Penjelasan Hadits Bukhari No. 1983 tentang Anjuran mengqadha puasa dua hari setelah berbuka

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap puasa sunnah, terutama di akhir bulan Syaban. Beliau bertanya kepada seorang laki-laki yang tidak berpuasa di akhir bulan Syaban, lalu memerintahkannya untuk mengganti dengan puasa dua hari setelah berbuka (di bulan Syawal). Hadits ini juga menjadi dalil bahwa puasa di akhir bulan Syaban itu disunnahkan, dan bagi yang tidak sempat, boleh menggantinya di awal Syawal.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Mutarrif, dari Imran bin Husain radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat ini terdapat keraguan perawi tentang apakah yang dimaksud "akhir bulan ini" adalah Ramadan atau Syaban. Namun dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhari sendiri, diperjelas bahwa yang dimaksud adalah akhir bulan Syaban.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa dari Akhir Bulan, no. 1983.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

(QS. Al-Baqarah [2]: 184)

Ayat ini menunjukkan keutamaan puasa secara umum, termasuk puasa sunnah di akhir bulan Syaban.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya puasa di akhir bulan Syaban, dan boleh menggantinya dengan puasa dua hari di bulan Syawal bagi yang tidak sempat.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama menganjurkan puasa di akhir bulan Syaban karena mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ yang banyak berpuasa di bulan Syaban.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Perhatian Nabi ﷺ terhadap puasa sunnah

Nabi ﷺ bertanya kepada seorang laki-laki, "Apakah kamu berpuasa di akhir bulan ini?" Pertanyaan ini menunjukkan bahwa puasa di akhir bulan Syaban adalah perkara yang dikenal dan dianjurkan di kalangan sahabat. Beliau ﷺ sangat memperhatikan keadaan para sahabatnya dalam ibadah, bukan hanya dalam perkara wajib tetapi juga sunnah.

2. Perintah mengganti puasa yang terlewat

Ketika laki-laki itu menjawab tidak berpuasa, Nabi ﷺ bersabda, "Jika kamu berbuka, maka berpuasalah dua hari." Maksudnya, setelah selesai Ramadan dan masuk Syawal, hendaknya ia berpuasa dua hari sebagai ganti dari puasa sunnah yang terlewat di akhir Syaban.

3. Keutamaan puasa di akhir Syaban

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa puasa di bulan Syaban adalah ibadah yang sangat dianjurkan karena ia adalah "pengantar" menuju Ramadan. Beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa puasa di akhir Syaban memiliki keutamaan seperti shalat sunnah rawatib sebelum shalat wajib—ia mempersiapkan jiwa untuk menyambut Ramadan.

4. Perbedaan pendapat ulama tentang hukum puasa di akhir Syaban

Para ulama berbeda pendapat mengenai puasa di akhir bulan Syaban:

  • Mayoritas ulama (Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya) berpendapat bahwa puasa di akhir Syaban itu disunnahkan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ banyak berpuasa di bulan Syaban.
  • Sebagian ulama berpendapat makruh berpuasa di akhir Syaban jika bertujuan hati-hati (ihtiyath) untuk masuk Ramadan, karena dikhawatirkan tercampur dengan puasa wajib. Namun jika puasa itu adalah puasa biasa yang memang menjadi kebiasaan seseorang, maka tidak mengapa.

Pendapat yang lebih kuat adalah yang pertama: puasa di akhir Syaban itu disunnahkan, sebagaimana dipilih oleh Imam Al-Bukhari dengan membuat bab khusus dalam kitabnya.

5. Hikmah puasa dua hari sebagai ganti

Nabi ﷺ memerintahkan puasa dua hari sebagai ganti dari puasa akhir Syaban yang terlewat. Ini menunjukkan bahwa ibadah sunnah yang terlewat bisa diganti, dan ini juga mengajarkan kita untuk tidak meninggalkan kebaikan begitu saja—jika terlewat, carilah jalan untuk tetap mendapatkannya.

Story Telling

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menceritakan bahwa sebagian salaf sangat memperhatikan puasa di bulan Syaban. Diriwayatkan bahwa Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma bertanya kepada Nabi ﷺ:

"Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Anda berpuasa di bulan lain sebanyak puasa Anda di bulan Syaban?"

Nabi ﷺ menjawab:

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلٰى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ

"Itu adalah bulan yang manusia sering lalai darinya, yaitu bulan antara Rajab dan Ramadan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Rabb semesta alam. Maka aku suka jika amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa."

(HR. An-Nasa'i, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Hikmah dari kisah ini: Bulan Syaban adalah waktu di mana amal diangkat kepada Allah. Maka memperbanyak puasa di dalamnya adalah kesempatan emas untuk menghadirkan diri kita dalam keadaan beribadah saat amal-amal dilaporkan kepada Allah Ta'ala.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbanyak puasa sunnah di bulan Syaban, terutama di akhir bulan, karena ini adalah kebiasaan Nabi ﷺ dan waktu diangkatnya amal.
  2. Jika terlewat, kita bisa menggantinya dengan puasa di bulan Syawal, sebagaimana perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini.
  3. Jangan meremehkan ibadah sunnah, karena ia adalah penyempurna ibadah wajib dan bukti kecintaan kita kepada Allah.
  4. Bersemangatlah dalam ketaatan, karena Nabi ﷺ sendiri yang menanyakan dan mengingatkan para sahabatnya tentang puasa sunnah ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?