Penjelasan Hadits Bukhari No. 2982 tentang Mukjizat Nabi menggandakan makanan perbekalan pasukan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa ketika pasukan Muslim kehabisan perbekalan dalam perang, mereka ingin menyembelih unta tunggangan mereka. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu memberi nasihat agar tidak terburu-buru, lalu Nabi ﷺ mengumpulkan sisa makanan, mendoakan keberkahan, dan makanan itu mencukupi semua orang. Peristiwa ini menunjukkan keutamaan nasihat Umar, keberkahan doa Nabi ﷺ, dan pentingnya tawakal serta tolong-menolong dalam kesulitan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Salamah bin al-Akwa' radhiyallahu 'anhu dalam Shahih al-Bukhari, Kitab al-Jihad wa as-Siyar, Bab Membawa Perbekalan dalam Perang (no. 2982).

Teks hadits (potongan penting):

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مَرْحُومٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ، عَنْ سَلَمَةَ ـ رضى الله عنه قَالَ خَفَّتْ أَزْوَادُ النَّاسِ وَأَمْلَقُوا، فَأَتَوُا النَّبِيَّ ﷺ فِي نَحْرِ إِبِلِهِمْ، فَأَذِنَ لَهُمْ، فَلَقِيَهُمْ عُمَرُ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ مَا بَقَاؤُكُمْ بَعْدَ إِبِلِكُمْ فَدَخَلَ عُمَرُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا بَقَاؤُهُمْ بَعْدَ إِبِلِهِمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " نَادِ فِي النَّاسِ يَأْتُونَ بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ ". فَدَعَا وَبَرَّكَ عَلَيْهِ، ثُمَّ دَعَاهُمْ بِأَوْعِيَتِهِمْ، فَاحْتَثَى النَّاسُ حَتَّى فَرَغُوا، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ ".

Terjemahan ringkas: Perbekalan orang-orang menipis dan mereka jatuh miskin (kehabisan bekal). Mereka datang kepada Nabi ﷺ untuk meminta izin menyembelih unta-unta mereka, dan beliau mengizinkan. Lalu Umar menemui mereka dan mereka memberitahunya. Umar berkata, "Apa yang akan mencukupi kalian setelah unta-unta kalian habis?" Umar masuk menemui Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang akan mencukupi mereka setelah unta-unta mereka habis?" Rasulullah ﷺ bersabda, "Umumkan kepada orang-orang agar mereka membawa sisa perbekalan mereka." Beliau berdoa dan memohon berkah atasnya, lalu meminta mereka membawa wadah-wadah mereka. Orang-orang pun mengambil (makanan) dengan tangan mereka hingga mereka selesai (tercukupi). Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keberkahan rezeki dari Allah dan kewajiban tawakal:

QS. Al-Mulk [67]: 15

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Terjemahan: "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."

QS. At-Talaq [65]: 3 (potongan)

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Terjemahan: "Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu."

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang keberkahan makanan Nabi ﷺ menunjukkan mukjizat beliau dan anjuran berbagi serta tidak berputus asa dari rahmat Allah. Ibn Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa rezeki sepenuhnya di tangan Allah dan doa serta tawakal adalah sebab datangnya pertolongan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini terjadi dalam konteks perang (jihad) ketika pasukan Muslim mengalami kesulitan pangan. Salamah bin al-Akwa' menceritakan bahwa perbekalan menipis dan orang-orang "amlaqu" (jatuh miskin/kehabisan bekal). Mereka meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk menyembelih unta tunggangan mereka agar bisa makan. Nabi ﷺ mengizinkan karena beliau tidak melarang sesuatu yang mubah dalam keadaan darurat. Namun Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, yang dikenal cerdas dan penuh kasih kepada kaum Muslimin, menyadari bahwa jika unta tunggangan disembelih, mereka akan kehilangan kendaraan dan kekuatan untuk melanjutkan perjalanan atau berperang. Maka Umar menasihati mereka dan kemudian menyampaikan kekhawatirannya kepada Nabi ﷺ.

Nabi ﷺ kemudian mengarahkan solusi yang lebih baik: mengumpulkan sisa makanan dari seluruh pasukan, lalu beliau mendoakan keberkahan. Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ meminta mereka membawa wadah masing-masing, dan orang-orang mengambil makanan hingga tercukupi. Ini menunjukkan bahwa keberkahan datang dari Allah melalui doa Nabi ﷺ, dan bahwa harta yang sedikit jika diberkahi Allah bisa mencukupi banyak orang. Setelah itu Nabi ﷺ mengucapkan dua kalimat syahadat, yang menurut para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari, merupakan bentuk syukur kepada Allah atas mukjizat yang beliau saksikan, sekaligus penegasan tauhid dan kerasulan beliau.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits-hadits serupa tentang keberkahan makanan) menjelaskan bahwa mukjizat Nabi ﷺ dalam hal makanan adalah bukti kenabian dan anjuran untuk berbagi serta menjauhi sifat kikir. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan pentingnya tawakal dan keyakinan bahwa rezeki diatur Allah. As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tawakal bukan berarti meninggalkan usaha, tetapi menggabungkan usaha (mengumpulkan sisa makanan) dengan doa dan keyakinan kepada Allah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: tidak ada perbedaan mendasar tentang makna hadits ini. Yang ada hanyalah penekanan berbeda: sebagian ulama (seperti Ibnu Hajar) menekankan aspek mukjizat dan keutamaan Umar dalam memberi nasihat; sebagian lain (seperti an-Nawawi dan Ibn Rajab) menekankan adab berbagi, tawakal, dan syukur. Yang paling kuat adalah menggabungkan keduanya: hadits ini mengajarkan usaha (mengumpulkan sisa makanan), doa, tawakal, dan syukur, serta menunjukkan keutamaan nasihat yang baik.

Story Telling

Dikisahkan dalam Shahih al-Bukhari bahwa Salamah bin al-Akwa' radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat pemberani yang biasa berperang bersama Nabi ﷺ, menyaksikan sendiri bagaimana pasukan Muslim hampir kehabisan bekal. Bayangkan suasana gurun yang panas, perut kosong, dan unta-unta yang menjadi tumpuan hidup. Mereka berpikir untuk menyembelih unta agar bisa makan. Namun Umar bin al-Khaththab, sang Amirul Mukminin yang terkenal tegas namun penyayang, segera menyadari bahaya keputusan itu. Ia menemui Nabi ﷺ dan menyampaikan kekhawatirannya. Nabi ﷺ yang penuh rahmat tidak mencela siapa pun, tetapi memberi solusi: kumpulkan sisa makanan. Maka berkumpullah makanan yang sedikit itu, dan Nabi ﷺ mengangkat tangannya berdoa memohon berkah. Sungguh menakjubkan, makanan yang sedikit itu mencukupi seluruh pasukan hingga mereka kenyang dan wadah-wadah mereka penuh. Melihat itu, Nabi ﷺ bersyukur dan menegaskan syahadat. Hikmahnya: jangan putus asa, berbagilah, dan yakinlah bahwa Allah Maha Pemberi rezeki.

Kesimpulan Praktis

  1. Dalam kesulitan, jangan terburu-buru mengambil keputusan yang merugikan; dengarkan nasihat orang berilmu dan bijak seperti Umar radhiyallahu 'anhu.
  2. Berbagi sisa rezeki dan makanan dapat mendatangkan keberkahan yang luar biasa.
  3. Doa orang saleh, terutama Nabi ﷺ, adalah sebab datangnya pertolongan Allah; kita dianjurkan berdoa dan meminta keberkahan kepada Allah.
  4. Tawakal harus disertai usaha nyata (mengumpulkan sisa makanan) dan syukur (mengucapkan syahadat dan memuji Allah).
  5. Hendaknya kita meneladani sikap Nabi ﷺ yang lembut, solutif, dan penuh syukur.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?