Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan tentang akhlak mulia dan keindahan Islam dalam memperlakukan tawanan atau orang yang berpotensi membahayakan. Nabi ﷺ tidak membalas kekafiran dan permusuhan Thumamah dengan kebencian, tetapi justru dengan kebaikan dan kelembutan. Sikap ini menjadi sebab hidayah bagi Thumamah sehingga ia masuk Islam dengan sukarela, dan ini adalah pelajaran bahwa menjaga diri dari kejahatan seseorang tidak selalu harus dengan kekerasan, tetapi bisa dengan akhlak yang mulia.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perselisihan, Bab Menjaga Diri dari Orang yang Ditakutkan Keburukannya, nomor 2422. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Jihad, Bab Tawanan Diikat di Masjid, nomor 1764.
Dalam hadits ini, disebutkan bahwa Thumamah bin Uthal adalah pemimpin Bani Hanifah di Yamamah. Ia adalah seorang yang sangat memusuhi Islam dan pernah membunuh beberapa sahabat. Namun ketika ia ditawan dan diikat di masjid, Nabi ﷺ justru memperlakukannya dengan baik, memberinya makanan, dan tidak memaksanya masuk Islam. Akhirnya Thumamah masuk Islam dengan kesadarannya sendiri.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengikat tawanan di masjid untuk sementara waktu, dan juga menunjukkan keutamaan akhlak yang mulia dalam berdakwah. Beliau berkata, "Nabi ﷺ tidak menyiksanya, tidak memukulnya, dan tidak memaksanya. Beliau hanya berbuat baik kepadanya, dan itulah yang menyebabkan Thumamah masuk Islam."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (5/400) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menahan orang yang ditakutkan keburukannya di masjid, dan bahwa masjid boleh digunakan untuk kepentingan yang bersifat duniawi selama tidak mengganggu ibadah. Beliau juga menekankan bahwa sikap Nabi ﷺ ini adalah bentuk hikmah dalam berdakwah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari daftar rujukan:
Pertama: Akhlak Mulia dalam Berdakwah
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memperlakukan Thumamah dengan sangat baik meskipun ia adalah musuh yang keras. Beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi justru dengan kebaikan. Ini adalah metode dakwah yang paling efektif, sebagaimana firman Allah dalam QS. Fushshilat [41]: 34:
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia."
Kedua: Bolehnya Mengikat Tawanan di Masjid
Imam Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini dalam bab "Menjaga Diri dari Orang yang Ditakutkan Keburukannya" untuk menunjukkan bahwa tindakan preventif seperti menahan orang yang berbahaya di masjid diperbolehkan. Namun ini bersifat sementara dan tidak boleh mengganggu aktivitas ibadah di masjid.
Ketiga: Tidak Memaksa dalam Agama
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sikap Nabi ﷺ yang tidak memaksa Thumamah masuk Islam adalah penerapan dari firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 256:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."
Keempat: Keutamaan Memberi Makan Tawanan
Dalam riwayat lengkapnya, disebutkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk memberi Thumamah makan dan minum. Ini menunjukkan bahwa tawanan harus diperlakukan dengan baik, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Insan [76]: 8-9.
Story Telling
Kisah lengkap Thumamah bin Uthal sangat indah untuk direnungkan. Setelah ditawan dan diikat di masjid, Nabi ﷺ mendatanginya dan bertanya, "Apa yang ada padamu, wahai Thumamah?" Thumamah menjawab dengan tegas, "Jika engkau membunuhku, engkau membunuh orang yang pernah membunuh. Jika engkau memberiku nikmat, engkau memberi nikmat kepada orang yang bersyukur. Jika engkau menginginkan harta, mintalah, aku akan memberimu."
Nabi ﷺ kemudian meninggalkannya selama tiga hari, setiap hari beliau bertanya kepada para sahabat apakah Thumamah sudah makan dan minum. Setelah tiga hari, beliau mendatanginya lagi dan bertanya hal yang sama. Thumamah menjawab dengan jawaban yang sama. Kemudian Nabi ﷺ bersabda, "Lepaskan dia."
Thumamah pergi ke kebun kurma di dekat masjid, mandi, lalu kembali dan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan Nabi ﷺ. Ia berkata, "Wahai Muhammad, demi Allah, tidak ada di muka bumi ini wajah yang paling aku benci melebihi wajahmu, tetapi sekarang wajahmu adalah yang paling aku cintai. Demi Allah, tidak ada agama yang paling aku benci melebihi agamamu, tetapi sekarang agamamu adalah yang paling aku cintai. Demi Allah, tidak ada negeri yang paling aku benci melebihi negerimu, tetapi sekarang negerimu adalah yang paling aku cintai."
Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, dan menjadi bukti nyata bahwa akhlak mulia dapat meluluhkan hati yang paling keras sekalipun.
Kesimpulan Praktis
- Berakhlak mulia kepada semua orang, termasuk kepada musuh atau orang yang membenci kita, karena kebaikan dapat meluluhkan hati.
- Tidak memaksa orang lain masuk Islam, karena hidayah adalah hak Allah dan datang dengan kesadaran sendiri.
- Boleh melakukan tindakan preventif terhadap orang yang ditakutkan keburukannya, namun harus dengan cara yang manusiawi dan tidak melampaui batas.
- Memberi makan dan minum tawanan adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan baik.
- Menggunakan masjid untuk kepentingan yang dibolehkan selama tidak mengganggu ibadah dan bersifat sementara.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.