Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang kasih sayang dan kemudahan dalam syariat Islam, khususnya mengenai waktu sahur. Adzan Bilal radhiyallahu 'anhu yang dikumandangkan di malam hari bukanlah penanda masuknya waktu imsak (berhenti makan sahur). Justru, Nabi ﷺ membolehkan kita terus makan dan minum sampai adzan Ibnu Ummi Maktum yang dikumandangkan saat fajar benar-benar telah terbit. Ini adalah rahmat Allah agar kita tidak terburu-buru dan bisa menyempurnakan sahur.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini adalah dalil utama tentang dua adzan di waktu sahur dan pentingnya membedakan antara adzan pertama dan kedua.
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Perkataan Nabi ﷺ 'Janganlah kalian terhalang dari sahur kalian oleh adzan Bilal'", no. 1919. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Penjelasan bahwa adzan Bilal di malam hari tidak mengharamkan makan dan minum", no. 1092.
Hadits Pendukung Lainnya:
Dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ بِلالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ"
Artinya: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." (HR. Al-Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1093)
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
Ayat ini menjelaskan bahwa batas akhir makan sahur adalah terbitnya fajar shadiq (fajar kedua), bukan adzan pertama.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai penetapan hukum bahwa adzan Bilal tidak mengharamkan makan sahur. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hikmah adzan Bilal di malam hari adalah untuk membangunkan orang yang tidur dan mengingatkan orang yang ingin melaksanakan shalat malam (qiyamul lail), agar mereka bersiap-siap untuk sahur. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Bukhari sendiri yang menegaskan bahwa adzan pertama tidak menghalangi sahur.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ada dua adzan di waktu sahur:
- Adzan Pertama (Adzan Bilal): Dikumandangkan di malam hari, sebelum fajar. Tujuannya adalah untuk membangunkan orang-orang yang masih tidur agar bersiap sahur, dan untuk mengingatkan mereka yang sedang shalat malam agar mengakhirkan sahurnya. Adzan ini tidak menandakan masuknya waktu imsak.
- Adzan Kedua (Adzan Ibnu Ummi Maktum): Dikumandangkan setelah fajar shadiq benar-benar terbit. Inilah penanda dimulainya puasa dan berakhirnya waktu makan sahur.
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan makan dan minum setelah adzan pertama, karena adzan tersebut bukanlah penanda masuknya waktu subuh. Beliau juga menegaskan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama bahwa tidak mengapa makan dan minum setelah adzan pertama selama belum terbit fajar.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin dan Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa jika seseorang mendengar adzan dan dia ragu apakah itu adzan pertama atau kedua, maka dia boleh terus makan selama dia yakin fajar belum terbit. Namun, jika dia ragu, maka yang lebih hati-hati adalah berhenti makan, karena menjaga kehati-hatian dalam ibadah adalah lebih utama.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga pernah ditanya tentang hukum makan setelah adzan pertama. Beliau menjawab bahwa hal itu diperbolehkan, karena adzan pertama hanyalah peringatan, bukan penanda masuknya waktu puasa. Beliau menekankan bahwa yang menjadi patokan adalah terbitnya fajar, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 187.
Perbedaan pendapat di antara ulama hanya terjadi pada kasus seseorang yang ragu apakah fajar sudah terbit atau belum. Sebagian ulama berpendapat lebih baik berhenti makan (hati-hati), dan sebagian lain membolehkan makan selama belum yakin fajar terbit. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang membolehkan makan selama belum yakin fajar terbit, karena hukum asal adalah boleh sampai ada keyakinan masuknya waktu yang mengharamkan.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa mengambil pelajaran dari sosok Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah seorang sahabat yang buta, namun sangat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Beliau ditunjuk oleh Nabi ﷺ sebagai muadzin kedua di Madinah.
Suatu ketika, beliau ditanya, "Wahai Ibnu Ummi Maktum, bagaimana engkau tahu fajar telah terbit sedangkan engkau tidak bisa melihatnya?" Beliau menjawab, "Aku mendengar suara ayam jantan berkokok dan suara orang-orang yang berjalan menuju masjid." Ini menunjukkan bahwa beliau sangat peka dan memahami tanda-tanda alam sebagai pengganti penglihatannya.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk beribadah dan memberikan manfaat bagi umat. Ibnu Ummi Maktum adalah contoh nyata bahwa Allah memberikan kelebihan lain bagi hamba-Nya yang ikhlas dan bersungguh-sungguh. Beliau juga termasuk sahabat yang sangat dimuliakan, bahkan Allah memulai surat 'Abasa dengan teguran kepada Nabi ﷺ karena bermuka masam kepadanya.
Hikmah dari kisah ini adalah kita harus menghargai setiap orang, tidak memandang rendah mereka yang memiliki kekurangan, dan selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap amalan kita.
Kesimpulan Praktis
- Jangan Terburu-buru: Adzan pertama (adzan Bilal) bukanlah penanda berhenti makan sahur. Kita boleh terus makan dan minum sampai adzan kedua (adzan Ibnu Ummi Maktum) yang menandakan terbitnya fajar.
- Kenali Waktu: Penting bagi kita untuk mengetahui jadwal imsak dan waktu subuh yang benar. Jika ragu, lebih utama berhenti makan untuk kehati-hatian, namun tidak mengapa jika kita yakin fajar belum terbit.
- Raih Keberkahan Sahur: Sahur adalah sunnah yang penuh berkah. Jangan sia-siakan kesempatan ini hanya karena salah memahami adzan pertama.
- Ambil Pelajaran dari Kisah: Kisah Ibnu Ummi Maktum mengajarkan kita tentang ketulusan, keikhlasan, dan semangat dalam beribadah meskipun memiliki keterbatasan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.