Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2663 tentang Larangan memuji secara berlebihan karena merusak seseorang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita untuk sangat berhati-hati dalam memuji orang lain. Pujian yang berlebihan (iftirath) dalam memuji, apalagi di hadapannya, bisa menjadi sebab kebinasaan atau kehancuran orang yang dipuji. Hal ini karena pujian yang berlebihan dapat menimbulkan ujub (bangga diri), kesombongan, dan membuat seseorang lalai dari aib dan kekurangannya. Oleh karena itu, jika kita ingin memuji, hendaknya memuji dengan kadar yang wajar dan sesuai kenyataan, atau lebih utama lagi mendoakan kebaikan untuknya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Kesaksian, Bab "Apa yang Dilarang dalam Memuji dan Hendaknya Mengatakan Apa yang Diketahui", nomor 2663, dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (dengan harakat):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَبَّاحٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ، حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قَالَ: سَمِعَ النَّبِيُّ ﷺ رَجُلاً يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ، وَيُطْرِيهِ فِي مَدْحِهِ، فَقَالَ: "أَهْلَكْتُمْ ـ أَوْ قَطَعْتُمْ ـ ظَهْرَ الرَّجُلِ".

Makna Ringkas: Nabi ﷺ mendengar seseorang memuji orang lain secara berlebihan, lalu beliau bersabda, "Kalian telah membinasakan—atau memotong—punggung orang itu."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung." (QS. Al-Isra' [17]: 37)

Ayat ini menunjukkan larangan kesombongan, dan pujian yang berlebihan bisa menjadi salah satu pemicu munculnya sifat sombong tersebut.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa larangan dalam hadits ini adalah untuk pujian yang berlebihan (mad-hul ifrath), karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji. Beliau menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa yang dimaksud "memotong punggung" adalah memotong atau menghancurkan masa depannya, atau membuatnya berhenti dari kebaikan karena terlena dengan pujian.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (Bab "An-Nahyu 'anil Madhi wa ats-Tsana' 'ala al-Insan fi Wajhihi") menjelaskan bahwa makna "memotong punggung" adalah "membinasakannya" secara kiasan. Pujian yang berlebihan di hadapan orang yang dipuji dapat menyebabkan dia menjadi ujub dan sombong, yang merupakan kehancuran baginya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Larangan Pujian Berlebihan di Hadapan Orangnya: Hadits ini dengan tegas menunjukkan larangan memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya. Imam An-Nawawi membawakan hadits ini dalam bab "Larangan Memuji dan Menyanjung Seseorang di Hadapannya". Beliau menjelaskan bahwa jika pujian itu mengandung kebohongan atau hal yang tidak diketahui, maka itu jelas haram. Adapun jika pujian itu benar, maka makruh (tidak disukai) jika dilakukan di hadapannya karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah (ujub dan sombong).
  2. Makna "Memotong Punggung": Ini adalah ungkapan kiasan (majaz) yang sangat dalam. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa maknanya adalah "membinasakan" atau "menghancurkan". Kenapa punggung? Karena punggung adalah tempat kekuatan dan tumpuan badan. Jika punggung dipotong atau dirusak, maka seseorang tidak bisa berdiri tegak dan beraktivitas. Begitulah orang yang dipuji berlebihan, seolah-olah "punggung" semangatnya untuk beramal menjadi "patah" karena merasa sudah hebat dan tidak perlu berusaha lagi.
  3. Pujian yang Diperbolehkan: Para ulama membedakan antara pujian yang terlarang dan yang diperbolehkan.
  • Terlarang: Pujian yang berlebihan, mengandung kebohongan, atau dilakukan di hadapan orangnya secara langsung sehingga menimbulkan kesombongan.
  • Diperbolehkan: Pujian yang wajar, jujur, dan tidak berlebihan, atau pujian yang dilakukan di belakang orangnya (tidak di hadapannya) sebagai bentuk pengakuan atas kebaikannya. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa jika ada kebutuhan, seperti untuk menyemangati seseorang atau ada maslahat, maka memuji dengan kadar yang wajar diperbolehkan.
  1. Bolehnya Memuji Jika Ada Kebutuhan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa memuji itu diperbolehkan jika ada maslahat, misalnya untuk menyemangati orang yang baru mulai beramal, atau untuk mengakui kebaikan seseorang agar diteladani. Namun, tetap dengan syarat tidak berlebihan dan tidak menimbulkan kesombongan.
  2. Sikap Orang yang Dipuji: Hadits ini juga mengajarkan adab bagi orang yang dipuji. Hendaknya ia tidak merasa bangga, tetapi justru khawatir dan berdoa agar dijauhkan dari sifat ujub. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menekankan bahaya ujub (kagum pada diri sendiri) yang bisa menghapus amal, dan pujian adalah salah satu pemicu utamanya.

Story Telling

Ada kisah yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal (semoga Allah meridhainya) yang menunjukkan sikap salaf terhadap pujian. Suatu ketika, beliau dipuji oleh seseorang di hadapan orang banyak. Imam Ahmad justru menundukkan kepalanya dan berkata, "Aku takut jika pujian ini akan menjadi sebab kehancuranku." Beliau sangat khawatir dengan pujian tersebut karena tahu betul bahayanya bagi hati.

Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat berhati-hati dan takut terhadap pujian. Mereka lebih memilih untuk tidak dipuji daripada harus terjerumus dalam penyakit hati seperti ujub dan sombong. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk selalu rendah hati dan tidak mudah terpengaruh oleh pujian orang lain.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan:

  1. Hindari memuji orang secara berlebihan di hadapannya, karena ini bisa menjadi sebab kebinasaan (kesombongan) bagi yang dipuji.
  2. Jika ingin memuji, pujilah dengan kadar yang wajar, jujur, dan tidak mengada-ada. Lebih utama lagi, doakan kebaikan untuknya.
  3. Jika kita dipuji orang lain, jangan merasa bangga dan sombong. Hendaknya kita merasa khawatir dan berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari sifat ujub.
  4. Jadikan pujian sebagai motivasi untuk lebih rendah hati dan meningkatkan amal, bukan sebaliknya, menjadi malas karena merasa sudah baik.
  5. Pujian yang baik adalah pujian yang tidak berlebihan dan tidak menimbulkan fitnah. Jika ada kebutuhan untuk memuji, lakukanlah dengan bijak.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id gratis

Bantu penjelasan AI tetap berjalan

Baca kalimat awal di atas. Lanjutkan dengan donasi seikhlasnya, atau nanti saja.

Donasi