Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2732 tentang Perjanjian Hudaibiyah dan syarat perdamaian dalam perang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits panjang ini adalah kisah Perjanjian Hudaibiyah yang sangat agung. Inti pelajarannya adalah bahwa Nabi ﷺ memberikan kelonggaran dan menerima syarat-syarat yang tampak berat demi kemaslahatan besar, yaitu gencatan senjata dan terbukanya jalan dakwah. Hadits ini juga mengajarkan tentang ketaatan mutlak kepada Rasul ﷺ, kesabaran para sahabat, dan bahwa kemenangan sejati tidak selalu berupa kemenangan lahiriah yang cepat, tetapi apa yang Allah ﷻ tetapkan sebagai kebaikan bagi hamba-Nya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini adalah hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Asy-Syuruth (Syarat-syarat), Bab "Syarat dalam Perang dan Perjanjian dengan Ahli Perang", no. 2732. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Kisah ini juga terkait dengan firman Allah ﷻ dalam QS. Al-Fath [48]: 1 dan 24. Ayat 24 berbicara tentang Allah yang menahan tangan kaum muslimin dan kaum musyrikin dari peperangan di Hudaibiyah.

Teks Arab QS. Al-Fath [48]: 24:

وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا

Terjemahan: "Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah lembah Mekah setelah Dia memenangkan kamu atas mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Hudaibiyah, ketika Allah ﷻ menahan terjadinya pertempuran antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, padahal Allah telah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin secara lahiriah (dengan rasa takut yang Allah tanamkan di hati musuh).
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di (Taisir Karimir Rahman) menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah bukti kekuasaan Allah dan bahwa Allah ﷻ melindungi hamba-hamba-Nya yang beriman dengan cara yang tidak mereka duga.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu riwayat terpanjang tentang peristiwa Hudaibiyah. Mari kita bedah poin-poin pentingnya:

1. Kepekaan Nabi ﷺ terhadap Kondisi dan Strategi

Nabi ﷺ keluar menuju Makkah untuk umrah. Di tengah jalan, beliau mendapat informasi bahwa Khalid bin Al-Walid (saat itu masih musyrik) bersama pasukan berkuda Quraisy berada di Al-Ghamim sebagai mata-mata. Maka Nabi ﷺ memerintahkan pasukan untuk mengambil jalan kanan yang lebih aman. Ini menunjukkan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam strategi perang, tanpa mengurangi tawakkal kepada Allah.

2. Unta Nabi Berhenti dan Pelajaran Tawakkal

Ketika sampai di Tsaniyah (jalan menurun), unta Nabi ﷺ berhenti dan tidak mau melanjutkan langkah. Para sahabat mengira unta itu keras kepala. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa itu bukan tabiat unta tersebut, tetapi Allah ﷻ yang menahannya, sebagaimana Dia menahan pasukan gajah Abrahah. Kemudian Nabi ﷺ bersabda: "Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang di dalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, kecuali pasti aku berikan kepada mereka."

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah isyarat dari Allah ﷻ bahwa Nabi ﷺ akan menerima perjanjian damai, dan bahwa unta tersebut berhenti atas kehendak Allah sebagai tanda bahwa pertempuran tidak akan terjadi di tempat itu. Ini mengajarkan bahwa seorang mukmin harus peka terhadap tanda-tanda dan ketentuan Allah, serta siap menerima keputusan-Nya dengan lapang dada.

3. Air yang Melimpah dari Sumur Kecil

Di Hudaibiyah, para sahabat kehausan. Nabi ﷺ meletakkan anak panah ke dalam sumur yang hampir kering, dan atas izin Allah, air memancar deras hingga seluruh pasukan dapat minum dan mengambil air. Ini adalah mukjizat nyata yang menunjukkan keberkahan doa dan tawassul dengan Nabi ﷺ.

4. Diplomasi dan Tawaran Damai Nabi ﷺ

Ketika Budail bin Warqa' Al-Khuza'i datang, Nabi ﷺ menyampaikan bahwa beliau tidak datang untuk berperang, tetapi untuk berumrah. Beliau menawarkan perdamaian (gencatan senjata) dengan syarat Quraisy membiarkan beliau berdakwah kepada kabilah-kabilah Arab lainnya. Ini menunjukkan bahwa tujuan utama Nabi ﷺ adalah menyebarkan Islam dengan damai, dan perang hanyalah jalan terakhir.

5. Perlakuan Buruk 'Urwah bin Mas'ud dan Jawaban Abu Bakar

'Urwah bin Mas'ud Ats-Tsaqafi datang sebagai utusan Quraisy. Ia berkata dengan sombong dan merendahkan para sahabat, bahkan menarik janggut Nabi ﷺ. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu menjawab dengan tegas. Meskipun jawaban Abu Bakar ini terdengar kasar, para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pembelaan terhadap kehormatan Nabi ﷺ di hadapan orang kafir yang merendahkan. Namun, Nabi ﷺ sendiri tetap bersikap tenang dan tidak membalas dengan keburukan.

6. Kekaguman 'Urwah pada Adab Sahabat

'Urwah bin Mas'ud kemudian mengamati para sahabat dan sangat kagum dengan adab mereka terhadap Nabi ﷺ. Ia berkata: "Demi Allah, aku pernah menghadap raja-raja (Kisra, Kaisar, dan Najasyi), namun aku tidak pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh para pengikutnya sebagaimana para sahabat Muhammad ﷺ mengagungkan Muhammad ﷺ." Ini adalah kesaksian dari musuh tentang keagungan akhlak Nabi ﷺ dan kecintaan para sahabat kepadanya.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa adab para sahabat ini adalah buah dari tarbiyah (pendidikan) langsung dari Nabi ﷺ, yang menanamkan rasa cinta dan hormat yang mendalam di hati mereka.

7. Perjanjian Hudaibiyah dan Kelapangan Dada Nabi ﷺ

Ketika Suhail bin 'Amr datang, terjadi negosiasi yang panjang. Suhail menolak basmalah dan meminta ditulis "Bismikallahumma" (dengan nama-Mu ya Allah). Ia juga menolak gelar "Rasulullah" dan meminta ditulis "Muhammad bin Abdullah". Nabi ﷺ menerima semua itu dengan lapang dada, meskipun para sahabat merasa keberatan. Ini menunjukkan bahwa dalam muamalah dengan non-muslim, seorang pemimpin boleh memberikan kelonggaran dalam hal-hal yang bersifat teknis dan lafazh, selama prinsip-prinsip akidah tidak dilanggar.

8. Syarat Pengembalian Kaum Muslimin yang Datang ke Madinah

Salah satu syarat yang paling berat adalah bahwa setiap orang Quraisy yang datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan Islam harus dikembalikan kepada Quraisy. Syarat ini sangat memberatkan para sahabat, terutama ketika Abu Jandal bin Suhail datang dalam keadaan terikat rantai. Namun Nabi ﷺ tetap menerima syarat ini karena beliau tahu ada hikmah besar di baliknya.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah beliau atas Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menerima syarat ini karena beliau yakin Allah ﷻ akan memberikan jalan keluar. Dan benar, Allah ﷻ kemudian menurunkan ayat tentang wanita-wanita mukminah yang berhijrah (QS. Al-Mumtahanah: 10) yang membatalkan syarat tersebut untuk kaum wanita. Dan untuk kaum pria, Allah ﷻ memberikan jalan keluar melalui Abu Bashir yang kemudian menjadi "tentara" yang mengganggu kafilah Quraisy hingga mereka sendiri yang meminta Nabi ﷺ untuk menerima kembali kaum muslimin yang lari ke Madinah.

9. Ketaatan dan Kesabaran Para Sahabat

Setelah perjanjian ditandatangani, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut (tahallul). Namun para sahabat enggan karena mereka berharap dapat masuk Makkah. Nabi ﷺ mengulangi perintah itu tiga kali, tetapi tidak ada yang melaksanakannya. Beliau kemudian masuk ke tenda Ummu Salamah yang memberikan saran bijak: agar Nabi ﷺ keluar dan melakukannya sendiri tanpa berbicara kepada siapa pun. Ketika para sahabat melihat Nabi ﷺ melakukannya, mereka pun segera mengikuti.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa keengganan para sahabat ini bukanlah bentuk pembangkangan, tetapi karena mereka sangat berharap dapat masuk Makkah. Namun ketika mereka melihat Nabi ﷺ melakukannya, mereka segera menaati. Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Rasul ﷺ adalah fondasi utama, dan bahwa seorang pemimpin harus bijak dalam menghadapi kondisi psikologis pengikutnya.

10. Pelajaran dari Kisah Umar bin Al-Khattab

Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu merasa sangat keberatan dengan perjanjian ini. Ia bertanya kepada Nabi ﷺ: "Bukankah engkau Rasulullah? Bukankah kita di atas kebenaran dan musuh di atas kebatilan?" Nabi ﷺ menjawab dengan tenang bahwa beliau adalah Rasulullah dan tidak akan bermaksiat kepada Allah, dan Allah akan menolongnya. Nabi ﷺ juga mengingatkan bahwa beliau pernah berkata mereka akan memasuki Masjidil Haram, tetapi tidak menyebutkan tahun itu. Umar kemudian menemui Abu Bakar yang memberikan nasihat yang sama: "Sesungguhnya dia adalah Rasulullah ﷺ dan tidak akan bermaksiat kepada Rabb-nya, dan Allah akan menolongnya. Maka berpeganglah teguh pada pelana kudanya (patuhilah dia)."

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Al-Arba'in An-Nawawiyah (atau dalam ceramah-ceramahnya) sering menyebutkan kisah ini sebagai pelajaran bahwa seorang mukmin harus patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, meskipun akalnya belum memahami hikmah di balik suatu perintah. Ketaatan adalah kunci kemenangan.

Story Telling

Ada satu momen yang sangat mengharukan dalam kisah ini, yaitu ketika Abu Jandal bin Suhail datang dalam keadaan terikat rantai. Ia telah masuk Islam dan disiksa oleh ayahnya sendiri, Suhail bin 'Amr. Ia melarikan diri dan datang kepada kaum muslimin di Hudaibiyah. Namun ayahnya yang saat itu sedang bernegosiasi, menuntut agar Abu Jandal dikembalikan kepadanya sesuai dengan syarat perjanjian yang sedang ditulis.

Abu Jandal berteriak: "Wahai kaum muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang dalam keadaan muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang telah aku derita?" Ia telah disiksa dengan sangat berat di jalan Allah.

Namun Nabi ﷺ tetap mengembalikannya karena perjanjian harus ditepati. Ini adalah ujian yang sangat berat bagi para sahabat. Namun Allah ﷻ kemudian memberikan jalan keluar. Abu Jandal dan Abu Bashir akhirnya melarikan diri ke daerah pesisir dan menjadi kelompok yang mengganggu kafilah dagang Quraisy, hingga akhirnya Quraisy sendiri yang meminta Nabi ﷺ untuk menerima mereka kembali ke Madinah.

Hikmahnya: Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, meskipun terasa berat dan menyakitkan, akan berujung pada kemenangan dan jalan keluar yang tidak disangka-sangka. Allah ﷻ tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang bersabar dan taat.

Kesimpulan Praktis

  1. Taat kepada Allah dan Rasul ﷺ meskipun belum memahami hikmahnya. Sebagaimana para sahabat akhirnya memahami bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah "kemenangan yang nyata" (fathun mubin) karena membuka pintu dakwah yang luas.
  2. Bersikap lapang dada dan bijaksana dalam bermuamalah dengan non-muslim. Nabi ﷺ memberikan kelonggaran dalam hal-hal teknis selama prinsip akidah tidak dilanggar.
  3. Menjaga adab dan kecintaan kepada Nabi ﷺ. Para sahabat adalah teladan terbaik dalam hal ini. Mereka rela mengorbankan segalanya demi kecintaan kepada Rasul ﷺ.
  4. Menjauhi sikap tergesa-gesa dalam menilai suatu keputusan. Umar bin Al-Khattab awalnya keberatan, tetapi kemudian memahami bahwa keputusan Nabi ﷺ adalah yang terbaik. Seorang mukmin harus bersabar dan menyerahkan urusannya kepada Allah.
  5. Percaya bahwa pertolongan Allah ﷻ pasti datang. Perjanjian Hudaibiyah yang tampak seperti kekalahan, ternyata menjadi pembuka kemenangan besar. Allah ﷻ Maha Mengetahui apa yang tidak kita ketahui.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.