Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2115 tentang Nabi membeli unta lalu menghadiahkannya kepada Ibnu Umar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang kemuliaan akhlak Nabi ﷺ dalam bermuamalah. Beliau membeli unta yang sulit dikendalikan dari Umar bin Khaththab, bukan menerimanya sebagai hadiah, agar Umar tidak merasa berat hati. Setelah membelinya, Nabi ﷺ menghadiahkan unta tersebut kepada Abdullah bin Umar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa akad jual beli itu sah meskipun pembeli dan penjual belum berpisah secara fisik, selama keduanya telah saling meridhai dan tidak ada yang mengingkari.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jual Beli, Bab "Jika Seseorang Membeli Sesuatu dan Memberikannya Sebelum Mereka Berpisah dan Penjual Tidak Mengingkarinya" (no. 2115). Berikut teks haditsnya:

وَقَالَ الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَمْرٌو، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فِي سَفَرٍ فَكُنْتُ عَلَى بَكْرٍ صَعْبٍ لِعُمَرَ، فَكَانَ يَغْلِبُنِي فَيَتَقَدَّمُ أَمَامَ الْقَوْمِ، فَيَزْجُرُهُ عُمَرُ وَيَرُدُّهُ، ثُمَّ يَتَقَدَّمُ فَيَزْجُرُهُ عُمَرُ وَيَرُدُّهُ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ لِعُمَرَ " بِعْنِيهِ ". قَالَ هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ " بِعْنِيهِ ". فَبَاعَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ " هُوَ لَكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ تَصْنَعُ بِهِ مَا شِئْتَ ".

Makna hadits:

Nabi ﷺ membeli unta dari Umar, lalu menghadiahkannya kepada Abdullah bin Umar. Ini menunjukkan bahwa akad jual beli itu sah meskipun mereka belum berpisah, karena Umar tidak mengingkari penjualan tersebut.

Kaitan dengan ulama:

Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini di bawah bab yang menjelaskan bahwa jika seseorang membeli sesuatu lalu memberikannya (kepada orang lain) sebelum berpisah dari penjual, dan penjual tidak mengingkarinya, maka akad tersebut sah. Ini sejalan dengan pemahaman para ulama bahwa keridhaan kedua belah pihak adalah rukun utama dalam jual beli, sebagaimana firman Allah:

QS. An-Nisa' [4]: 29

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Akhlak Nabi ﷺ dalam bermuamalah

Nabi ﷺ tidak mau menerima unta itu sebagai hadiah dari Umar, meskipun Umar dengan tulus menawarkannya. Beliau bersikeras untuk membelinya. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga perasaan sahabatnya dan tidak ingin membebani mereka. Beliau lebih memilih transaksi yang jelas dan adil.

2. Keutamaan memberi hadiah

Setelah membeli unta tersebut, Nabi ﷺ memberikannya kepada Abdullah bin Umar. Ini menunjukkan bahwa memberi hadiah adalah akhlak mulia yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ. Beliau tidak memanfaatkan unta itu untuk dirinya sendiri, tetapi memberikannya kepada orang yang lebih membutuhkan.

3. Hukum jual beli sebelum berpisah

Para ulama menjelaskan bahwa dalam jual beli, terdapat khiyar majelis (hak memilih selama masih dalam majelis akad) berdasarkan hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Dua orang yang berjual beli memiliki hak pilih selama keduanya belum berpisah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Namun, jika keduanya telah saling meridhai dan penjual tidak mengingkari, maka akad tersebut sah meskipun mereka belum berpisah secara fisik. Imam Al-Bukhari menggunakan hadits ini untuk menunjukkan bahwa jika pembeli memberikan barang tersebut kepada orang lain sebelum berpisah, dan penjual tidak keberatan, maka akadnya sah.

4. Pelajaran tentang keikhlasan

Umar menawarkan untanya sebagai hadiah, tetapi Nabi ﷺ menolak dan memilih membelinya. Ini menunjukkan bahwa dalam muamalah, kita harus menjaga kejelasan transaksi dan tidak memanfaatkan kebaikan orang lain secara berlebihan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar sangat menyayangi unta tersebut. Ia merawatnya dengan baik dan menggunakannya untuk berbagai keperluan. Suatu hari, ia ditanya tentang unta itu, dan ia menjawab, "Ini adalah hadiah dari Rasulullah ﷺ." Kisah ini menunjukkan bahwa hadiah dari Nabi ﷺ bukan sekadar barang, tetapi juga membawa keberkahan dan kenangan indah bagi sahabat.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa memberi hadiah dengan ikhlas dan menerima dengan penuh syukur adalah bagian dari akhlak mulia yang diajarkan Islam. Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk saling memberi dan menghormati, tanpa memberatkan satu sama lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kejelasan dalam transaksi – Jual beli harus dilakukan dengan keridhaan kedua belah pihak, dan sebaiknya tidak ada unsur keterpaksaan.
  2. Teladani akhlak Nabi ﷺ – Beliau tidak mau memberatkan orang lain dan selalu memilih jalan yang paling adil.
  3. Biasakan memberi hadiah – Memberi hadiah adalah cara untuk mempererat ukhuwah dan menumbuhkan kasih sayang.
  4. Terima pemberian dengan syukur – Jika seseorang memberi kita hadiah, terimalah dengan baik dan jangan meremehkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.