Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1917 tentang turunnya ayat tentang batas waktu puasa hingga fajar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) sebagian ayat tentang puasa, yaitu QS. Al-Baqarah [2]: 187. Pada awalnya, sebagian sahabat memahami bahwa "benang putih dan benang hitam" dalam ayat itu dimaknai secara harfiah (benang sungguhan). Mereka mengikatkan benang putih dan hitam di kaki untuk menentukan waktu imsak. Setelah turun firman Allah "min al-fajr" (dari fajar), barulah mereka paham bahwa yang dimaksud adalah terangnya siang dan gelapnya malam, bukan benang sungguhan. Hadits ini mengajarkan pentingnya memahami Al-Qur'an dengan benar sesuai penjelasan Nabi ﷺ dan para ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Hadits:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Firman Allah Ta'ala: Dan makanlah dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar..." dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa ayat tersebut turun secara bertahap. Awalnya turun tanpa kata "min al-fajr", lalu turun penyempurnanya.
  • Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini di bab yang menjelaskan tafsir ayat tersebut, menunjukkan bahwa pemahaman ayat harus merujuk pada penjelasan Nabi ﷺ dan para sahabat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu bahwa ketika ayat "wa kulu wasyrabu hatta yatabayyana lakumul khaitul abyadhu minal khaitil aswad" turun tanpa kata "min al-fajr", sebagian sahabat memahami secara tekstual bahwa itu benar-benar benang. Mereka mengikat benang putih dan hitam di kaki mereka. Jika salah satu dari keduanya sudah jelas terlihat, barulah mereka berhenti makan. Setelah Allah menurunkan kata "min al-fajr", mereka paham bahwa yang dimaksud adalah terangnya siang dan gelapnya malam.

2. Pelajaran tentang Memahami Nash (Teks) dengan Benar

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan batas waktu sahur, yaitu sampai terbit fajar shadiq (fajar kedua). Beliau menegaskan bahwa fajar yang menjadi patokan adalah fajar yang menyebar di ufuk timur, bukan fajar kadzib (fajar pertama yang memanjang ke atas seperti ekor serigala).

3. Hikmah Turunnya Ayat Secara Bertahap

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa turunnya ayat secara bertahap ini menunjukkan rahmat Allah kepada hamba-Nya. Allah tidak langsung membebani mereka dengan pemahaman yang sempurna, tetapi membimbing mereka sedikit demi sedikit hingga akhirnya jelas.

4. Penjelasan Makna "Benang Putih dan Benang Hitam"

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Mujahid dan Qatadah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah terangnya siang dan gelapnya malam. Ini adalah penafsiran yang disepakati oleh para ulama Ahlus Sunnah.

5. Hukum Mengikuti Pemahaman yang Benar

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya merujuk kepada penjelasan Nabi ﷺ dalam memahami Al-Qur'an. Pemahaman tekstual tanpa memperhatikan konteks dan penjelasan Nabi bisa menyesatkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang memahami ayat Al-Qur'an hanya berdasarkan tekstual tanpa merujuk pada penjelasan Nabi ﷺ dan para sahabat. Beliau menjawab dengan tegas bahwa orang seperti itu telah tersesat, karena Al-Qur'an turun dengan bahasa Arab dan makna-maknanya dijelaskan oleh Nabi ﷺ. Kisah para sahabat yang awalnya memahami "benang putih dan hitam" secara harfiah ini menjadi pelajaran berharga: betapa pentingnya ilmu dan rujukan yang benar dalam memahami agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Pahami Al-Qur'an dengan bimbingan Nabi ﷺ dan para ulama, bukan hanya dengan akal atau pemahaman tekstual semata.
  2. Batas waktu sahur adalah terbitnya fajar shadiq, yaitu fajar yang menyebar di ufuk timur, bukan sekadar terangnya langit.
  3. Ayat Al-Qur'an bisa turun secara bertahap untuk memudahkan pemahaman manusia, sebagaimana ayat puasa ini.
  4. Jika ada ayat yang belum jelas, rujuklah kepada tafsir para ulama yang memiliki sanad keilmuan sampai kepada Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.