang menunjukkan bahwa sutra bisa dimanfaatkan untuk perempuan atau untuk keperluan lain yang mubah.
Story Telling
Al-Miswar bin Makhramah—putra Makhramah—adalah seorang sahabat muda yang mulia. Ia menceritakan kisah ini sebagai saksi langsung kelembutan Nabi ﷺ.
Suatu hari, datanglah hadiah jubah-jubah sutra berhias emas kepada Nabi ﷺ. Beliau membagikannya kepada para sahabat yang hadir. Namun ada satu jubah yang beliau sisihkan dan letakkan di tempat khusus. Para sahabat mungkin bertanya-tanya, untuk siapa jubah itu?
Tidak lama kemudian, terdengar suara keras di depan pintu. Makhramah bin Naufal—seorang yang dikenal keras dan pemarah—datang bersama putranya. Ia tidak masuk dengan sopan, tetapi berdiri di pintu dan menyuruh putranya memanggil Nabi ﷺ dengan kata-kata yang kurang halus.
Nabi ﷺ yang sedang berada di dalam mendengar suara itu. Beliau tidak marah, tidak menegur, tidak pula berpaling. Sebaliknya, beliau mengambil jubah sutra yang telah disisihkan itu, berjalan menuju pintu, dan menyambut Makhramah dengan wajah berseri. Beliau membawa jubah itu dengan kedua tangan, memperlihatkan kancing-kancing emasnya, dan berkata dengan penuh kasih:
"Wahai Abu Al-Miswar, aku telah menyimpan ini untukmu! Wahai Abu Al-Miswar, aku telah menyimpan ini untukmu!"
Makhramah tertegun. Hatinya yang keras luluh oleh kelembutan Nabi ﷺ. Ia yang datang dengan kasar, pulang dengan hati yang penuh rasa hormat dan cinta kepada Rasulullah ﷺ.
Al-Miswar bin Makhramah—yang saat itu masih muda—menyaksikan semuanya. Ia melihat bagaimana Nabi ﷺ memperlakukan ayahnya dengan penghormatan yang tidak pernah ia bayangkan. Kisah ini kemudian ia riwayatkan kepada generasi setelahnya, dan sampai kepada kita melalui Imam Al-Bukhari.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa kelembutan Nabi ﷺ terhadap orang yang keras wataknya adalah salah satu mukjizat akhlak beliau. Tidak ada manusia yang mampu membalas kekerasan dengan kelembutan seperti itu, kecuali dengan taufik dari Allah.
Kesimpulan Praktis
- Bersikap adil dalam membagi: Jika kita memiliki tanggung jawab membagi sesuatu (harta, tugas, kesempatan), ingatlah yang tidak hadir dan jangan lupakan hak mereka.
- Balas kekerasan dengan kelembutan: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa orang yang keras wataknya justru perlu disambut dengan kasih sayang, bukan dengan kemarahan.
- Pahami karakter orang: Pemimpin, orang tua, atau pendidik harus memahami watak orang yang dihadapi dan menyesuaikan pendekatan dengan hikmah.
- Manfaatkan yang halal, tinggalkan yang haram: Nabi ﷺ tidak memakai sutra dan emas, tetapi memanfaatkannya untuk kebaikan. Kita pun harus cerdas dalam memanfaatkan apa yang halal dan menjauhi yang haram.
- Hargai perasaan orang lain: Nabi ﷺ mengulang kata-kata penghormatan dua kali untuk memastikan hati Makhramah tenang. Ini mengajarkan kita untuk tidak pelit dalam memberikan apresiasi dan penghormatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.