Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar orang yang berjihad di jalan Allah. Rasulullah ﷺ mengumpamakan jihadnya seperti orang yang terus berpuasa dan shalat tanpa henti. Allah menjamin dua kemungkinan yang keduanya baik: mati syahid lalu masuk surga, atau kembali ke rumah dengan selamat membawa pahala dan harta rampasan perang.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. At-Taubah [9]: 111
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jihad dan Perang, no. 2787. Perawi sahabat: Abu Hurairah رضي الله عنه. Jalur periwayatan: Abu Al-Yaman → Syu'aib → Az-Zuhri → Sa'id bin Al-Musayyab → Abu Hurairah.
Hadits serupa juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, dengan redaksi yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, menunjukkan beliau menilai hadits ini shahih dan berhujjah dengannya.
- Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), salah satu perawi dalam sanad ini, adalah ulama besar Tabi'in yang dikenal sebagai penghimpun hadits.
- Sa'id bin Al-Musayyab, juga Tabi'in senior, meriwayatkan langsung dari Abu Hurairah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas hadits semakna.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya membahas keutamaan jihad dan janji Allah bagi mujahid.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Rasulullah ﷺ bersabda: "مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ" — perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah. Lalu beliau menyisipkan kalimat "وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِهِ" — "dan Allah lebih mengetahui siapa yang benar-benar berjihad di jalan-Nya." Ini menunjukkan bahwa tidak setiap orang yang berperang itu benar-benar mujahid di jalan Allah; hanya Allah yang mengetahui niat dan keikhlasan hamba-Nya.
Kemudian beliau mengumpamakan mujahid "كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ" — seperti orang yang berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari, terus-menerus tanpa henti. Ini adalah perumpamaan tentang kesinambungan amal dan besarnya pahala.
Kemudian beliau menyebut jaminan Allah: "وَتَوَكَّلَ اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِهِ" — Allah menjamin bagi mujahid di jalan-Nya. Jaminan itu ada dua kemungkinan:
- أَنْ يَتَوَفَّاهُ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ — jika ia wafat (terbunuh di medan perang), Allah akan memasukkannya ke dalam surga.
- أَوْ يَرْجِعَهُ سَالِمًا مَعَ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ — atau Allah mengembalikannya ke rumahnya dengan selamat, disertai pahala (dari Allah) dan harta rampasan perang (ghanimah).
Pemahaman ulama:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perumpamaan "seperti orang yang berpuasa dan shalat terus-menerus" menunjukkan bahwa pahala jihad itu mengalir terus seperti amal orang yang berpuasa dan shalat tanpa henti. Beliau juga menjelaskan bahwa penyisipan "wallahu a'lamu biman yujahidu fi sabilihi" adalah untuk menutup pintu riya' dan ujub, karena bisa jadi seseorang berperang tetapi tidak di jalan Allah, atau niatnya tidak ikhlas.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan jihad yang sangat besar, dan bahwa jaminan Allah itu pasti benar. Beliau juga menjelaskan bahwa "ajrun" (pahala) di sini mencakup pahala dari Allah, dan "ghanimah" adalah harta rampasan perang yang halal bagi mujahid.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa mujahid itu selalu dalam keadaan beramal, baik ketika berperang maupun ketika kembali. Pahalanya tidak terputus.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa jihad memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, dan bahwa janji Allah bagi mujahid adalah janji yang pasti, karena Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat QS. At-Taubah [9]: 111 menunjukkan bahwa Allah telah "membeli" diri dan harta orang mukmin dengan surga. Ini adalah jual beli yang sangat menguntungkan, karena harga yang dibayar (surga) jauh lebih besar dari yang dijual (diri dan harta yang fana).
Catatan penting tentang jihad:
Para ulama dalam daftar yang disebutkan menjelaskan bahwa jihad di jalan Allah memiliki syarat dan ketentuan yang ketat:
- Harus dengan izin pemimpin Muslim (imam) yang sah.
- Harus ikhlas karena Allah, bukan karena riya', ujub, atau tujuan duniawi.
- Harus sesuai dengan aturan syariat, tidak boleh melampaui batas.
- Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang tua yang tidak berperang, dan pendeta yang tidak ikut berperang.
Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa jihad itu ada beberapa tingkatan: jihad dengan hati (melawan hawa nafsu dan syubhat), jihad dengan lisan (berdakwah dan membantah kebatilan), jihad dengan tangan (amar ma'ruf nahi mungkar), dan jihad dengan pedang (berperang di jalan Allah). Semua tingkatan ini memiliki keutamaan masing-masing, dan yang paling utama adalah jihad dengan hati melawan hawa nafsu, karena itu adalah dasar dari semua jihad.
Story Telling
Kisah Abdullah bin al-Mubarak dan Jihad:
Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H), salah satu ulama besar dalam daftar, adalah seorang yang sangat zuhud dan ahli ibadah, tetapi beliau juga dikenal sebagai mujahid yang sering berperang di perbatasan Romawi. Beliau pernah ditanya: "Mengapa engkau tidak menetap di Makkah untuk beribadah?" Beliau menjawab: "Debu kuda di jalan Allah lebih aku cintai daripada wangi minyak kasturi di majelis ibadah." Beliau memahami bahwa jihad di jalan Allah memiliki keutamaan yang sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.
Kisah Sa'id bin Al-Musayyab:
Sa'id bin Al-Musayyab, perawi hadits ini, adalah salah satu Tabi'in senior yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau dikenal sebagai "Sayyidul Fuqaha' Sab'ah" (pemimpin tujuh fuqaha Madinah). Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari Abu Hurairah, sahabat Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits. Ini menunjukkan betapa pentingnya hadits ini, karena diriwayatkan oleh perawi-perawi yang sangat terpercaya.
Kesimpulan Praktis
- Jihad di jalan Allah memiliki keutamaan yang sangat besar — seperti orang yang berpuasa dan shalat terus-menerus.
- Jaminan Allah bagi mujahid itu pasti — baik mati syahid masuk surga, atau kembali dengan selamat membawa pahala dan ghanimah.
- Jihad harus ikhlas karena Allah — bukan karena riya', ujub, atau tujuan duniawi. Karena itu Rasulullah ﷺ menyisipkan "wallahu a'lamu biman yujahidu fi sabilihi."
- Jihad tidak hanya dengan pedang — tetapi juga dengan hati (melawan hawa nafsu), lisan (berdakwah), dan tangan (amar ma'ruf nahi mungkar), sebagaimana dijelaskan Ibnu Taymiyyah.
- Bagi yang belum mampu berjihad dengan pedang, hendaklah berjihad dengan hati dan lisan, serta mendukung mujahid dengan doa dan harta.
- Hendaklah kita mempelajari syarat dan ketentuan jihad dari ulama terpercaya, agar tidak salah dalam memahami dan mengamalkannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.