Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan umat Nabi Muhammad ﷺ dibandingkan umat Yahudi dan Nasrani. Meskipun umat Islam bekerja paling singkat (dari Ashar hingga matahari terbenam), mereka mendapat upah paling besar (dua Qirat). Ini adalah bentuk karunia dan keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, bukan karena kurangnya keadilan kepada umat sebelumnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Ijarah (Sewa-Menyewa), Bab "Al-Ijarah ila Nisfin Nahar" (Sewa-Menyewa Sampai Pertengahan Hari), nomor 2268. Perawi jalurnya: Sulaiman bin Harb ← Hammad bin Zaid ← Ayyub as-Sakhtiyani ← Nafi' (maula Ibnu Umar) ← Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma ← Nabi ﷺ.
Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang serupa, di antaranya dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
Allah berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ ۗ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
QS. Al-Qashash [28]: 68
"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih; tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan."
Ayat ini menegaskan bahwa pemilihan dan pemberian karunia adalah hak mutlak Allah. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya bahwa Allah bebas memilih siapa yang Dia kehendaki untuk menerima keutamaan, dan tidak ada seorang pun yang berhak mempertanyakan pilihan-Nya.
Hadits terkait dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu:
Nabi ﷺ bersabda:
مَثَلُ الْمُسْلِمِينَ وَالْيَهُودِ وَالنَّصَارَى كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ قَوْمًا يَعْمَلُونَ لَهُ يَوْمًا إِلَى اللَّيْلِ عَلَى أَجْرٍ مُسَمًّى فَعَمِلُوا إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ...
(HR. Al-Bukhari no. 3459 dan Muslim no. 2865)
Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa umat Yahudi bekerja sampai tengah hari, Nasrani sampai Ashar, lalu umat Islam bekerja dari Ashar hingga malam dan mendapat upah dua kali lipat.
Penjelasan Rinci
Makna Umum Hadits
Hadits ini menggunakan perumpamaan (mathal) untuk menggambarkan perjalanan risalah kenabian dan keutamaan umat Islam. Seorang tuan (dalam perumpamaan ini adalah Allah) menyewa pekerja dalam tiga shift waktu:
- Pagi hingga tengah hari — Yahudi, upah satu Qirat
- Tengah hari hingga Ashar — Nasrani, upah satu Qirat
- Ashar hingga matahari terbenam — Umat Islam, upah dua Qirat
Apa itu Qirat? Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Qirat adalah satuan ukuran upah yang besarnya hanya diketahui oleh Allah, namun para ulama menyebutkan bahwa satu Qirat setara dengan pahala tertentu yang sangat besar. Dalam hadits lain disebutkan bahwa dua Qirat pahalanya seperti dua gunung yang besar.
Pemahaman Ulama
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa poin penting:
Pertama, perumpamaan ini menunjukkan bahwa umat-umat terdahulu diberi waktu yang lebih panjang namun upahnya lebih sedikit, sedangkan umat Islam diberi waktu yang lebih singkat namun upahnya lebih besar. Ini menunjukkan keutamaan umat Muhammad ﷺ.
Kedua, kemarahan Yahudi dan Nasrani bukanlah kemarahan yang dibenarkan, karena mereka telah menyetujui kontrak kerja dengan upah yang jelas. Mereka tidak dizalimi, karena upah mereka sudah disepakati sejak awal. Ibnu Hajar menegaskan bahwa ini adalah bentuk protes yang tidak berdasar, karena kesepakatan telah dibuat dan dipenuhi.
Ketiga, ucapan Allah "فَذَلِكَ فَضْلِي أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ" (Itu adalah karunia-Ku, Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki) menunjukkan bahwa keutamaan umat Islam adalah murni karunia Allah, bukan karena amal mereka semata.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang keutamaan umat Islam dalam hal pahala yang berlipat ganda, meskipun amal mereka secara kuantitas lebih sedikit. Ini juga menunjukkan bahwa Allah tidak dizalimi dan tidak menzalimi siapa pun.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa perumpamaan ini juga mengandung isyarat tentang umur umat Islam yang pendek dibandingkan umat-umat sebelumnya, namun Allah melipatgandakan pahala amal mereka. Umat Nabi Nuh 'alaihissalam misalnya, berdakwah selama 950 tahun, sedangkan umur umat Islam rata-rata 60-70 tahun. Namun dengan karunia Allah, pahala mereka bisa melebihi umat-umat terdahulu.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Qashash [28]: 68 menunjukkan bahwa Allah memiliki hikmah sempurna dalam memilih dan memberikan karunia. Tidak ada yang bisa menentang keputusan-Nya, dan tidak ada yang bisa memaksa-Nya. Karunia-Nya diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan itu adalah murni rahmat-Nya.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "dua Qirat" dalam hadits ini. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dua Qirat adalah pahala yang berlipat ganda bagi umat Islam. Sebagian lain seperti Al-Qurthubi (meskipun tidak termasuk dalam daftar rujukan, namun pendapatnya dinukil oleh Ibnu Hajar) menyebutkan bahwa ini adalah perumpamaan tentang keutamaan umat Islam dalam hal syariat yang lebih sempurna.
Namun yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa ini adalah karunia Allah yang nyata bagi umat Islam, sebagaimana ditegaskan dalam hadits itu sendiri: "فَذَلِكَ فَضْلِي أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ" (Itu adalah karunia-Ku, Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki).
Kaitan dengan Bab Sewa-Menyewa
Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam Kitab Al-Ijarah (Sewa-Menyewa) karena hadits ini menggunakan perumpamaan akad sewa-menyewa. Ini menunjukkan bahwa akad ijarah (sewa) adalah akad yang sah dan dikenal dalam syariat, dan perumpamaan dengan akad ini adalah cara yang efektif untuk menyampaikan pelajaran.
Story Telling
Dikisahkan bahwa suatu ketika, Nabi ﷺ menyebutkan tentang umat-umat terdahulu. Beliau bersabda bahwa umat Yahudi dan Nasrani telah diberi kitab dan amal, namun mereka menyia-nyiakan dan tidak mengamalkannya dengan sempurna. Sementara umat Islam, meskipun datang terakhir dan umurnya pendek, namun mereka mengamalkan apa yang diperintahkan Allah dengan sebaik-baiknya.
Dalam riwayat lain dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda bahwa perumpamaan umat Islam, Yahudi, dan Nasrani adalah seperti seorang lelaki yang menyewa pekerja. Ketika pekerja Yahudi dan Nasrani bekerja, mereka bekerja dengan malas dan tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Kemudian datanglah pekerja Muslim yang bekerja dengan sungguh-sungguh dari Ashar hingga malam, dan mereka mendapatkan upah yang lebih besar.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa yang menjadi ukuran bukanlah banyaknya amal, tetapi kualitas dan keikhlasan dalam mengerjakannya. Umat Islam diberi waktu yang singkat namun dituntut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, sehingga Allah memberikan karunia-Nya yang besar kepada mereka.
Kesimpulan Praktis
- Bersyukurlah menjadi umat Nabi Muhammad ﷺ. Allah telah memberikan karunia yang besar kepada kita berupa pahala yang berlipat ganda meskipun amal kita sedikit.
- Jangan tertipu dengan banyaknya amal. Yang penting adalah kualitas, keikhlasan, dan kesungguhan dalam beramal, bukan sekadar kuantitas.
- Jangan iri kepada umat lain. Karunia Allah adalah hak-Nya untuk diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Kita fokus pada amal kita sendiri.
- Manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Umat Islam diberi waktu yang singkat (dari Ashar hingga matahari terbenam) untuk beramal, maka jangan sia-siakan waktu yang ada.
- Yakinlah pada keadilan Allah. Allah tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Apa yang Dia berikan adalah yang terbaik bagi hamba-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.