Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kisah yang sangat agung tentang adab dan kehati-hatian para sahabat dalam menjaga harta kaum muslimin, khususnya harta sedekah (zakat) dan harta yang dikelola negara. Kisah ini menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ingin memastikan bahwa harta sedekah Rasulullah ﷺ dikelola sesuai ketentuan syariat, dan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu menolak untuk mengambilnya karena tidak ingin terlibat dalam pengelolaan yang mungkin tidak sesuai dengan praktik Nabi ﷺ. Ini adalah bukti tingginya kejujuran dan rasa takut kepada Allah dalam diri para sahabat, serta pelajaran bahwa urusan harta umat harus dijaga dengan sangat hati-hati.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Fardh Al-Khums, Bab tentang Perisai Nabi ﷺ, Tongkatnya, Pedangnya, Gelasnya, Cincinnya, Rambutnya, dan Sandalnya, no. 3111.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ، عَنْ مُنْذِرٍ، عَنِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ، قَالَ: لَوْ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ذَاكِرًا عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ذَكَرَهُ يَوْمَ جَاءَهُ نَاسٌ فَشَكَوْا سُعَاةَ عُثْمَانَ، فَقَالَ لِي عَلِيٌّ: اذْهَبْ إِلَى عُثْمَانَ فَأَخْبِرْهُ أَنَّهَا صَدَقَةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَمُرْ سُعَاتَكَ يَعْمَلُونَ فِيهَا. فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ: أَغْنِهَا عَنَّا. فَأَتَيْتُ بِهَا عَلِيًّا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ: ضَعْهَا حَيْثُ أَخَذْتَهَا.
Terjemahan ringkas: Dari Ibn Al-Hanafiyah (Muhammad bin Ali bin Abi Thalib), ia berkata: "Seandainya Ali radhiyallahu 'anhu menyebut (kekurangan) Utsman, maka ia akan menyebutkannya pada hari ketika orang-orang datang kepadanya mengeluhkan para petugas zakat Utsman. Ali berkata kepadaku: 'Pergilah kepada Utsman dan kabarkan bahwa ini adalah sedekah (harta wakaf) Rasulullah ﷺ, maka perintahkan petugas zakatmu untuk mengelolanya sesuai ketentuannya.' Maka aku pun membawa dokumen itu kepada Utsman. Utsman berkata: 'Cukup, kami tidak membutuhkannya.' Maka aku kembali membawanya kepada Ali dan mengabarinya. Ali berkata: 'Letakkan kembali di tempat engkau mengambilnya.'"
Kaitan dengan Ulama: Kisah ini disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya sebagai bab tersendiri tentang peninggalan Nabi ﷺ. Para ulama seperti Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan konteks dan faedah dari hadits ini, termasuk tentang kehati-hatian dalam mengelola harta yang berasal dari sedekah atau wakaf.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
- Kisah ini menunjukkan bahwa perselisihan politik antara Ali dan Utsman tidaklah seperti yang digambarkan oleh sebagian orang. Ibn Al-Hanafiyah (Muhammad bin Ali bin Abi Thalib) berkata, "Seandainya Ali ingin menyebut kekurangan Utsman, ia akan menyebutkannya pada hari itu." Ini adalah isyarat bahwa Ali tidak pernah berniat untuk merendahkan Utsman. Justru, ia menunjukkan sikap yang sangat terhormat. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa riwayat ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan bahwa apa yang terjadi antara Ali dan Utsman bukanlah permusuhan pribadi, melainkan perbedaan ijtihad dalam masalah kebijakan publik.
- Kehati-hatian Ali bin Abi Thalib dalam menjaga harta umat. Ketika ada orang-orang yang mengeluhkan para petugas zakat yang diangkat oleh Utsman, Ali tidak serta merta menyalahkan Utsman. Ia justru mengirim utusan untuk menunjukkan dokumen tentang ketentuan sedekah (zakat) Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa Ali ingin mengingatkan Utsman agar mengelola harta zakat sesuai dengan sunnah Nabi ﷺ. Sikap ini adalah bentuk nasihat yang baik, bukan celaan.
- Sikap Utsman bin Affan yang wara' (hati-hati). Utsman berkata, "Cukup, kami tidak membutuhkannya." Ini bukan berarti Utsman menolak kebenaran, tetapi ia tidak ingin mengambil dokumen itu karena khawatir akan terbebani dengan tanggung jawab yang besar, atau karena ia memiliki pemahaman lain dalam pengelolaan harta tersebut. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sikap Utsman ini menunjukkan kehati-hatiannya yang luar biasa. Ia tidak ingin menggunakan dokumen itu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, karena khawatir akan menyalahi ketentuan yang telah digariskan Nabi ﷺ.
- Sikap Ali yang mengembalikan dokumen ke tempat semula. Ketika Utsman menolak, Ali tidak memaksakan kehendaknya. Ia justru menyuruh utusannya untuk meletakkan dokumen itu kembali ke tempat asalnya. Ini menunjukkan bahwa Ali tidak ingin memanfaatkan situasi untuk menjatuhkan Utsman. Ia hanya ingin menyampaikan nasihat, dan ketika nasihat itu tidak diterima, ia kembali bersikap netral dan tidak memperkeruh suasana.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini adalah salah satu bukti keutamaan kedua sahabat ini. Ali menunjukkan sikapnya yang ingin menegakkan kebenaran, sementara Utsman menunjukkan sikapnya yang sangat hati-hati dalam urusan harta. Keduanya adalah teladan dalam menjaga persatuan umat dan tidak terpecah belah karena perbedaan pendapat.
Story Telling
Ada kisah yang sangat terkenal tentang kehati-hatian para sahabat dalam urusan harta. Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz (yang dikenal sebagai khulafaur rasyidin kelima) sangat berhati-hati dalam menggunakan harta Baitul Mal. Suatu malam, ia memadamkan lampu yang menggunakan minyak dari Baitul Mal ketika ia sedang mengurus kepentingan pribadinya, dan menyalakannya kembali ketika ia kembali mengurus urusan kaum muslimin. Ketika ditanya, ia berkata, "Aku hanyalah seorang laki-laki dari kaum muslimin. Minyak ini adalah hak mereka. Jika aku menggunakannya untuk kepentingan pribadiku, maka itu adalah pengkhianatan."
Kisah ini dan hadits di atas mengajarkan kita bahwa urusan harta, terutama harta umat, adalah amanah yang sangat besar. Para sahabat dan tabi'in sangat menjaga diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan syubhat (kerancuan) dalam harta. Mereka lebih memilih untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, daripada harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah kelak.
Kesimpulan Praktis
Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Jaga lisan dan hati dari buruk sangka kepada sesama muslim, terutama para ulama dan pemimpin. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadikan kita saling membenci.
- Dalam memberikan nasihat, gunakan cara yang baik dan tidak merendahkan. Ali mengutus utusan dengan membawa bukti dan dalil, bukan dengan celaan.
- Berhati-hatilah dalam menggunakan harta, terutama harta yang bukan milik kita atau harta yang diamanahkan kepada kita. Jangan sampai kita mengambil hak orang lain atau menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi secara berlebihan.
- Jika nasihat kita tidak diterima, jangan memaksakan kehendak. Cukup sampaikan dengan baik, lalu kembalikan urusan kepada Allah. Yang penting kita sudah menunaikan kewajiban nasihat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.