Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam, yaitu sakitnya Rasulullah ﷺ di hari Kamis menjelang wafat beliau. Inti hadits ini mengajarkan kita tentang (1) betapa besarnya keinginan Nabi ﷺ untuk meninggalkan petunjuk tertulis agar umatnya tidak tersesat, (2) adab yang sangat tinggi untuk tidak berselisih di hadapan Nabi ﷺ, dan (3) tiga wasiat penting beliau: mengeluarkan orang musyrik dari Jazirah Arab, memuliakan utusan asing, dan satu wasiat yang dilupakan oleh perawi. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa wahyu telah sempurna dan Al-Qur'an serta sunnah sudah cukup sebagai pedoman, sehingga tidak ada lagi kebutuhan akan tulisan tambahan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan para ulama sepakat akan keshahihannya.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Ma'idah [5]: 3
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu."
Ayat ini menunjukkan bahwa agama Islam telah sempurna, sehingga tidak ada lagi kebutuhan akan tulisan tambahan dari Nabi ﷺ setelah wahyu selesai diturunkan.
Penjelasan Ulama:
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang peristiwa ini. Beliau menyebutkan bahwa para sahabat yang menolak membawakan alat tulis melakukannya karena mereka melihat kondisi Nabi ﷺ yang sangat sakit, dan mereka khawatir beliau akan terbebani. Namun, sebagian ulama menyayangkan sikap mereka, meskipun mereka adalah sahabat yang mulia dan memiliki udzur.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa tingginya perhatian Nabi ﷺ terhadap umatnya, dan bahwa perselisihan di hadapan Nabi ﷺ adalah perbuatan yang tidak pantas.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hikmah di balik tidak jadinya penulisan tersebut adalah agar umat Islam tidak terikat pada tulisan yang bisa diperselisihkan, dan agar Al-Qur'an serta sunnah yang sudah ada menjadi pedoman yang cukup.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran besar:
1. Keinginan Nabi ﷺ untuk Menulis Wasiat
Ketika sakitnya semakin parah di hari Kamis, Nabi ﷺ meminta alat tulis untuk menuliskan sesuatu yang jika dipegang teguh, umatnya tidak akan tersesat selamanya. Ini menunjukkan kasih sayang beliau yang luar biasa kepada umatnya. Namun, karena kondisi beliau yang sangat sakit, sebagian sahabat yang hadir berselisih pendapat: ada yang ingin segera memenuhi permintaan beliau, dan ada yang berkata, "Cukup bagi kami Kitabullah" (dalam riwayat lain), atau "Rasulullah ﷺ sangat sakit" (dalam riwayat ini).
2. Larangan Berselisih di Hadapan Nabi ﷺ
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menangis ketika mengingat peristiwa ini, karena beliau sangat menyesalkan terjadinya perselisihan di hadapan Nabi ﷺ. Beliau berkata, "Tidak seharusnya terjadi perselisihan di hadapan seorang nabi." Ini menunjukkan betapa agungnya adab yang seharusnya dimiliki oleh para sahabat, dan betapa sedihnya Ibnu Abbas karena peristiwa tersebut.
3. Jawaban Nabi ﷺ yang Bijaksana
Nabi ﷺ kemudian bersabda, "Biarkan saya, karena keadaan saya sekarang ini lebih baik daripada apa yang kalian panggil saya untuk itu." Maksudnya, keadaan beliau yang sedang sakit dan dekat dengan Allah ﷻ adalah lebih baik daripada mereka memanggil beliau untuk menulis. Ini menunjukkan ketenangan dan keridhaan beliau terhadap takdir Allah ﷻ.
4. Tiga Wasiat Nabi ﷺ
Di akhir hayatnya, Nabi ﷺ berwasiat tiga hal:
- Mengeluarkan orang musyrik dari Jazirah Arab – Ini menunjukkan pentingnya kemurnian aqidah di tanah suci.
- Memuliakan utusan asing – Ini menunjukkan pentingnya hubungan diplomatik dan akhlak mulia dalam muamalah.
- Wasiat ketiga yang dilupakan perawi – Ibnu Abbas lupa wasiat ketiga ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa wasiat ketiga tersebut adalah tentang "menahan tangan dari menuntut hak" atau "tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah" (sebagaimana diriwayatkan dalam hadits lain). Namun, yang jelas, wasiat ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap umatnya.
5. Hikmah Tidak Jadinya Penulisan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Allah ﷻ tidak menghendaki penulisan tersebut karena agama ini telah sempurna dengan Al-Qur'an dan sunnah. Seandainya wasiat itu ditulis, maka akan terjadi perbedaan dalam memahami dan mengamalkannya. Yang terpenting adalah berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunnah sesuai pemahaman para sahabat dan ulama Ahlus Sunnah.
Story Telling
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling muda namun paling dalam ilmunya. Ketika beliau menceritakan peristiwa ini di kemudian hari, beliau menangis tersedu-sedu hingga air matanya membasahi kerikil. Beliau sangat menyesalkan terjadinya perselisihan di hadapan Nabi ﷺ pada hari itu.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita: betapa besarnya kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, dan betapa pentingnya menjaga adab di hadapan para ulama dan orang yang lebih tua. Ibnu Abbas yang sangat mencintai Nabi ﷺ tidak kuasa menahan tangisnya setiap kali mengingat hari Kamis tersebut.
Kesimpulan Praktis
- Cintai dan hormati Nabi ﷺ dengan mengikuti sunnah beliau dalam segala hal.
- Jauhi perselisihan yang tidak bermanfaat, terutama dalam masalah agama, karena perselisihan bisa menghalangi kebaikan.
- Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunnah sesuai pemahaman para sahabat dan ulama Ahlus Sunnah, karena itulah pedoman yang tidak akan menyesatkan.
- Menjaga kemurnian aqidah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, sebagaimana wasiat Nabi ﷺ untuk mengeluarkan orang musyrik dari Jazirah Arab.
- Memuliakan tamu dan utusan serta menjaga hubungan baik dengan sesama, sebagaimana wasiat Nabi ﷺ yang kedua.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.