Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2618 tentang Membeli dan menerima hadiah dari orang musyrik diperbolehkan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membeli seekor domba dari seorang musyrik, dan bukan menerimanya sebagai hadiah. Ini adalah dalil bolehnya bermuamalah (jual beli) dengan orang musyrik selama tidak ada unsur yang diharamkan. Hadits ini juga menggambarkan mukjizat Nabi ﷺ, di mana makanan yang sedikit bisa mencukupi 130 orang, serta kelembutan dan perhatian beliau kepada para sahabatnya, termasuk yang tidak hadir.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab "Al-Hibah wa Fadhluha wa at-Targhib 'alaiha" (Buku Hadiah dan Keutamaannya serta Dorongan untuk Memberikannya), Bab "Menerima Hadiah dari Orang Musyrik" (no. 2618). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab "Al-Asyribah" (no. 2056).

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan bahwa bab ini (menerima hadiah dari orang musyrik) menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari non-muslim, selama hadiah tersebut bukan barang yang diharamkan. Namun dalam hadits ini, Nabi ﷺ justru membeli domba tersebut, bukan menerimanya sebagai hadiah. Ini menunjukkan bahwa muamalah jual beli dengan orang musyrik adalah perkara yang dibolehkan.

Penjelasan Rinci

1. Konteks Hadits:

Hadits ini menceritakan perjalanan Nabi ﷺ bersama 130 sahabat. Saat itu mereka kehabisan makanan. Nabi ﷺ bertanya apakah ada yang membawa makanan, dan ternyata ada seorang sahabat yang membawa satu sha' (sekitar 3 kg) gandum. Gandum itu kemudian diolah menjadi adonan.

Tiba-tiba datanglah seorang musyrik yang sedang menggiring kambing. Nabi ﷺ bertanya kepadanya: "Apakah ini untuk dijual, atau hadiah, atau hibah?" Orang musyrik itu menjawab: "Bukan, tetapi ini untuk dijual." Maka Nabi ﷺ membeli seekor kambing darinya.

2. Pelajaran Fiqih:

  • Bolehnya jual beli dengan orang musyrik: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang musyrik dalam urusan duniawi, selama tidak melanggar syariat. Ini juga dikuatkan oleh fakta bahwa Nabi ﷺ sendiri yang memulai transaksi dengan bertanya apakah kambing itu dijual atau dihadiahkan.
  • Perbedaan antara jual beli dan hadiah: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa dalam muamalah, harus jelas apakah itu jual beli atau hadiah. Nabi ﷺ bertanya terlebih dahulu untuk memastikan status kambing tersebut. Ini menunjukkan pentingnya kejelasan akad dalam transaksi.
  • Bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik: Meskipun dalam hadits ini Nabi ﷺ membeli, namun dalam riwayat lain (seperti hadits tentang hadiah raja-raja non-muslim kepada Nabi ﷺ), beliau menerima hadiah dari orang musyrik. Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam bab "Menerima Hadiah dari Orang Musyrik" untuk menunjukkan bahwa hal itu diperbolehkan.

3. Mukjizat Nabi ﷺ:

Yang lebih menakjubkan, dari satu ekor kambing yang kecil, Nabi ﷺ memerintahkan agar bagian perut (hati dan organ dalam) dipanggang. Kemudian beliau membagikan daging tersebut kepada 130 orang. Setiap orang mendapat bagian, termasuk yang tidak hadir. Bahkan setelah semua makan sampai kenyang, masih tersisa dua baskom besar yang kemudian dibawa di atas unta.

Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa ini termasuk mukjizat Nabi ﷺ, di mana makanan yang sedikit diberkahi Allah sehingga mencukupi jumlah yang banyak.

4. Adab dan Akhlak Nabi ﷺ:

  • Perhatian kepada yang tidak hadir: Nabi ﷺ menyimpan bagian untuk sahabat yang tidak hadir. Ini menunjukkan perhatian beliau kepada semua orang, tidak hanya yang hadir.
  • Tidak memaksakan diri: Nabi ﷺ tidak meminta kambing itu sebagai hadiah, tetapi membelinya. Ini menunjukkan kehormatan dan tidak memberatkan orang lain.
  • Berbagi makanan: Nabi ﷺ memastikan semua orang makan sampai kenyang, ini menunjukkan semangat berbagi dan persaudaraan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada peristiwa Hudaibiyah atau perjalanan lainnya, para sahabat pernah mengalami kelaparan yang sangat. Dalam kondisi seperti itu, Nabi ﷺ tetap tenang dan bertanya tentang makanan yang tersisa. Ketika hanya ada satu sha' gandum, beliau tidak berkecil hati, tetapi justru memerintahkan untuk mengolahnya. Kemudian Allah memberkahi makanan tersebut.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa keberkahan tidak selalu diukur dari banyaknya jumlah, tetapi dari ridha Allah. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad, bahwa Nabi ﷺ sering kali diberkahi makanan yang sedikit sehingga mencukupi banyak orang. Ini adalah bentuk kemuliaan yang Allah berikan kepada Nabi-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh bermuamalah (jual beli) dengan non-muslim selama barangnya halal dan tidak ada unsur yang diharamkan.
  2. Pastikan kejelasan akad dalam setiap transaksi, apakah jual beli, hadiah, atau hibah.
  3. Boleh menerima hadiah dari orang musyrik selama hadiah tersebut bukan barang haram, sebagaimana dipahami dari bab hadits ini.
  4. Teladani akhlak Nabi ﷺ dalam memperhatikan orang lain, berbagi makanan, dan tidak memberatkan orang lain.
  5. Yakinlah pada keberkahan Allah — rezeki yang sedikit bisa menjadi cukup jika Allah memberkahinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.