Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara mandi junub yang dicontohkan Nabi ﷺ, sebagaimana diceritakan oleh Ummul Mukminin Maimunah radhiyallahu 'anha. Intinya, beliau memulai dengan membersihkan kemaluan, menggosok tangan ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran, lalu berwudhu, kemudian mandi, dan di akhir mandi membasuh kedua kaki. Hadits ini menunjukkan bahwa mandi junub yang sempurna itu diawali dengan membersihkan kotoran, lalu wudhu, kemudian mandi, dan membasuh kaki di akhir.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits di atas adalah riwayat dari Maimunah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari memasukkannya dalam Shahih-nya pada "Kitab Mandi, Bab Mengusap Tangan dengan Tanah Agar Lebih Bersih". Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa menggosok tangan ke tanah atau dinding adalah cara untuk membersihkan kotoran yang sulit hilang hanya dengan air.
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal serta ulama lainnya menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa disunnahkan untuk membersihkan kemaluan terlebih dahulu, kemudian berwudhu, lalu mandi, dan membasuh kaki di akhir mandi.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memberikan gambaran praktis tentang mandi junub yang diajarkan Nabi ﷺ. Berikut rinciannya:
- Niat dan Membaca Basmalah: Sebelum mandi, disunnahkan berniat untuk menghilangkan hadats besar dan membaca basmalah.
- Mencuci Tangan: Membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum memulai mandi.
- Membersihkan Kemaluan: Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada di sekitarnya dengan tangan kiri. Ini adalah langkah pertama yang dilakukan Nabi ﷺ sebagaimana dalam hadits Maimunah.
- Menggosok Tangan ke Tanah/Dinding: Setelah membersihkan kemaluan, Nabi ﷺ menggosok tangannya ke tanah atau dinding. Imam Al-Bukhari memberi judul bab tentang hal ini, menunjukkan bahwa tujuannya adalah untuk menghilangkan bau atau kotoran yang menempel di tangan agar lebih bersih. Ini adalah bentuk kebersihan yang sangat diperhatikan dalam Islam.
- Berwudhu: Setelah membersihkan tangan, beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Ini menunjukkan bahwa wudhu dilakukan di dalam mandi junub, dan ini adalah pendapat yang dianut oleh mayoritas ulama.
- Menyiram Kepala: Menyiram kepala sebanyak tiga kali sambil mengguyurkan air ke seluruh tubuh.
- Membasuh Seluruh Tubuh: Mengguyur air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan kemudian kiri, sambil menggosok-gosok tubuh.
- Membasuh Kaki di Akhir: Setelah selesai mandi, beliau membasuh kedua kakinya. Ini dilakukan karena kaki mungkin tidak ikut terbasuh secara sempurna saat mengguyur tubuh, atau untuk memastikan kebersihannya.
Catatan Penting: Para ulama menjelaskan bahwa membasuh kaki di akhir mandi ini adalah bagian dari kesempurnaan mandi. Jika seseorang mandi dengan cara mengguyur seluruh tubuh termasuk kaki, maka itu sudah cukup. Namun, mengikuti contoh Nabi ﷺ dengan membasuh kaki di akhir mandi adalah lebih utama dan sempurna.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa mengambil pelajaran dari sikap Nabi ﷺ yang sangat memperhatikan kebersihan, bahkan dalam detail-detail kecil. Beliau tidak langsung mandi setelah membersihkan kemaluan, tetapi terlebih dahulu menggosok tangannya ke tanah untuk menghilangkan kotoran yang membandel. Ini mengajarkan kita bahwa kebersihan adalah bagian dari iman dan harus diperhatikan dalam setiap ibadah, termasuk mandi junub.
Kesimpulan Praktis
Berikut poin-poin yang bisa diamalkan dari hadits ini:
- Niatkan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar karena Allah Ta'ala.
- Mulailah dengan membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada di sekitarnya.
- Bersihkan tangan yang digunakan untuk membersihkan kemaluan, misalnya dengan menggosokkannya ke tanah atau dinding lalu mencucinya.
- Berwudhu seperti wudhu untuk shalat.
- Guyurkan air ke seluruh tubuh secara merata, dimulai dari kepala dan sisi kanan.
- Basuhlah kedua kaki di akhir mandi untuk memastikan kebersihannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.