Bab Penilaian Seberapa Banyak yang Diperbolehkan
Shahih
haddatsana sulaymanu ibnu harbin, haddatsana hammadu ibnu zaydin, an tsabitin, an anasin rdh allah nh qala murra ala annabiyyi bijanazahin, faatsnaw alayha khayran faqala " wajabat ". tsumma murra biukhra faatsnaw alayha syarran aw qala ghayra dzalika faqala " wajabat ". faqila ya rasula allahi, qulta lihadza wajabat, walihadza wajabat, qala " syahadahu alqawmi, almuminuna syuhadau allahi fi alardhi ".
Dari Anas, bahwa sebuah prosesi jenazah lewat di depan Nabi ﷺ dan orang-orang memuji almarhum. Nabi ﷺ bersabda: "Telah ditegaskan (Surga)." Kemudian lewat prosesi jenazah lainnya dan orang-orang membicarakan keburukan almarhum. Nabi ﷺ bersabda: "Telah ditegaskan (Neraka)." Rasulullah ﷺ ditanya, "Wahai Rasulullah! Engkau berkata bahwa ini telah ditegaskan untuk keduanya?" Nabi ﷺ menjawab, "Kesaksian orang-orang (diterima), (karena) orang-orang beriman adalah saksi Allah di bumi."