Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan Ummu Salith radhiyallahu 'anha, seorang wanita Ansar yang ikut serta dalam Perang Uhud dengan membawakan kantong air (qirbah) untuk para pasukan Muslimin. Kisah ini juga menunjukkan keadilan dan kecermatan Umar bin Al-Khathab dalam membagi harta, di mana beliau lebih mengutamakan orang yang memiliki jasa besar dalam perang daripada kerabat dekatnya sendiri. Ini adalah pelajaran tentang bagaimana para sahabat saling menghargai pengorbanan dan tidak memanfaatkan kedudukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jihad wa As-Siyar, Bab Hamlu An-Nisa' As-Saqa Ila Al-Qaum Fi Al-Harb (Membawa Perbekalan oleh Wanita kepada Pasukan dalam Perang), no. 2881.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ ثَعْلَبَةُ بْنُ أَبِي مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ قَسَمَ مُرُوطًا بَيْنَ نِسَاءٍ مِنْ نِسَاءِ الْمَدِينَةِ، فَبَقِيَ مِرْطٌ جَيِّدٌ فَقَالَ لَهُ بَعْضُ مَنْ عِنْدَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَعْطِ هَذَا ابْنَةَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ الَّتِي عِنْدَكَ. يُرِيدُونَ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عَلِيٍّ. فَقَالَ عُمَرُ أُمُّ سَلِيطٍ أَحَقُّ. وَأُمُّ سَلِيطٍ مِنْ نِسَاءِ الأَنْصَارِ، مِمَّنْ بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ. قَالَ عُمَرُ فَإِنَّهَا كَانَتْ تَزْفِرُ لَنَا الْقِرَبَ يَوْمَ أُحُدٍ. قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ تَزْفِرُ تَخِيطُ.
Terjemahan:
Dari Tha'lubah bin Abi Malik, bahwa Umar bin Al-Khathab membagikan beberapa pakaian (muruth) di antara wanita-wanita Madinah. Lalu tersisa satu pakaian yang bagus. Sebagian orang yang ada di dekatnya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berikan ini kepada putri Rasulullah ﷺ yang ada di sisimu," yaitu Ummu Kultsum binti Ali. Maka Umar berkata, "Ummu Salith lebih berhak." Ummu Salith adalah wanita Ansar yang telah berbai'at kepada Rasulullah ﷺ. Umar berkata, "Sesungguhnya dia biasa menjahit kantong air (qirbah) untuk kami pada hari Uhud." Abu Abdillah (Al-Bukhari) berkata: tazfiru artinya takhithu (menjahit).
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk makna muruth (pakaian dari wol) dan tazfiru (menjahit). Beliau juga menyebutkan bahwa Ummu Salith adalah wanita yang ikut serta dalam Perang Uhud dan melayani kaum muslimin dengan menjahit kantong air mereka.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Keutamaan Ummu Salith radhiyallahu 'anha
Ummu Salith adalah wanita Ansar yang telah berbai'at kepada Rasulullah ﷺ. Bai'at di sini adalah bai'at Islam dan komitmen untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Beliau ikut serta dalam Perang Uhud, bukan untuk berperang, tetapi untuk melayani pasukan dengan menjahit dan mengisi kantong air. Ini menunjukkan bahwa wanita pada masa sahabat ikut berpartisipasi dalam jihad dengan cara yang sesuai dengan kodrat mereka—melayani, mengobati, dan menyuplai kebutuhan logistik.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa keikutsertaan wanita dalam perang untuk melayani pasukan adalah hal yang diperbolehkan, sebagaimana dilakukan oleh Ummu Salith, Ummu 'Athiyyah, dan lainnya. Ini bukan berarti wanita ikut berperang secara langsung, tetapi membantu dari sisi yang halal.
2. Keadilan Umar bin Al-Khathab
Ketika ada yang menyarankan agar pakaian bagus itu diberikan kepada Ummu Kultsum—putri Ali bin Abi Thalib yang dinikahi oleh Umar—beliau menolak dan lebih memilih Ummu Salith. Ini menunjukkan bahwa Umar tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga. Beliau lebih mengutamakan orang yang memiliki jasa dalam perjuangan Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menyebutkan bahwa keadilan Umar ini adalah bagian dari sifatnya yang sangat dikenal. Beliau tidak pernah mendahulukan kerabatnya dalam pembagian harta kecuali sesuai hak mereka.
3. Makna "tazfiru" (menjahit)
Imam Al-Bukhari menjelaskan bahwa tazfiru artinya takhithu (menjahit). Ini menunjukkan bahwa Ummu Salith menjahit kantong air yang robek atau membuatnya agar bisa digunakan untuk membawa air bagi pasukan. Ini adalah pekerjaan yang sangat mulia di medan perang, karena air adalah kebutuhan vital bagi pasukan.
4. Pelajaran tentang Bai'at Wanita
Ummu Salith termasuk wanita yang berbai'at kepada Rasulullah ﷺ. Bai'at wanita pada masa Nabi ﷺ dilakukan dengan ucapan, bukan jabat tangan, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits shahih. Bai'at ini mencakup komitmen untuk tidak berbuat syirik, tidak mencuri, tidak berzina, dan ketaatan dalam kebaikan.
5. Peran Wanita dalam Jihad
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita memiliki peran penting dalam jihad, bukan dengan berperang secara langsung, tetapi dengan melayani pasukan. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab "Membawa Perbekalan oleh Wanita kepada Pasukan dalam Perang", yang menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari syariat yang diakui.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa wanita boleh keluar untuk melayani pasukan jika ada kebutuhan dan dengan syarat menjaga aurat serta tidak bercampur bebas dengan laki-laki.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada Perang Uhud, kaum muslimin mengalami kesulitan yang sangat besar. Banyak yang terluka, dan air sangat dibutuhkan untuk mengobati para korban. Di tengah situasi itu, Ummu Salith bersama beberapa wanita Ansar lainnya turun ke medan perang dengan membawa kantong-kantong air. Mereka menjahit kantong yang robek, mengisinya dengan air, lalu memberikannya kepada para prajurit yang kehausan dan terluka.
Umar bin Al-Khathab tidak pernah melupakan jasa ini. Bertahun-tahun kemudian, ketika beliau menjadi khalifah dan membagikan pakaian kepada wanita-wanita Madinah, beliau masih mengingat pengorbanan Ummu Salith. Meskipun ada yang menyarankan agar pakaian bagus itu diberikan kepada Ummu Kultsum—menantu beliau sendiri—Umar tetap memilih Ummu Salith. Ini adalah bentuk penghargaan seorang pemimpin terhadap jasa rakyatnya, sekecil apa pun pengorbanan itu.
Hikmah dari kisah ini: jasa seseorang di jalan Allah tidak akan pernah dilupakan, baik oleh Allah maupun oleh hamba-hamba-Nya yang shalih. Ummu Salith mungkin tidak terkenal seperti para sahabat laki-laki, tetapi namanya diabadikan dalam hadits shahih karena pengorbanannya yang sederhana namun besar maknanya.
Kesimpulan Praktis
- Menghargai jasa orang lain, sekecil apa pun, adalah akhlak mulia yang dicontohkan oleh Umar bin Al-Khathab.
- Tidak memanfaatkan jabatan atau kedudukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga adalah ciri pemimpin yang adil.
- Wanita memiliki peran penting dalam jihad dan dakwah, sesuai dengan kemampuan dan kodratnya, seperti melayani pasukan, mengobati yang terluka, dan menyuplai kebutuhan.
- Keikhlasan dalam beramal adalah kunci. Ummu Salith beramal tanpa mengharap pujian, tetapi Allah mengabadikan namanya dalam hadits Nabi ﷺ.
- Bai'at dan komitmen kepada Allah harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar ucapan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.