Penjelasan Hadits Bukhari No. 3126 tentang Niat berperang hanya untuk meninggikan kalimat Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ukuran seseorang disebut "berperang di jalan Allah" bukan dilihat dari jenis perangnya, melainkan dari niat dan tujuan di dalam hatinya. Siapa pun yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah (agama Islam) menjadi tinggi dan menang, maka dialah yang benar-benar berjihad di jalan Allah. Adapun yang berperang demi harta rampasan, popularitas, atau pamer keberanian, maka itu bukan jihad di jalan Allah, meskipun secara lahir ia ikut berperang.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Baqarah [2]: 190

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Terjemahan: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

QS. At-Taubah [9]: 40 (potongan yang relevan)

إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Terjemahan: "Ketika dia (Nabi) berkata kepada sahabatnya, 'Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.'"

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Kewajiban Khumus, Bab Siapa yang Berperang untuk Harta. Perawi sahabat: Abu Musa Al-Asy'ari رضي الله عنه.

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dengan lafaz yang serupa, dari Abu Musa Al-Asy'ari.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa amal perbuatan dinilai berdasarkan niat, dan bahwa tujuan tertinggi dalam berperang adalah menegakkan kalimat Allah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa pentingnya meluruskan niat, karena bisa jadi dua orang berperang berdampingan, tetapi nilai amalnya berbeda jauh di sisi Allah.
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menekankan bahwa semua amal bergantung pada niat, dan hadits ini adalah salah satu hadits pokok dalam bab ikhlas.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Seorang Arab Badui (penduduk pedalaman) bertanya kepada Nabi ﷺ tentang tiga jenis orang yang berperang:

  1. Orang yang berperang untuk mendapatkan harta rampasan (al-maghnam)
  2. Orang yang berperang agar namanya disebut dan dikenal (liyudzkar)
  3. Orang yang berperang untuk menunjukkan keberanian dan kedudukannya (liyura makanahu)

Pertanyaannya: "Manakah di antara mereka yang berada di jalan Allah?"

Nabi ﷺ tidak menjawab dengan menyebut salah satu dari tiga orang itu, melainkan memberikan standar yang berbeda sama sekali: "Siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, maka dia di jalan Allah."

Pemahaman para ulama:

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sengaja tidak memilih salah satu dari tiga orang yang disebutkan, karena ketiganya berperang bukan untuk Allah. Standar "kalimat Allah menjadi tinggi" berarti agama Allah dimenangkan, syariat ditegakkan, dan tauhid dijunjung tinggi. Ini adalah tujuan yang murni untuk Allah, bukan untuk diri sendiri.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini mengajarkan bahwa seseorang bisa berperang di medan yang sama, tetapi niatnya berbeda, dan hasilnya di akhirat berbeda pula. Bisa jadi seseorang tampak berjihad, tetapi sebenarnya ia hanya mencari dunia. Sebaliknya, bisa jadi seseorang tampak biasa saja, tetapi niatnya murni untuk Allah, sehingga ia benar-benar mujahid.

Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menempatkan hadits ini dalam bab ikhlas, dan beliau menjelaskan bahwa amal yang tampak besar bisa menjadi kecil karena niat yang rusak, dan amal yang tampak kecil bisa menjadi besar karena niat yang benar.

Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa "kalimat Allah menjadi tinggi" mencakup menegakkan tauhid, menolak syirik, dan menjadikan agama Allah sebagai yang paling tinggi. Beliau juga menegaskan bahwa jihad yang sah adalah jihad yang diniatkan untuk Allah, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau ambisi duniawi.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang jihad selalu dikaitkan dengan "fi sabilillah" (di jalan Allah), yang maknanya adalah ikhlas karena Allah dan untuk menegakkan agama-Nya.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama membahas apakah seseorang yang berperang untuk harta tetap mendapat pahala jihad jika ia juga berniat menegakkan agama Allah. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa jika niatnya campuran, maka pahalanya sesuai dengan kadar keikhlasannya. Namun, jika niatnya murni untuk harta atau popularitas, maka ia tidak termasuk berperang di jalan Allah, sebagaimana ditegaskan dalam hadits ini. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa niat adalah penentu utama, dan keikhlasan adalah syarat sahnya jihad.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Musa Al-Asy'ari رضي الله عنه, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang dikenal kelembutan hatinya dan kedalaman ilmunya. Beliau pernah diutus Nabi ﷺ ke Yaman bersama Mu'adz bin Jabal, dan keduanya mengajarkan Islam dengan penuh hikmah.

Suatu ketika, seorang Arab Badui yang hidup jauh dari kota Madinah datang dengan pertanyaan yang sangat praktis: tentang tiga jenis pejuang. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa manusia sering bingung membedakan antara amal yang tampak sama tetapi niatnya berbeda. Nabi ﷺ dengan jawaban singkat namun mendalam memberikan timbangan yang jelas: bukan jenis perangnya, bukan hasilnya, tetapi tujuannya.

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam Kitab Kewajiban Khumus, yang menunjukkan bahwa beliau ingin mengajarkan bahwa harta rampasan perang (ghanimah) bukanlah tujuan utama, melainkan hanya konsekuensi yang Allah tetapkan. Tujuan sejati adalah menegakkan kalimat Allah.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه pernah menulis surat kepada para panglima perangnya, mengingatkan agar mereka tidak berperang untuk harta atau popularitas, tetapi semata-mata untuk menegakkan agama Allah. Ini menunjukkan bahwa para salaf sangat memahami hadits ini dan menerapkannya dalam kehidupan nyata.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbaiki niat sebelum beramal. Setiap amal, termasuk yang tampak besar seperti jihad, nilainya ditentukan oleh niat di hati.
  2. Jadikan "kalimat Allah menjadi tinggi" sebagai tujuan tertinggi. Dalam konteks kita hari ini, ini berarti berusaha menegakkan tauhid, menyebarkan ilmu yang benar, dan menjalankan Islam dengan sungguh-sungguh.
  3. Waspadai niat tersembunyi. Terkadang seseorang beramal besar, tetapi hatinya tersimpan keinginan untuk dipuji, dikenal, atau mendapatkan keuntungan duniawi.
  4. Jangan meremehkan amal kecil yang ikhlas. Bisa jadi amal yang tampak sederhana, tetapi karena niatnya murni, Allah menerimanya dengan sempurna.
  5. Belajar dari para ulama dalam memahami niat. Ibnu Rajab, Ibnu Hajar, dan An-Nawawi telah menjelaskan secara rinci bagaimana meluruskan niat dalam setiap amal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?