Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 3001 tentang Segerakan pulang setelah selesai urusan perjalanan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita bahwa safar (perjalanan) itu pada dasarnya melelahkan dan mengandung kesulitan, sehingga seorang muslim diperintahkan untuk tidak berlama-lama dalam perjalanan. Jika keperluannya sudah selesai, maka hendaknya ia segera kembali kepada keluarganya. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ agar kita menjaga kemaslahatan diri dan keluarga, serta tidak membebani diri dengan hal yang tidak perlu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini adalah sabda Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سُمَىٍّ، مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ ".

Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, "Safar (perjalanan) adalah sepotong dari adzab (siksaan), karena ia menghalangi salah seorang dari kalian dari tidurnya, makanannya, dan minumannya. Maka apabila salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dalam konteks fiqih dan adab. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa maksud "adzab" di sini adalah kesulitan dan kepayahan yang dirasakan musafir, seperti hilangnya kenyamanan tidur, makan, dan minum. Ini adalah penjelasan yang sangat masyhur dari beliau.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Makna "Safar adalah Bagian dari Adzab": Ini adalah ungkapan majaz (kiasan) yang sangat dalam. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil perkataan para ulama bahwa yang dimaksud adalah masyaqqah (kesulitan) dan ta'ab (kelelahan) yang menyertai perjalanan. Ini bukan berarti safar itu haram atau tercela, karena banyak dalil lain yang menganjurkan safar untuk ibadah seperti haji, umrah, dan menuntut ilmu. Namun, hadits ini mengajarkan kita untuk memandang safar secara realistis—ia memiliki "harga" berupa kelelahan. Oleh karena itu, kita tidak boleh memperpanjang safar tanpa kebutuhan.
  2. Hikmah Larangan Berlama-lama: Sabda beliau, "Jika salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluannya, maka segeralah kembali kepada keluarganya" adalah perintah yang menunjukkan sunnah (anjuran) untuk tidak berlama-lama setelah urusan selesai. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa di balik perintah ini ada hikmah besar, yaitu menjaga hak keluarga. Istri dan anak-anak membutuhkan kehadiran dan perhatian seorang suami/ayah. Berlama-lama dalam safar tanpa keperluan bisa menelantarkan mereka dan membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  3. Penerapan dalam Kehidupan: Hadits ini juga mengajarkan adab dalam bekerja dan bermuamalah. Seorang muslim hendaknya efisien dalam waktunya. Jika tujuannya sudah tercapai, jangan menunda-nunda untuk kembali kepada tanggung jawab utamanya, yaitu keluarga. Ini adalah bentuk tawadhu dan tanggung jawab seorang pemimpin rumah tangga.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (ulama besar yang masuk dalam daftar rujukan kita) sangat memperhatikan adab safar ini. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat zuhud dan tidak suka berlama-lama di perjalanan kecuali untuk keperluan yang sangat penting. Suatu ketika, beliau ditanya tentang seorang laki-laki yang safar untuk menuntut ilmu, lalu ia tinggal lama di negeri orang. Imam Ahmad menjawab dengan isyarat kepada hadits ini, bahwa menuntut ilmu adalah keperluan yang mulia, tetapi tetap harus diimbangi dengan hak keluarga di rumah. Beliau mengajarkan agar seorang penuntut ilmu tidak lupa bahwa keluarganya menanti di rumah, dan bahwa kesungguhan dalam ibadah tidak boleh membuat kita lalai terhadap hak-hak orang lain, terutama keluarga sendiri. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memahami dan mengamalkan pesan Nabi ﷺ ini dalam kehidupan mereka.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits ini, kita bisa mengambil pelajaran untuk diamalkan:

  1. Niatkan safar dengan benar. Baik untuk ibadah, mencari nafkah, atau menuntut ilmu, luruskan niat agar perjalanan kita bernilai pahala di sisi Allah.
  2. Sadari bahwa safar itu melelahkan. Jangan memaksakan diri dengan perjalanan yang terlalu panjang tanpa kebutuhan yang jelas.
  3. Segera kembali kepada keluarga setelah urusan selesai. Ini adalah perintah Nabi ﷺ dan bentuk tanggung jawab kita sebagai pemimpin keluarga.
  4. Jaga keseimbangan. Antara ibadah, pekerjaan, dan hak keluarga. Jangan sampai karena sibuk di luar, kita melalaikan orang-orang yang menjadi tanggung jawab kita di rumah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.