Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ dan para sahabat ketika tiba di Mekkah adalah memulai dengan tawaf di Ka'bah sebelum melakukan amalan lainnya, dan bahwa tawaf tersebut harus dalam keadaan berwudhu. Hadits ini juga menunjukkan bahwa tawaf adalah ibadah yang agung dan menjadi pembuka rangkaian ibadah haji dan umrah, serta para sahabat dan tabi'in menjaga kesucian (wudhu) saat melakukannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab "Tawaf dengan Wudhu" (no. 1642), dari jalur 'Urwah bin Az-Zubair, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
"Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)."
(QS. Al-Hajj [22]: 29)
Penjelasan ulama:
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk bertawaf di Ka'bah, dan tawaf adalah salah satu rukun haji yang agung. Beliau menukil bahwa para ulama sepakat tawaf termasuk rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' (syarah Al-Muhadzdzab) menjelaskan bahwa wudhu adalah syarat sahnya tawaf menurut madzhab Syafi'i dan jumhur ulama, berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Tawaf di Baitullah itu adalah shalat, maka perbanyaklah dzikir di dalamnya" (HR. At-Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil penting tentang tata cara ibadah haji Nabi ﷺ dan para sahabat. Mari kita pahami poin-poin pentingnya:
1. Tawaf adalah amalan pertama yang dilakukan ketika tiba di Mekkah
Dalam hadits ini, 'Urwah bin Az-Zubair menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Mekkah, hal pertama yang beliau lakukan adalah berwudhu, kemudian tawaf. Ini menunjukkan bahwa tawaf adalah amalan pembuka dalam ibadah haji/umrah, bukan shalat sunnah tahiyatul masjid atau amalan lainnya.
Para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Mu'awiyah, Abdullah bin Umar, dan Zubair bin Al-Awwam juga melakukan hal yang sama. Bahkan para Muhajirin dan Anshar, serta ibu dan bibi 'Urwah, semuanya memulai dengan tawaf.
2. Tawaf harus dalam keadaan suci (berwudhu)
Nabi ﷺ secara khusus berwudhu terlebih dahulu sebelum tawaf. Ini menunjukkan bahwa kesucian (thaharah) adalah syarat dalam tawaf. Para ulama menjelaskan bahwa tawaf hukumnya seperti shalat dalam hal kesucian, karena Nabi ﷺ bersabda:
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلَاةٌ
"Tawaf di Baitullah itu adalah shalat."
(HR. At-Tirmidzi no. 960, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bab ini (Bab Tawaf dengan Wudhu) menunjukkan bahwa wudhu adalah syarat sah tawaf. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa orang yang berhadats tidak sah tawafnya, sebagaimana tidak sah shalatnya.
3. Perbedaan antara Haji dan Umrah dalam konteks hadits
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat tidak menjadikan tawaf tersebut sebagai umrah (yaitu tidak bertahallul setelahnya). Ini karena mereka berniat haji qiran (haji dan umrah sekaligus) atau haji ifrad (haji saja). Namun bagi yang berniat umrah saja, maka setelah tawaf dan sa'i, ia bertahallul.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa perbedaan ini bukanlah masalah besar, karena yang penting adalah tawaf adalah amalan pertama yang dilakukan ketika tiba di Mekkah, baik untuk haji maupun umrah.
4. Hikmah dari hadits ini
- Tawaf adalah ibadah yang agung dan menjadi simbol penghambaan kepada Allah.
- Kesucian (wudhu) adalah syarat penting dalam tawaf.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan para sahabat dalam urutan ibadah adalah bagian dari kesempurnaan ibadah.
- Para sahabat sangat menjaga amalan ini dan mewariskannya kepada generasi setelahnya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (semoga Allah merahmatinya) sangat menjaga kesucian dalam tawaf. Beliau berkata: "Aku tidak pernah bertawaf kecuali dalam keadaan berwudhu, karena tawaf itu shalat." (Disebutkan dalam Thabaqat Al-Hanabilah oleh Ibn Abi Ya'la)
Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat memperhatikan kesucian dalam tawaf, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dalam hadits di atas.
Kesimpulan Praktis
- Tawaf adalah amalan pertama yang disunnahkan ketika tiba di Mekkah, baik untuk haji maupun umrah.
- Wudhu adalah syarat sah tawaf menurut jumhur ulama, karena tawaf disamakan dengan shalat dalam hal kesucian.
- Bagi yang berniat haji qiran atau ifrad, tidak bertahallul setelah tawaf pertama. Adapun yang berniat umrah, maka bertahallul setelah menyelesaikan umrahnya.
- Kita harus menjaga adab dan kesucian dalam setiap ibadah, karena itu adalah bagian dari pengagungan terhadap syiar Allah.
- Mengikuti urutan ibadah sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ dan para sahabat adalah bagian dari ittiba' (mengikuti sunnah).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.