Penjelasan Hadits Bukhari No. 1958 tentang Anjuran mempercepat berbuka puasa saat matahari terbenam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang bersegera berbuka puasa ketika matahari telah terbenam dan malam mulai datang. Nabi ﷺ tidak menunda-nunda berbuka, bahkan saat dalam perjalanan sekalipun. Ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan menunda-nundanya tanpa alasan syar'i adalah perbuatan yang tidak sesuai tuntunan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab Mempercepat Berbuka Puasa, no. 1958, dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini menunjukkan batas akhir puasa adalah masuknya malam, yaitu ketika matahari terbenam. Maka ketika malam telah tiba, orang yang berpuasa diperintahkan untuk berbuka.

Hadits Pendukung Lainnya:

Dari sahabat Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Al-Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab sepakat tentang disunnahkannya menyegerakan berbuka. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa menyegerakan berbuka adalah sunnah yang jelas dari Nabi ﷺ. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa petunjuk Nabi ﷺ adalah menyegerakan berbuka begitu matahari terbenam, dan ini termasuk perkara fitrah yang dijaga oleh para ulama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini terjadi dalam sebuah perjalanan. Nabi ﷺ berpuasa, dan ketika matahari telah terbenam, beliau meminta kepada seorang lelaki untuk menurunkan bekal dan membuatkan minuman sawiq (sejenis bubur gandum atau tepung yang dicampur air). Orang itu berkata, "Apakah engkau tidak menunggu sampai malam (lebih sempurna)?" Maksudnya, mungkin ia ingin menunggu hingga waktu maghrib yang lebih jelas atau hingga sampai di tempat tujuan. Namun Nabi ﷺ menjawab dengan tegas bahwa ketika malam telah datang dari arah timur (yaitu setelah matahari terbenam di barat), maka saat itulah orang yang berpuasa telah diperbolehkan dan dianjurkan untuk berbuka.

Pelajaran penting dari hadits ini:

  1. Menyegerakan berbuka adalah sunnah. Ini adalah petunjuk langsung dari Nabi ﷺ. Beliau tidak menunda berbuka meskipun dalam perjalanan.
  2. Tanda masuknya waktu berbuka adalah terbenamnya matahari, bukan ketika langit sudah gelap total. Sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu berkata, "Apabila malam telah datang dari sini (timur) dan siang telah pergi dari sini (barat), maka orang yang berpuasa telah berbuka." (HR. Al-Bukhari secara ta'liq)
  3. Bersegera berbuka adalah tanda kebaikan umat. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan Sahl bin Sa'd di atas. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah umat Islam akan senantiasa berada dalam keadaan yang baik dan sesuai sunnah selama mereka menjaga kebiasaan menyegerakan berbuka. Adapun orang-orang Yahudi dan Nasrani justru mengakhirkan berbuka hingga muncul bintang-bintang.
  4. Tidak boleh berlebihan dalam berpuasa. Ada sebagian orang yang menganggap semakin lama menahan lapar dan dahaga maka semakin utama. Ini adalah pemahaman yang keliru. Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa puasa yang paling utama adalah puasa yang sesuai sunnah, yaitu menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
  5. Berbuka dengan makanan atau minuman yang ada. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ berbuka dengan sawiq yang dicampur air. Ini menunjukkan bahwa berbuka tidak harus dengan makanan berat; yang terpenting adalah menyegerakan berbuka dengan apa yang tersedia.

Perbedaan pendapat yang perlu diketahui:

Para ulama sepakat bahwa menyegerakan berbuka adalah sunnah. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukum menunda berbuka tanpa uzur. Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa menunda berbuka tanpa uzur adalah makruh (dibenci), karena menyelisihi sunnah. Sebagian ulama lain menyatakan lebih tegas lagi, namun pendapat yang kuat adalah makruh, bukan haram, selama tidak sampai ke waktu yang dilarang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa di antara kebiasaan para salaf adalah sangat menjaga sunnah menyegerakan berbuka ini. Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- dikenal sangat bersemangat dalam menyegerakan berbuka. Beliau tidak menunda berbuka meskipun hanya untuk menunggu jamaah atau keperluan lainnya. Bahkan diceritakan bahwa beliau lebih mendahulukan berbuka daripada shalat maghrib berjamaah jika waktunya sempit, karena ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.

Kisah lain datang dari Sufyan ats-Tsauri yang berkata, "Saya lebih suka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, karena keduanya adalah sunnah yang dijaga oleh para ulama." Ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu sangat perhatian terhadap detail-detail sunnah dalam ibadah puasa, bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga.

Kesimpulan Praktis

  1. Segera berbuka ketika matahari telah terbenam dan malam mulai datang dari arah timur.
  2. Jangan menunda-nunda berbuka tanpa alasan syar'i, karena ini menyelisihi sunnah Nabi ﷺ.
  3. Berbukalah dengan apa yang tersedia, meskipun hanya dengan air putih atau kurma, karena keberkahan ada pada menyegerakan.
  4. Jangan berlebihan dalam berpuasa dengan menganggap menunda berbuka lebih utama—ini bukan ajaran Islam.
  5. Perbanyak doa saat berbuka, karena waktu berbuka adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?