Penjelasan Hadits Bukhari No. 1752 tentang Tata cara melempar jumrah dan berdoa setelahnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan cara Nabi ﷺ dan Abdullah bin Umar dalam melempar jumrah: melempar Jumrah Ula dan Wustha dengan tujuh kerikil sambil bertakbir, lalu berdiri menghadap kiblat untuk berdoa lama dengan mengangkat tangan. Adapun Jumrah Aqabah, dilempar tanpa berhenti berdoa di dekatnya. Ini menunjukkan sunnah mengangkat tangan saat berdoa di dua tempat tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 1752, Kitab Haji, Bab Mengangkat Tangan di Jamrah Dunia dan Wusta. Perawi: Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, melalui Salim bin Abdullah.

Ayat terkait — QS. Al-Baqarah [2]: 198:

﴿لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ﴾

Terjemahan: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu."

Ayat ini menjadi dasar umum perintah berzikir dan berdoa di tempat-tempat manasik, termasuk di Mina saat melempar jumrah.

Hadits pendukung — Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bertakbir pada setiap lemparan kerikil. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa takbir di setiap lemparan adalah sunnah yang disepakati.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum. Hadits ini menggambarkan praktik Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang sangat ketat mengikuti sunnah — dalam melempar tiga jumrah. Beliau menceritakan bahwa apa yang dilakukannya adalah persis seperti yang dilihat dari Rasulullah ﷺ.

Tata caranya:

  1. Jumrah Ula (Dunia) — dilempar tujuh kerikil, setiap lemparan diiringi takbir. Setelah selesai, beliau maju ke tanah datar, berdiri lama menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tangan.
  2. Jumrah Wustha — sama seperti Jumrah Ula: tujuh kerikil, takbir, lalu bergeser ke kiri ke tanah datar, berdiri lama menghadap kiblat, berdoa dengan mengangkat tangan.
  3. Jumrah Aqabah — dilempar dari tengah lembah, dan tidak berhenti untuk berdoa di dekatnya.

Pemahaman ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang mengangkat tangan saat berdoa di Jumrah Ula dan Wustha, menunjukkan beliau memahami hadits ini sebagai dalil disyariatkannya mengangkat tangan di dua tempat itu.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmah tidak berdoa setelah Jumrah Aqabah adalah karena setelahnya seseorang langsung bertolak meninggalkan Mina menuju Makkah untuk thawaf ifadhah, sehingga tidak ada waktu berhenti. Sedangkan di Jumrah Ula dan Wustha, jamaah masih berada di Mina dan punya waktu untuk berdoa.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Muslim menegaskan bahwa berdiri lama berdoa setelah Jumrah Ula dan Wustha adalah sunnah yang dianjurkan, dan mengangkat tangan saat berdoa termasuk adab doa yang dianjurkan dalam banyak hadits.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berhenti berdoa di Jumrah Ula dan Wustha, dan ini termasuk sunnah yang banyak ditinggalkan orang. Beliau menegaskan bahwa mengangkat tangan adalah bagian dari adab berdoa yang dituntunkan.
  • Syeikh Ibn Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sunnah ini tetap berlaku bagi jamaah haji, dan tidak ada dalil yang menghapusnya. Beliau menganjurkan agar jamaah tidak terburu-buru setelah melempar Jumrah Ula dan Wustha, tetapi memanfaatkan waktu untuk berdoa.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama menyatakan bahwa berdoa setelah Jumrah Ula dan Wustha hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), sementara sebagian lain menganggapnya mustahab (baik dilakukan). Namun kesimpulannya, mayoritas ulama dari daftar — seperti An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim — menguatkan bahwa ini adalah sunnah yang shahih dari Nabi ﷺ dan sebaiknya tidak ditinggalkan tanpa udzur.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — yang dikenal sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ hingga pada hal-hal kecil — selalu berdiri lama berdoa di tanah datar setelah melempar Jumrah Ula dan Wustha. Beliau mengangkat kedua tangannya, menghadap kiblat, dan berdoa dengan khusyuk. Ketika ditanya mengapa beliau melakukan itu, beliau menjawab dengan tegas: "هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَفْعَلُ" — "Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya."

Salim bin Abdullah, putra beliau, meriwayatkan hal ini kepada Ibnu Syihab az-Zuhri, dan dari beliau hadits ini sampai kepada Imam Al-Bukhari. Ini menunjukkan betapa para salaf menjaga sunnah dengan sangat cermat, bahkan dalam hal yang banyak dilupakan orang.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat melempar Jumrah Ula dan Wustha: lempar tujuh kerikil, bertakbir di setiap lemparan, lalu bergeser ke tanah datar, menghadap kiblat, dan berdoa lama dengan mengangkat tangan.
  2. Saat melempar Jumrah Aqabah: lempar tujuh kerikil dari tengah lembah, bertakbir, dan tidak berhenti berdoa di dekatnya.
  3. Jangan terburu-buru setelah Jumrah Ula dan Wustha — manfaatkan waktu untuk berdoa, karena ini sunnah yang shahih dari Nabi ﷺ.
  4. Mengangkat tangan saat berdoa adalah adab yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits ini.
  5. Ikuti sunnah dengan ilmu — sebagaimana Abdullah bin Umar, kita mengikuti karena melihat dan mengetahui tuntunan Nabi ﷺ, bukan karena kebiasaan semata.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?