Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2485 tentang Pembagian daging kurban sebelum matahari terbenam

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan kecepatan dan ketelitian para sahabat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, bahkan di sela-sela ibadah. Mereka menyembelih unta, membaginya menjadi sepuluh bagian, memasaknya, dan memakannya sebelum matahari terbenam setelah shalat Ashar. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk bekerja dan mengurus urusan duniawi, selama hal itu tidak melalaikan kewajiban ibadah. Hadits ini juga menjadi dalil tentang bolehnya kerjasama (musyarakah) dalam bentuk pembagian hasil sembelihan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Persekutuan (Asy-Syirkah), Bab Persekutuan dalam Makanan, Minuman, dan Barang, no. 2485, dari sahabat Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو النَّجَاشِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ ﷺ الْعَصْرَ فَنَنْحَرُ جَزُورًا، فَتُقْسَمُ عَشْرَ قِسَمٍ، فَنَأْكُلُ لَحْمًا نَضِيجًا قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ.

Terjemahan: "Kami biasa shalat bersama Nabi ﷺ pada waktu Ashar, lalu kami menyembelih seekor unta, dagingnya dibagi menjadi sepuluh bagian. Kami memakan daging yang telah dimasak sebelum matahari terbenam."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitabnya. Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam Al-Awza'i (yang meriwayatkan hadits ini dari gurunya) dan para ulama lainnya menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya kerjasama dalam bentuk pembagian hasil sembelihan, serta anjuran untuk tidak menunda-nunda pekerjaan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

  1. Bolehnya Bekerja Sama (Musyarakah) dalam Bentuk Pembagian Hasil Sembelihan:

Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam "Kitab Persekutuan" (Asy-Syirkah). Hal ini menunjukkan bahwa hadits ini dijadikan dalil oleh para ulama tentang bolehnya sekelompok orang bekerjasama dalam membeli atau menyembelih hewan, lalu membagi dagingnya sesuai kesepakatan. Dalam hadits ini, unta yang disembelih dibagi menjadi sepuluh bagian untuk sepuluh orang. Ini adalah bentuk syirkah (kerjasama) yang dibenarkan dalam Islam, selama pembagiannya jelas dan tidak ada unsur kezaliman.

  1. Kecepatan dan Ketelitian dalam Bekerja:

Para sahabat menyembelih unta, membaginya, memasaknya, dan memakannya dalam waktu yang singkat antara shalat Ashar dan terbenamnya matahari. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang cekatan dan tidak menunda-nunda pekerjaan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya seringkali menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik dan tidak bermalas-malasan. Meskipun sibuk dengan urusan dunia, mereka tetap menjaga shalatnya tepat waktu.

  1. Keseimbangan antara Urusan Dunia dan Akhirat:

Hadits ini dengan jelas menggambarkan bahwa para sahabat tidak memisahkan antara ibadah dan aktivitas duniawi. Mereka shalat berjamaah bersama Nabi ﷺ, dan setelah itu mereka langsung mengurus kebutuhan hidup mereka. Ini adalah bantahan terhadap sikap ekstrem yang memisahkan agama dari kehidupan. Islam mengajarkan keseimbangan (tawazun), di mana ibadah adalah pondasi, dan bekerja mencari nafkah adalah bagian dari ibadah jika diniatkan dengan baik.

  1. Pentingnya Menjaga Waktu Shalat:

Kata "كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ ﷺ الْعَصْرَ" (Kami biasa shalat Ashar bersama Nabi ﷺ) menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga shalat berjamaah tepat pada waktunya. Mereka tidak menunda shalat Ashar hingga mendekati maghrib, melainkan menyegerakannya. Ini sejalan dengan anjuran untuk menyegerakan shalat Ashar di awal waktunya.

Story Telling

Dari hadits ini, kita bisa membayangkan kehidupan para sahabat yang penuh berkah. Mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai ibadah, namun juga sangat produktif dalam bekerja. Mereka tidak bermalas-malasan setelah shalat. Sebaliknya, mereka langsung bergerak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata tentang pentingnya bekerja dan tidak menjadi beban orang lain. Beliau mencontohkan bahwa para sahabat adalah orang-orang yang sibuk dengan perdagangan dan pertanian, namun hal itu tidak mengurangi kualitas ibadah mereka. Bahkan, mereka mampu menggabungkan antara kesibukan dunia dan ketekunan beribadah. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita di zaman modern ini, di mana kita seringkali terjebak dalam kesibukan dunia hingga melalaikan ibadah, atau sebaliknya, terlalu fokus beribadah hingga mengabaikan tanggung jawab duniawi.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh bekerjasama dalam bentuk apa pun yang dibenarkan syariat, selama ada kejelasan dan kerelaan dari semua pihak.
  2. Jadilah pribadi yang cekatan dan tidak menunda-nunda pekerjaan. Manfaatkan waktu sebaik mungkin.
  3. Jaga keseimbangan antara ibadah dan pekerjaan duniawi. Jadikan keduanya sebagai sarana untuk meraih ridha Allah.
  4. Utamakan shalat di awal waktu dan berjamaah, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.