Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara mandi Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha. Di dalamnya terdapat adab penting: menutup aurat saat mandi, memulai dengan mencuci tangan, menggunakan tangan kanan untuk membantu tangan kiri saat membersihkan kemaluan, menggosok tangan setelahnya, lalu berwudhu, mengguyur badan, dan mencuci kaki di tempat terpisah. Nabi ﷺ juga menolak kain pengering dengan isyarat, menunjukkan kesederhanaan beliau.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Mandi (Kitab Al-Ghusl), Bab "Siapa yang Menuangkan dengan Tangan Kanan ke Tangan Kiri dalam Mandi", nomor 266. Perawi: Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha, jalur: Kuraib (mantan budak Ibnu Abbas) ← Ibnu Abbas ← Maimunah.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah mandi (bersuci) secara umum:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah..."
Ayat ini menjadi landasan kewajiban mandi bagi orang junub, dan hadits Maimunah ini menjelaskan praktiknya secara rinci.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu riwayat paling lengkap tentang sifat mandi Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung banyak faedah fiqih dan adab.
Pertama: Menutup aurat saat mandi. Maimunah berkata: "وَسَتَرْتُهُ" (aku menutupinya). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan disunnahkannya bertutup (berhijab) saat mandi, meskipun di tempat tertutup, sebagai bentuk menjaga adab dan muru'ah (kehormatan diri).
Kedua: Mencuci tangan sebelum menyentuh air. Nabi ﷺ menuangkan air ke tangannya lalu mencucinya satu atau dua kali. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah sunnah untuk memulai dengan kebersihan tangan sebelum digunakan untuk anggota tubuh lain, karena tangan adalah alat utama dalam bersuci.
Ketiga: Menggunakan tangan kanan untuk menuang ke tangan kiri saat mencuci kemaluan. Ini sesuai judul bab yang dipilih Imam Al-Bukhari. Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tangan kanan digunakan sebagai penuang, sedangkan tangan kiri yang langsung menyentuh kemaluan. Ini menjaga keutamaan tangan kanan (yamini) dan menghindarkan tangan kanan dari menyentuh najis secara langsung. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa kaidah umum dalam syariat: tangan kanan untuk hal-hal yang mulia (makan, minum, bersalaman), tangan kiri untuk hal-hal yang kotor (istinja', membersihkan kemaluan).
Keempat: Menggosok tangan ke tanah atau dinding. Setelah mencuci kemaluan, Nabi ﷺ menggosok tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan bekas najis dan bau. Ibnu Hajar menyebutkan ini menunjukkan pentingnya membersihkan tangan setelah menyentuh najis, dan boleh menggunakan tanah, dinding, atau sabun (dalam konteks modern) sebagai pembersih tambahan.
Kelima: Berwudhu seperti wudhu shalat. Nabi ﷺ berkumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), mencuci wajah, tangan, dan kepala. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa dalam mandi junub, disunnahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum mengguyur seluruh badan. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan empat madzhab.
Keenam: Mengguyur seluruh badan. Setelah wudhu, Nabi ﷺ menuangkan air ke seluruh tubuhnya. Ini adalah rukun mandi junub menurut kesepakatan ulama: meratakan air ke seluruh badan.
Ketujuh: Mencuci kaki di tempat terpisah. Nabi ﷺ menjauh dari tempat mandi lalu mencuci kakinya. Ibnu Hajar menjelaskan hikmahnya: agar kaki tidak menginjak air yang sudah digunakan, dan agar tempat mandi tetap bersih. Ini juga menunjukkan sunnahnya mencuci kaki di akhir mandi, di luar area mandi, sebagaimana dalam wudhu.
Kedelapan: Menolak kain pengering dengan isyarat. Maimunah memberikan kain, tetapi Nabi ﷺ menunjuk dengan tangannya (menolak) dan tidak mengambilnya. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan kesederhanaan Nabi ﷺ dan bahwa mengeringkan badan setelah mandi bukanlah kewajiban, melainkan boleh. Sebagian ulama menyebutkan bahwa menolak kain bisa jadi karena beliau ingin segera berpakaian, atau karena tidak ingin merepotkan, atau karena kain tersebut tidak diperlukan. Yang jelas, tidak ada larangan mengeringkan badan setelah mandi.
Perbedaan pendapat ulama: Dalam masalah urutan mandi, apakah wajib berwudhu dulu atau boleh langsung mengguyur badan, jumhur ulama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) berpendapat bahwa berwudhu sebelum mandi adalah sunnah, bukan wajib. Yang wajib adalah meratakan air ke seluruh badan. Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Maimunah ini dan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha yang semakna.
Story Telling
Diceritakan bahwa Ummul Mukminin Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah wanita yang sangat teliti dalam melayani suaminya. Suatu hari, beliau menyiapkan air untuk mandi Nabi ﷺ dan memasang tirai sebagai penutup. Dengan penuh perhatian, beliau memperhatikan setiap gerakan Nabi ﷺ dalam bersuci, lalu menceritakannya kepada para sahabat agar umat Islam mengetahui sunnah ini.
Kuraib, mantan budak Ibnu Abbas, meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abbas, dari Maimunah. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah sepupu Nabi ﷺ dan salah satu ulama sahabat yang paling dalam ilmunya. Beliau meriwayatkan banyak hadits tentang tata cara ibadah Nabi ﷺ, termasuk mandi junub ini.
Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu 'anha juga menceritakan sifat mandi Nabi ﷺ dengan redaksi yang mirip, menunjukkan bahwa para istri Nabi ﷺ saling melengkapi dalam menyampaikan sunnah beliau kepada umat. Hikmahnya: betapa pentingnya ilmu tentang tata cara bersuci, karena ia adalah pintu masuk ibadah shalat.
Kesimpulan Praktis
- Tutup aurat saat mandi, meskipun di kamar mandi tertutup, sebagai adab dan menjaga kehormatan.
- Cuci tangan terlebih dahulu sebelum menyentuh air dan anggota tubuh lain.
- Gunakan tangan kanan untuk menuang air ke tangan kiri saat mencuci kemaluan; jangan gunakan tangan kanan langsung untuk menyentuh najis.
- Gosok tangan ke tanah/dinding/sabun setelah mencuci kemaluan untuk membersihkan bekas najis.
- Berwudhu terlebih dahulu seperti wudhu shalat sebelum mengguyur badan (sunnah).
- Ratakankan air ke seluruh badan sebagai rukun mandi junub.
- Cuci kaki di tempat terpisah setelah mandi, jika memungkinkan.
- Mengeringkan badan dengan kain hukumnya boleh, dan menolaknya juga boleh, sebagaimana Nabi ﷺ menolak kain dengan isyarat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.