Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara mandi janabah (mandi besar) yang dicontohkan Nabi ﷺ: dimulai dengan mencuci kedua tangan, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat, menyela-nyela pangkal rambut dengan jari, menuangkan air ke kepala tiga kali, kemudian meratakan air ke seluruh tubuh. Urutan ini menunjukkan sunnah-sunnah dalam mandi besar, bukan sekadar mengguyur air begitu saja.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Mandi, Bab Wudhu Sebelum Mandi, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ.
Terjemahan: "Dari 'Aisyah, istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi ﷺ apabila mandi dari janabah, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menyela-nyela pangkal rambutnya, kemudian menuangkan tiga genggam air ke atas kepalanya, lalu menuangkan air ke seluruh kulit tubuhnya."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban mandi janabah:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
(QS. Al-Ma'idah [5]: 6)
Terjemahan: "Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."
Hadits ini juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya dengan lafaz yang semakna, dan Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa hadits ini adalah pokok dalam menerangkan sifat mandi janabah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu hadits inti dalam bab tata cara mandi janabah. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat mandi janabah memiliki dua rukun utama: (1) niat, dan (2) meratakan air ke seluruh tubuh. Adapun urutan yang disebutkan dalam hadits — mencuci tangan, berwudhu, menyela pangkal rambut, menuang air ke kepala tiga kali, lalu meratakan ke seluruh badan — adalah sunnah-sunnah yang sangat dianjurkan, bukan syarat sahnya mandi.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
Pertama, mencuci kedua tangan di awal mandi adalah bentuk kebersihan dan kehati-hatian, karena tangan adalah alat utama yang menyentuh seluruh anggota badan saat mandi.
Kedua, berwudhu sebelum mandi menunjukkan keutamaan mendahulukan wudhu, dan sebagian ulama menyebut hikmahnya agar seseorang tidak kehilangan pahala wudhu ketika mandi. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa wudhu di sini dilakukan secara sempurna seperti wudhu shalat, termasuk membasuh kepala pada saat wudhu.
Ketiga, menyela pangkal rambut dengan jari menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kesempurnaan bersuci, terutama pada rambut yang tebal. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini berlaku umum, baik bagi pria maupun wanita, dan lebih ditekankan bagi yang rambutnya tebal atau panjang.
Keempat, menuangkan air ke kepala tiga kali dengan tiga genggam air menunjukkan sunnah bilangan tiga dalam bersuci, sebagaimana dalam wudhu.
Kelima, setelah itu barulah meratakan air ke seluruh kulit tubuh, yang merupakan rukun utama mandi janabah.
Dalam riwayat lain dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa setelah menuang air ke kepala, beliau juga menuangkan air ke sisi kanan dan kiri tubuhnya. Ini menunjukkan bahwa meratakan air ke seluruh badan adalah bagian yang tidak boleh ditinggalkan.
Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa wudhu sebelum mandi hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika seseorang langsung mengguyur seluruh tubuh dengan niat mandi janabah, mandinya tetap sah. Namun mengikuti urutan Nabi ﷺ lebih utama dan lebih sempurna pahalanya.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa tata cara mandi Nabi ﷺ ini mengandung hikmah: bersuci secara bertahap dari yang ringan ke yang lebih menyeluruh, menjaga kebersihan tangan sebelum menyentuh anggota badan, dan memastikan air sampai ke pangkal rambut yang sering terlewat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha adalah orang yang paling mengetahui kebiasaan Nabi ﷺ di dalam rumah, termasuk saat beliau mandi. Beliau meriwayatkan dengan sangat detail tata cara mandi Nabi ﷺ, sampai menyebut jumlah genggam air yang dituangkan ke kepala. Ini menunjukkan betapa 'Aisyah memperhatikan sunnah-sunnah kecil sekalipun, dan betapa beliau menjaga ilmu untuk disampaikan kepada umat setelahnya.
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini di awal-awal Kitab Mandi, menunjukkan pentingnya hadits ini sebagai rujukan utama dalam bab tersebut. Para ulama setelahnya seperti Ibnu Hajar, An-Nawawi, dan Ibnu Qayyim menjadikan hadits ini sebagai landasan dalam menjelaskan sifat mandi janabah yang sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Saat mandi janabah, mulailah dengan mencuci kedua tangan.
- Berwudhulah seperti wudhu untuk shalat sebelum mandi.
- Sela-sela pangkal rambut dengan jari agar air sampai ke kulit kepala.
- Tuangkan air ke kepala tiga kali.
- Ratakan air ke seluruh tubuh, termasuk sisi kanan dan kiri.
- Niat dan meratakan air ke seluruh tubuh adalah rukun; urutan di atas adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Jika air terbatas atau kondisi darurat, tetap sah selama niat dan air merata ke seluruh tubuh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.