Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2594 tentang Memberi hadiah kepada kerabat lebih utama daripada memerdekakan budak

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita sebuah adab yang sangat mulia: ketika ingin bersedekah atau berbuat baik, dahulukanlah kerabat yang membutuhkan. Nabi ﷺ mengingatkan istrinya, Maimunah radhiyallahu 'anha, bahwa pahalanya akan lebih besar jika budak yang ingin dimerdekakannya itu diberikan kepada pamannya (kerabatnya) yang membutuhkan, daripada dimerdekakan begitu saja. Ini menunjukkan bahwa sedekah kepada kerabat memiliki keutamaan ganda: pahala sedekah dan pahala silaturahmi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Hadiah dan Keutamaannya serta Dorongannya, Bab "Siapa yang Harus Diberi Hadiah Terlebih Dahulu", no. 2594. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, Bab "Keutamaan Sedekah kepada Kerabat", no. 999.

Dalil dari Al-Qur'an yang menguatkan anjuran ini adalah firman Allah Ta'ala:

QS. Al-Baqarah [2]: 215

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai jawaban atas pertanyaan para sahabat tentang kepada siapa hendaknya harta mereka diinfakkan. Maka Allah memerintahkan untuk mendahulukan kerabat dekat, karena mereka adalah orang-orang yang paling berhak atas kebaikan dan bantuan kita.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Kuraib, maula (mantan budak) Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, pernah memerdekakan seorang budak wanitanya. Ketika Nabi ﷺ mengetahuinya, beliau bersabda: "Kalau saja engkau berikan budak itu kepada sebagian paman-pamanmu (kerabatmu), niscaya pahalamu lebih besar."

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

  1. Keutamaan sedekah kepada kerabat. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan sedekah kepada kerabat, karena di dalamnya terkumpul dua kebaikan sekaligus: pahala sedekah dan pahala silaturahmi. Sedangkan sedekah kepada orang lain hanya mengandung pahala sedekah saja.
  2. Kedermawanan Maimunah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhush Shalihin menyebutkan bahwa tindakan Maimunah memerdekakan budaknya adalah perbuatan mulia. Namun Nabi ﷺ mengarahkannya kepada yang lebih utama, yaitu memberikan kepada kerabat yang membutuhkan, karena hal itu lebih bermanfaat dan lebih besar pahalanya.
  3. Adab memberi hadiah. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa ketika seseorang ingin memberi hadiah atau sedekah, hendaknya ia mendahulukan kerabatnya yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap keluarga, sekaligus menjaga hubungan silaturahmi.
  4. Bukan celaan, melainkan arahan. Penting untuk dipahami bahwa sabda Nabi ﷺ ini bukanlah celaan terhadap Maimunah. Beliau hanya mengarahkan kepada yang lebih utama dan lebih besar pahalanya. Ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dalam mengajarkan kebaikan kepada keluarganya.

Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Bab Siapa yang Harus Diberi Hadiah Terlebih Dahulu" untuk menunjukkan bahwa dalam memberi hadiah atau sedekah, ada urutan prioritas. Kerabat dekat adalah yang paling utama, sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Baqarah di atas.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang keutamaan sedekah kepada kerabat. Diriwayatkan bahwa Salman bin 'Amir Ad-Dhabbi radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat ada dua: sedekah dan silaturahmi." (HR. At-Tirmidzi, no. 658, dan Ibnu Majah, no. 1844; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 1466) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memutuskan hubungan dengannya." Ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kerabat, bahkan yang sedang bermusuhan sekalipun.

Kisah Maimunah ini juga mengajarkan kita bahwa istri-istri Nabi ﷺ adalah teladan dalam kedermawanan. Mereka tidak segan berbagi harta, dan Nabi ﷺ dengan lembut mengarahkan mereka kepada yang lebih utama.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Dahulukan kerabat yang membutuhkan ketika ingin bersedekah, memberi hadiah, atau berbuat kebaikan. Ini akan mendatangkan pahala ganda: pahala sedekah dan pahala silaturahmi.
  2. Jangan remehkan sedekah kecil kepada kerabat, karena nilainya di sisi Allah sangat besar jika dilakukan dengan ikhlas.
  3. Terima nasihat dengan lapang dada. Maimunah menerima arahan Nabi ﷺ dengan baik. Kita pun hendaknya terbuka terhadap nasihat kebaikan, meskipun itu mengubah rencana kita.
  4. Perhatikan urutan prioritas dalam berbuat baik: orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, dan seterusnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.