Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa pengobatan luka Nabi ﷺ setelah Perang Uhud. Beliau terluka di wajahnya, lalu Sayyidina Ali membawakan air dalam perisai, Sayyidah Fatimah mencuci darah dari wajah beliau, dan tikar (hasir) dibakar lalu abunya digunakan untuk menghentikan darah pada luka tersebut. Hadits ini menunjukkan bolehnya berobat dengan cara yang mubah selama tidak mengandung unsur haram, serta menggambarkan kasih sayang keluarga Nabi ﷺ dalam merawat beliau.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jihad wa As-Siyar, Bab "Mudawat al-Jurh bi Hasyisy..." (Pengobatan Luka dengan Membakar Tikar dan Mencuci Darah dari Wajahnya, serta Membawa Air dalam Perisai), no. 3037.
Kaitan dengan Ulama:
Peristiwa ini juga diriwayatkan dalam kitab-kitab sirah dan hadits lainnya. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang:
- Kebolehan berobat dengan sarana yang mubah (tidak diharamkan), sebagaimana para sahabat mengobati luka Nabi ﷺ dengan abu tikar yang dibakar.
- Keutamaan Sayyidina Ali dan Sayyidah Fatimah serta kepedulian mereka terhadap Rasulullah ﷺ.
- Perhatian syariat terhadap kebersihan dan pengobatan luka.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa berobat dengan hal-hal yang mubah adalah boleh, dan ini termasuk bagian dari tawakkul yang benar, karena Allah ﷻ menciptakan penyakit beserta obatnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu potret indah dari peristiwa besar Perang Uhud. Saat itu, Rasulullah ﷺ terluka di wajahnya yang mulia. Para sahabat bertanya kepada Sahl bin Sa'd tentang cara pengobatan luka tersebut, dan beliau—yang saat itu masih muda dan hadir di lokasi—menjawab dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada orang yang lebih tahu darinya.
Ada beberapa poin penting dalam hadits ini:
- Peran Sayyidina Ali bin Abi Thalib: Beliau dengan sigap membawa air menggunakan perisainya (turs). Ini menunjukkan kecerdasan dan kesigapan dalam situasi genting; perisai yang biasanya digunakan untuk melindungi diri, difungsikan sebagai wadah air karena tidak tersedia wadah lain.
- Peran Sayyidah Fatimah Az-Zahra: Beliau dengan penuh kasih sayang mencuci darah dari wajah ayahandanya. Ini menggambarkan adab dan bakti seorang anak kepada orang tuanya, serta keberanian seorang wanita muslimah dalam situasi sulit.
- Pengobatan dengan Abu Tikar yang Dibakar: Tikar (hasir) yang terbuat dari daun palma dibakar, lalu abunya ditempelkan pada luka untuk menghentikan pendarahan. Ini adalah metode pengobatan yang dikenal pada masa itu dan merupakan sarana yang mubah. Para ulama menggunakan peristiwa ini sebagai dalil bahwa berobat dengan hal-hal yang mubah adalah diperbolehkan dalam syariat.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan bolehnya menggunakan abu dari benda-benda yang suci untuk pengobatan, karena tikar yang dibakar adalah benda suci. Beliau juga menukil perkataan ulama bahwa peristiwa ini adalah bentuk nyata dari sabda Nabi ﷺ, "Setiap penyakit ada obatnya." (HR. Muslim).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa syariat Islam tidak melarang umatnya untuk berobat, justru menganjurkannya, selama tidak mengandung perkara yang diharamkan. Hal ini sejalan dengan firman Allah ﷻ yang memerintahkan hamba-Nya untuk menjaga diri dan tidak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Peristiwa ini juga mengajarkan bahwa musibah yang menimpa Nabi ﷺ tidak mengurangi kemuliaan beliau, justru menambah kedudukan beliau di sisi Allah karena kesabaran dan ketegarannya. Para ulama juga menjadikan kisah ini sebagai pelajaran tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan, terutama di saat-saat sulit.
Story Telling
Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah, ketika Rasulullah ﷺ terluka pada Perang Uhud, beliau bersabda: "Siapa yang mau menuangkan air ke atas lukaku?" Maka Sayyidina Ali datang membawa air dalam perisainya, dan Sayyidah Fatimah mencuci darah dari wajah beliau.
Ketika darah terus mengalir, Sayyidah Fatimah mengambil sehelai tikar, membakarnya, lalu menaburkan abunya pada luka tersebut hingga darah pun berhenti. Melihat pengorbanan dan perhatian putrinya, Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Fatimah, sesungguhnya Allah akan membalas kesabaran ayahmu pada hari ini dengan balasan yang besar." Fatimah menangis mendengar perkataan ayahnya, bukan karena takut, tetapi karena cinta dan haru.
Kisah ini mengajarkan kita tentang ketegaran dalam menghadapi ujian, kasih sayang keluarga, dan keyakinan bahwa pertolongan Allah selalu dekat. Para sahabat dan keluarga Nabi ﷺ tidak berputus asa, mereka berusaha semaksimal mungkin dengan sarana yang ada, sambil berserah diri kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Berobat adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam selama menggunakan sarana yang mubah dan tidak mengandung unsur haram.
- Menolong orang yang terkena musibah adalah akhlak mulia yang dicontohkan oleh para sahabat dan keluarga Nabi ﷺ.
- Kebersihan dan perawatan luka adalah bagian dari syariat, sebagaimana Sayyidah Fatimah mencuci darah dari wajah ayahnya.
- Musibah tidak boleh membuat kita putus asa, tetapi harus disikapi dengan sabar, ikhtiar, dan tawakal kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.