Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita bahwa Rasulullah ﷺ tidak memiliki kebiasaan tetap dalam puasa sunnah bulanan – kadang beliau berpuasa, kadang tidak – sehingga para sahabat tidak bisa memastikan pola tetap. Selain itu, hadits ini menggambarkan kelembutan tangan dan keharuman tubuh Nabi ﷺ yang melebihi sutra dan minyak wangi terbaik. Ini menunjukkan bahwa ibadah beliau penuh keseimbangan (tidak ghuluw) dan akhlak beliau sangat mulia.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Shahih Al-Bukhari no. 1973
Perawi: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
Teks Arab (sebagaimana tercantum dalam soal):
<p>حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ، أَخْبَرَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ، قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا رضى الله عنه عَنْ صِيَامِ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ مَا كُنْتُ أُحِبُّ أَنْ أَرَاهُ مِنَ الشَّهْرِ صَائِمًا إِلاَّ رَأَيْتُهُ وَلاَ مُفْطِرًا إِلاَّ رَأَيْتُهُ، وَلاَ مِنَ اللَّيْلِ قَائِمًا إِلاَّ رَأَيْتُهُ، وَلاَ نَائِمًا إِلاَّ رَأَيْتُهُ، وَلاَ مَسِسْتُ خَزَّةً وَلاَ حَرِيرَةً أَلْيَنَ مِنْ كَفِّ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلاَ شَمِمْتُ مِسْكَةً وَلاَ عَبِيرَةً أَطْيَبَ رَائِحَةً مِنْ رَائِحَةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.</p>
Terjemahan: Humaid berkata: “Aku bertanya kepada Anas tentang puasa Nabi ﷺ. Maka ia menjawab: 'Setiap kali aku ingin melihatnya berpuasa pada suatu bulan, aku pasti melihatnya; dan setiap kali aku ingin melihatnya tidak berpuasa, aku pun melihatnya. Demikian pula, jika aku ingin melihatnya shalat malam, aku melihatnya; dan jika aku ingin melihatnya tidur, aku melihatnya. Tidak pernah aku menyentuh sutra (khazz) atau kain halus (harīrah) yang lebih lembut daripada telapak tangan Rasulullah ﷺ, dan tidak pernah aku mencium wewangian musk atau minyak wangi (ʿabīrah) yang lebih harum daripada aroma tubuh Rasulullah ﷺ.’”
Penjelasan Ulama dari Daftar Rujukan:
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam Kitab Puasa, Bab Apa yang Dapat Dikatakan Tentang Puasa Nabi ﷺ dan Iftarnya. Beliau ingin menunjukkan bahwa puasa sunnah Nabi tidaklah terus-menerus, melainkan bergantian antara puasa dan tidak puasa.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fathul Bari, syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa ungkapan “mā kuntu uḥibbu an arāhu mina asy-syahri ṣā’iman illā ra’aituhu” berarti bahwa Anas tidak pernah mendapati satu bulan pun di mana beliau sama sekali tidak terlihat berpuasa atau justru berpuasa penuh sebulan. Ini menunjukkan bahwa Nabi tidak berpuasa terus-menerus setiap hari dalam sebulan, juga tidak meninggalkannya sama sekali. Beliau memiliki variasi.
- Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) juga menegaskan bahwa hadits ini termasuk dalil tidak wajibnya puasa sunnah secara terus-menerus dan sunahnya mengerjakan puasa sunnah secara bergantian agar tidak memberatkan diri dan agar ibadah lain (seperti berbuka dan bersilaturahmi) tidak terabaikan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Lathā’if al-Ma‘ārif) menambahkan bahwa hadits ini mengajarkan keseimbangan (tawāzun) dalam ibadah: Rasulullah ﷺ adalah manusia terbaik yang paling sempurna ibadahnya, namun beliau tetap memberi contoh fleksibilitas dalam puasa sunnah.
- Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dalam fatwa-fatwa mereka sering merujuk hadits ini untuk menjelaskan bahwa tidak ada keharusan untuk berpuasa setiap hari Senin-Kamis atau puasa Daud secara mutlak, namun setiap orang boleh memilih pola yang sesuai kemampuannya, selama tidak berlebihan dan tidak melalaikan hak orang lain.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki dua bagian besar:
1. Tentang Puasa dan Ibadah Malam Nabi ﷺ
Anas radhiyallahu ‘anhu – yang menjadi pelayan Rasulullah ﷺ selama sepuluh tahun – bersaksi bahwa beliau tidak memiliki kebiasaan tetap dalam puasa sunnah bulanan. Artinya, jika Anas ingin melihat Rasul berpuasa pada suatu bulan, ia selalu melihatnya (setidaknya beberapa hari), dan jika ia ingin melihatnya tidak berpuasa, ia juga melihatnya. Ini menunjukkan bahwa Nabi tidak pernah berpuasa sebulan penuh di luar Ramadhan, dan juga tidak pernah meninggalkan puasa sunnah sama sekali.
Para ulama menjelaskan hikmah di balik ini:
- Agar umat tidak menganggap puasa sunnah sebagai kewajiban.
- Agar umat mudah mengikuti, karena jika beliau konsisten setiap hari, akan terasa berat bagi yang lemah.
- Memberi teladan bahwa ibadah sunnah harus fleksibel sesuai kondisi, selama tidak meninggalkan kewajiban.
Demikian pula dengan shalat malam: beliau kadang shalat malam panjang, kadang pendek, kadang tidur, kadang bangun. Ini menunjukkan bahwa qiyamul lail bukanlah kewajiban harian bagi Nabi setelah turun ayat “wa mina al-laili fatahajjad bihi nāfilatan laka” (QS. Al-Isra’ [17]: 79).
2. Tentang Sifat Fisik dan Akhlak Nabi ﷺ
Bagian kedua hadits menjelaskan bahwa telapak tangan Rasulullah ﷺ lebih lembut daripada sutra (khazz/khazzah: sejenis sutra kasar) dan kain halus (harīrah). Ini bukan karena beliau tidak bekerja – beliau bekerja keras – tetapi karena keberkahan dan kesucian jasad beliau. Begitu pula aroma tubuh beliau lebih harum daripada musk dan ‘abīrah (minyak wangi campuran).
Ulama seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar dan Al-Qurthubi (dalam Al-Mufhim) menyebutkan bahwa ini adalah mukjizat dan tanda kenabian. Selain itu, ini menjadi pelajaran akhlak: seorang Muslim hendaknya menjaga kebersihan, kesucian, dan keharuman, terutama saat beribadah dan bertemu sesama.
Story Telling
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu adalah sahabat yang paling dekat melayani Nabi ﷺ di Madinah. Dalam riwayat lain (Shahih Muslim, no. 2308), Anas berkata: “Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling baik akhlaknya. Aku tidak pernah menyentuh sutra atau kain halus yang lebih lembut dari telapak tangannya, dan aku tidak pernah mencium wewangian yang lebih harum dari aroma tubuh beliau.”
Suatu hari, Ummu Sulaim – ibu Anas – mengutus Anas kecil untuk membawakan sesuatu kepada Nabi. Anas bercerita, “Setiap kali beliau melihatku, beliau tersenyum. Beliau memanggilku dengan panggilan sayang, ‘Yā Unais!’ (Wahai Anas kecil).” Kedekatan Anas dengan Nabi inilah yang membuat ia mampu mengamati kebiasaan puasa, shalat, dan sifat fisik beliau secara langsung.
Hikmah dari kisah ini: kedekatan dengan orang saleh – apalagi dengan Nabi ﷺ – akan menumbuhkan cinta, teladan, dan ilmu yang mendalam. Anas tidak hanya belajar ibadah, tetapi juga akhlak dan kelembutan.
Kesimpulan Praktis
- Puasa sunnah tidak harus terus-menerus – kita boleh memilih hari-hari tertentu untuk berpuasa, seperti Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, atau puasa Daud, selama tidak memberatkan dan tidak melalaikan kewajiban.
- Keseimbangan dalam ibadah – jangan berlebihan sampai mengabaikan hak tubuh, keluarga, dan masyarakat.
- Meneladani akhlak Nabi – bersikap lembut, bersih, dan harum, terutama saat beribadah dan bergaul.
- Menjaga kemurnian niat – ibadah sunnah hendaknya diniatkan karena Allah, bukan karena rutinitas atau gengsi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.