Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2705 tentang Anjuran berdamai dan berbuat baik dalam utang piutang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang keutamaan berdamai dan berbuat baik (al-ma'rūf), serta celaan terhadap sikap keras kepala yang disertai sumpah untuk tidak melakukan kebaikan. Rasulullah ﷺ menegur orang yang bersumpah dengan nama Allah untuk tidak berbuat baik, dan orang tersebut langsung sadar lalu bersedia memberikan apa pun yang diminta lawannya. Pelajaran utamanya: jangan pernah bersumpah untuk meninggalkan kebaikan, dan jika sudah terlanjur, segeralah bertobat dengan melakukan kebaikan tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perdamaian (Kitāb al-Ṣulḥ), Bab "Apakah Imam Mengisyaratkan Perdamaian" (Bāb Hal Yusyīru al-Imām bi al-Ṣulḥ), no. 2705, dari sahabat Aisyah radhiyallahu 'anha.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

"Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran." (QS. Al-'Ashr [103]: 1-3)

Juga firman Allah:

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

"Dan perdamaian itu lebih baik." (QS. An-Nisa' [4]: 128)

Penjelasan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang pemimpin atau hakim untuk menengahi dan mengisyaratkan perdamaian kepada pihak yang bersengketa. Beliau juga menjelaskan bahwa kata al-muta'allī artinya orang yang bersumpah dengan nama Allah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (hadits serupa diriwayatkan Muslim) menjelaskan bahwa sikap orang yang bersumpah untuk tidak berbuat baik adalah sikap tercela, karena kebaikan (al-ma'rūf) tidak boleh ditinggalkan hanya karena sumpah.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Dalam hadits ini, Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ mendengar suara dua orang yang bertengkar di depan pintu rumahnya. Suara mereka keras. Salah satu dari mereka meminta kepada yang lain untuk yastawḍi' (mengurangi atau menggugurkan sebagian utang) dan yastarfiqu (bersikap lunak/meringankan). Namun, orang yang diminta bersikap lunak itu berkata dengan tegas: "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya."

Mendengar itu, Rasulullah ﷺ keluar dan bertanya: "Di manakah orang yang bersumpah dengan nama Allah untuk tidak berbuat baik?" Orang itu menjawab: "Akulah orangnya, wahai Rasulullah. Dan dia (lawan sengketanya) berhak mendapatkan apa pun yang dia inginkan."

Pelajaran Penting:

  1. Larangan bersumpah untuk meninggalkan kebaikan. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa seorang mukmin tidak boleh bersumpah untuk meninggalkan perbuatan baik. Jika terlanjur bersumpah, maka ia harus melakukan kebaikan tersebut dan membayar kafarat sumpah. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Barangsiapa bersumpah untuk melakukan sesuatu, lalu ia melihat yang lebih baik darinya, maka hendaknya ia melakukan yang lebih baik itu dan membayar kafarat sumpahnya." (HR. Muslim)
  2. Sikap lunak dalam menuntut hak. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang saling memaafkan dan bersikap lunak dalam muamalah. Dalam hadits ini, salah satu pihak meminta keringanan, dan ini adalah perbuatan yang terpuji.
  3. Peran pemimpin dalam mendamaikan. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Perdamaian untuk menunjukkan bahwa seorang pemimpin atau hakim boleh ikut campur dalam menyelesaikan sengketa, bahkan dengan cara menegur pihak yang keras kepala.
  4. Tobatnya orang yang bersalah. Orang yang bersumpah itu langsung sadar ketika ditegur Nabi ﷺ. Ia tidak berdebat atau membela diri, tetapi langsung berkata, "Aku akan memberikan apa pun yang dia inginkan." Ini menunjukkan bahwa teguran yang baik dari pemimpin bisa melunakkan hati.

Catatan Penting dari Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa dalam riwayat lain (HR. Muslim), disebutkan bahwa orang yang bersumpah itu adalah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Beliau bersumpah untuk tidak memberi bantuan kepada kerabatnya yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong (haditsul ifki). Namun, ketika turun ayat:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنكُمْ وَالسَّعَةِ أَن يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ

"Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kerabatnya..." (QS. An-Nur [24]: 22)

Abu Bakar pun membatalkan sumpahnya dan kembali memberi bantuan. Ini menunjukkan bahwa kebaikan tidak boleh dihalangi oleh sumpah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang bersumpah untuk tidak berbicara dengan saudaranya karena suatu perselisihan. Imam Ahmad menjawab: "Demi Allah, ini adalah perbuatan yang buruk. Hendaknya ia berbicara dengan saudaranya dan membayar kafarat sumpahnya." Beliau kemudian menyebutkan hadits Nabi ﷺ: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan adab dalam perselisihan. Mereka tidak membiarkan sumpah atau ego menghalangi kebaikan dan silaturahmi.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan pernah bersumpah untuk meninggalkan kebaikan. Jika terlanjur, batalkan sumpah tersebut, lakukan kebaikan, dan bayar kafaratnya.
  2. Bersikap lunaklah dalam menuntut hak. Memberi keringanan kepada orang yang berutang adalah perbuatan mulia yang dicintai Allah.
  3. Terimalah teguran dengan lapang dada. Orang yang bersumpah dalam hadits ini langsung sadar dan memperbaiki sikapnya ketika ditegur Nabi ﷺ.
  4. Jadilah penengah yang baik. Jika melihat dua orang berselisih, cobalah mendamaikan mereka dengan cara yang bijak.
  5. Utamakan perdamaian. Allah berfirman: "Dan perdamaian itu lebih baik" (QS. An-Nisa' [4]: 128).

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id tetap gratis untuk semua

Yuk, bantu penjelasan AI tetap ada

Menjalankan AI membutuhkan biaya. Dukungan donatur sangat membantu agar penjelasan hadits terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi