Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita adab makan bersama yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ melarang seseorang menggabungkan dua butir kurma sekaligus dalam satu suapan ketika sedang makan bersama teman-temannya, kecuali setelah mendapat izin dari mereka. Ini adalah bentuk kasih sayang dan perhatian Nabi ﷺ terhadap keadilan dan keharmonisan dalam kebersamaan, agar tidak ada yang merasa dirugikan atau iri.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Jabalah bin Suhaim, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Umar -semoga Allah meridhoinya- berkata: "Rasulullah ﷺ melarang seorang lelaki menggabungkan antara dua kurma sekaligus, hingga ia meminta izin dari temannya." (HR. Al-Bukhari, no. 2489)
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. An-Nisa' [4]: 36:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا
"Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."
Ayat ini menekankan perintah berbuat baik kepada "teman sejawat" (ash-shahibi bil jambi), yang menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan hak-hak teman dalam pergaulan sehari-hari, termasuk dalam hal adab makan bersama.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Kitab Perusahaan" (Kitab Asy-Syirkah) dan "Bab Larangan Menggabungkan Dua Kurma Tanpa Izin Teman". Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa adab makan bersama ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan saling ridha dalam bermuamalah, sebagaimana dalam perusahaan/kerja sama.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Makna Larangan Menggabungkan Dua Kurma
Yang dimaksud dengan "menggabungkan dua kurma" adalah mengambil dua butir kurma sekaligus dan memakannya bersama-sama dalam satu suapan. Kebiasaan ini terjadi karena di zaman itu, kurma adalah makanan utama yang mungkin ukurannya kecil atau kering, sehingga orang ingin menggabungkan dua butir agar lebih mengenyangkan.
2. Hikmah Larangan Tersebut
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga perasaan teman-teman yang makan bersama. Jika seseorang mengambil dua kurma sekaligus, dikhawatirkan teman-temannya akan merasa iri atau merasa dizalimi, karena mereka hanya mengambil satu-satu. Ini adalah bentuk keadilan dan kasih sayang Nabi ﷺ terhadap umatnya.
3. Pengecualian: Jika Mendapat Izin
Rasulullah ﷺ mengecualikan keadaan di mana seseorang telah meminta izin terlebih dahulu kepada teman-temannya. Ini menunjukkan bahwa larangan tersebut bukanlah larangan mutlak yang bersifat haram, melainkan larangan adab (makruh) yang gugur dengan adanya izin. Hal ini ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim bahwa jika teman-temannya mengizinkan, maka tidak mengapa.
4. Pelajaran tentang Adab Bermuamalah
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan prinsip penting dalam muamalah: jangan mengambil hak orang lain tanpa izin, meskipun dalam hal yang kecil. Ini sejalan dengan kaidah fiqih bahwa "tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan keridhaan darinya."
5. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa pelajaran dari hadits ini bisa diterapkan dalam berbagai aspek, seperti:
- Ketika makan bersama, jangan mengambil porsi lebih tanpa izin.
- Dalam kerja sama bisnis, jangan mengambil keuntungan pribadi tanpa persetujuan mitra.
- Dalam kehidupan bertetangga, jangan menggunakan barang milik bersama tanpa izin.
6. Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama berbeda pendapat tentang status hukum larangan ini:
- Mayoritas ulama (Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya) berpendapat bahwa larangan ini bersifat tanziih (makruh/adab), bukan tahrim (haram), karena ada pengecualian dengan izin.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini bersifat haram jika tanpa izin, karena mengandung unsur kezaliman terhadap hak teman.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat mayoritas ulama, karena adanya pengecualian izin menunjukkan bahwa inti larangan adalah menjaga keridhaan teman, dan keridhaan bisa didapat dengan izin.
Story Telling
Diriwayatkan dari Jabalah bin Suhaim -perawi hadits ini- bahwa ia berkata: "Suatu ketika kami sedang makan bersama Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhoi keduanya-. Lalu ada seorang lelaki yang menggabungkan dua kurma sekaligus. Maka Ibnu Umar berkata kepadanya: 'Jangan engkau lakukan itu! Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang menggabungkan dua kurma sekaligus kecuali dengan izin teman-temannya.'"
Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat berpegang teguh pada ajaran Nabi ﷺ, bahkan dalam hal yang terlihat kecil dan sepele. Mereka memahami bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk adab makan bersama, agar tercipta keharmonisan dan keadilan di antara sesama.
Hikmah dari kisah ini: Ketaatan kepada Rasulullah ﷺ bukan hanya dalam hal ibadah besar, tetapi juga dalam adab-adab kecil sehari-hari. Inilah yang membuat masyarakat Islam di masa itu menjadi masyarakat yang penuh kasih sayang dan saling menghormati.
Kesimpulan Praktis
Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Menjaga adab makan bersama - Jangan mengambil porsi lebih atau makanan yang lebih baik tanpa izin teman yang makan bersama kita.
- Meminta izin sebelum mengambil hak orang lain - Ini adalah prinsip umum dalam muamalah, baik yang kecil maupun besar.
- Menumbuhkan sikap peduli terhadap perasaan orang lain - Islam mengajarkan kita untuk peka terhadap perasaan saudara kita, bahkan dalam hal yang tampak sepele.
- Menghindari sifat serakah dan egois - Hadits ini melatih kita untuk tidak mementingkan diri sendiri di atas kepentingan bersama.
- Menerapkan prinsip keadilan dalam kebersamaan - Baik dalam keluarga, pertemanan, maupun kerja sama bisnis.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.