Penjelasan Hadits Bukhari No. 2388 tentang Anjuran melunasi utang dan bahaya cinta harta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan tiga hal utama: (1) zuhud terhadap dunia—Nabi ﷺ tidak menginginkan harta melimpah meski berupa emas, kecuali yang dipakai untuk menunaikan utang; (2) peringatan bahwa banyak harta sering menjadi sebab berkurangnya pahala di akhirat, kecuali bagi yang menyalurkannya di jalan Allah; dan (3) luasnya rahmat Allah, bahwa siapa yang mati tidak berbuat syirik akan masuk surga, meski ia memiliki dosa lain. Hadits ini mendorong kita menunaikan utang, bersikap zuhud, dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 2388, Kitab al-Buyu' / bab pelunasan utang) dari sahabat Abu Dzar al-Ghifari رضي الله عنه.

Ayat yang sangat relevan dengan tema hadits:

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُم بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰ إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ

QS. Saba' [34]: 37 — "Dan bukanlah harta dan anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami, kecuali orang yang beriman dan beramal saleh; mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda atas apa yang telah mereka kerjakan, dan mereka aman di tempat-tempat yang tinggi (di surga)."

Juga firman Allah:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

QS. At-Taubah [9]: 34 — "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."

Kaitan dengan ulama: Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat Saba' 37 bahwa harta dan anak tidak berguna di sisi Allah kecuali disertai iman dan amal saleh. As-Sa'di menegaskan bahwa yang dimaksud "membelanjakan harta di jalan Allah" adalah menyalurkannya pada ketaatan, termasuk menunaikan utang dan hak-hak yang wajib.

Penjelasan Rinci

Pertama: Zuhud Nabi ﷺ terhadap dunia. Nabi ﷺ bersabda bahwa seandainya gunung Uhud diubah menjadi emas untuknya, beliau tidak ingin menyimpannya lebih dari tiga hari, kecuali satu dinar yang disiapkan untuk membayar utang. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa ini menunjukkan zuhud beliau yang sempurna dan anjuran bersegera menunaikan utang, karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits semakna) menyebut bahwa penyebutan "tiga hari" menunjukkan batas maksimal menyimpan harta tanpa segera digunakan untuk kebaikan, dan bahwa menyisihkan harta untuk membayar utang adalah perkara yang dibolehkan bahkan dianjurkan.

Kedua: "Orang yang banyak (harta) adalah yang sedikit (pahala)nya." Nabi ﷺ bersabda: «إِنَّ الأَكْثَرِينَ هُمُ الأَقَلُّونَ» — orang yang banyak hartanya adalah yang sedikit pahalanya, kecuali yang membelanjakan hartanya "beginI dan begini" (ke depan, ke kanan, ke kiri), yaitu yang menyalurkannya di berbagai jalan kebaikan. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa kekayaan bukanlah celaan pada zatnya, tetapi celaan pada sikap menyimpan dan tidak menunaikan haknya. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Miftah Dar as-Sa'adah menegaskan bahwa harta adalah sarana; ia menjadi nikmat bila digunakan untuk taat, dan menjadi musibah bila melalaikan dari Allah. As-Sa'di menambahkan bahwa yang dimaksud "sedikit" di sini adalah sedikitnya orang yang benar-benar menunaikan hak harta, bukan sedikitnya jumlah orang kaya secara mutlak.

Ketiga: Kabar gembira dari Jibril. Jibril عليه السلام memberitahu Nabi ﷺ bahwa siapa yang mati dari umat beliau tanpa berbuat syirik akan masuk surga, meski melakukan dosa lain seperti mencuri atau berzina. Ibn Katsir dalam tafsirnya (ketika membahas QS. An-Nisa' [4]: 48) menjelaskan bahwa ayat «إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ» menunjukkan bahwa dosa selain syirik berada di bawah kehendak Allah—bisa diampuni atau diadzab dahulu, lalu akhirnya masuk surga. Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits ini tidak berarti dosa menjadi ringan atau boleh dilakukan, tetapi menunjukkan luasnya rahmat Allah bagi orang beriman yang bertauhid, dan bahwa dosa-dosa itu tetap harus dipertanggungjawabkan. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa hadits semacam ini adalah dalil Ahlus Sunnah bahwa pelaku dosa besar dari umat ini tidak kekal di neraka, berbeda dengan pandangan Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama memahami "الأَكْثَرِينَ هُمُ الأَقَلُّونَ" sebagai celaan terhadap orang yang banyak harta namun tidak menunaikan haknya; sebagian lain memahaminya sebagai peringatan umum bahwa kekayaan adalah ujian. Yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Ibn Rajab dan As-Sa'di—adalah bahwa kekayaan tidak tercela pada zatnya, tetapi menjadi tercela bila menyibukkan dari akhirat dan tidak ditunaikan haknya. Ini sejalan dengan hadits lain bahwa tangan di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (yang meminta).

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Dzar al-Ghifari رضي الله عنه, sahabat yang terkenal zuhud dan jujur, suatu hari bersama Nabi ﷺ di dekat gunung Uhud. Nabi ﷺ memandang gunung itu dan menyatakan bahwa beliau tidak menginginkan gunung itu menjadi emas untuknya, kecuali satu dinar untuk membayar utang. Kemudian Nabi ﷺ menyuruh Abu Dzar tetap di tempat, lalu pergi tidak jauh. Abu Dzar mendengar suara, namun menahan diri karena ingat perintah Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ kembali, beliau memberitahu bahwa Jibril datang membawa kabar gembira: siapa yang mati tanpa syirik akan masuk surga. Kisah ini—sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari—menggabungkan tiga pelajaran: zuhud, menunaikan utang, dan luasnya rahmat Allah bagi orang bertauhid. Hikmahnya: hati yang bergantung pada Allah tidak akan diperbudak harta, dan orang yang bertauhid tidak boleh berputus asa dari rahmat-Nya, namun juga tidak boleh meremehkan dosa.

Kesimpulan Praktis

  • Segera tunaikan utang: sisihkan harta untuk membayar utang sebelum yang lain, karena itu hak wajib.
  • Bersikap zuhud: jadikan harta sarana taat, bukan tujuan; banyak harta bukanlah ukuran kemuliaan di sisi Allah.
  • Salurkan harta di jalan Allah: nafkah keluarga, sedekah, dan hak-hak wajib—inilah yang menjadikan harta bernilai di akhirat.
  • Jaga tauhid: jangan berbuat syirik, karena itu dosa yang tidak diampuni bila mati tanpa taubat; namun jangan pula meremehkan dosa lain, karena semuanya dipertanggungjawabkan.
  • Berharap pada rahmat Allah tanpa berputus asa, sambil terus bertaubat dan beramal saleh.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?