Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan sunnah dalam memulai ihram: seseorang mandi dan shalat terlebih dahulu, lalu menaiki kendaraan, dan ketika kendaraan sudah tegak berdiri menghadap kiblat, barulah ia membaca talbiyah. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma mempraktikkan hal ini dan menisbatkannya kepada perbuatan Nabi ﷺ. Intinya, talbiyah dimulai saat sudah menghadap kiblat dalam keadaan siap berangkat, bukan sebelumnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Ikhlal Menghadap Kiblat, dari Nafi' (mantan budak Ibnu Umar, seorang tabi'in terpercaya).
Teks hadits:
وَقَالَ أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ نَافِعٍ، قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ إِذَا صَلَّى بِالْغَدَاةِ بِذِي الْحُلَيْفَةِ أَمَرَ بِرَاحِلَتِهِ فَرُحِلَتْ ثُمَّ رَكِبَ، فَإِذَا اسْتَوَتْ بِهِ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ قَائِمًا، ثُمَّ يُلَبِّي حَتَّى يَبْلُغَ الْمَحْرَمَ، ثُمَّ يُمْسِكُ حَتَّى إِذَا جَاءَ ذَا طُوًى بَاتَ بِهِ حَتَّى يُصْبِحَ، فَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ اغْتَسَلَ، وَزَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَعَلَ ذَلِكَ. تَابَعَهُ إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ فِي الْغَسْلِ.
Terjemahan ringkas: Nafi' berkata bahwa Ibnu Umar ketika shalat subuh di Dzul Hulaifah, beliau memerintahkan agar untanya disiapkan, lalu menaikinya. Ketika unta itu sudah tegak berdiri, beliau menghadap kiblat dalam keadaan berdiri (di atas kendaraan), lalu bertalbiyah hingga sampai ke tanah haram, kemudian berhenti. Ketika sampai di Dzi Tuwa beliau bermalam hingga pagi, dan setelah shalat subuh beliau mandi. Ibnu Umar menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ melakukan hal itu.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan talbiyah dan ihram:
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
QS. Al-Hajj [22]: 27
"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya menghadap kiblat ketika memulai talbiyah, dan bahwa talbiyah dimulai setelah menaiki kendaraan dan kendaraan itu berdiri tegak. Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim juga menegaskan sunnahnya memulai talbiyah dalam keadaan menghadap kiblat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dipahami oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama, tentang waktu memulai talbiyah. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma memulai talbiyah setelah menaiki kendaraan dan kendaraan itu berdiri tegak menghadap kiblat. Ini menunjukkan adab dalam memulai ibadah haji, yaitu dengan keadaan yang siap dan menghadap kiblat. Imam Al-Bukhari sengaja meletakkan hadits ini dalam bab "Ikhlal Menghadap Kiblat" untuk menunjukkan bahwa menghadap kiblat saat talbiyah adalah sunnah yang dicontohkan.
Kedua, tentang mandi sebelum ihram. Dalam hadits ini disebutkan bahwa Ibnu Umar mandi setelah shalat subuh di Dzi Tuwa. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mandi ini dilakukan sebelum masuk ke Makkah, dan ini merupakan sunnah yang dipraktikkan oleh Nabi ﷺ. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa mandi untuk ihram disunnahkan berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain.
Ketiga, tentang berhentinya talbiyah. Ibnu Umar berhenti bertalbiyah ketika sampai di tanah haram (Al-Mahram). Ini menunjukkan bahwa talbiyah memiliki batas waktu, yaitu berhenti ketika sudah masuk ke tanah haram atau ketika sudah memulai thawaf. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menjelaskan hikmah berhentinya talbiyah, yaitu karena seseorang telah sampai pada tujuan dan mulai memasuki rangkaian ibadah berikutnya.
Keempat, tentang menginap di Dzi Tuwa. Dzi Tuwa adalah tempat dekat Makkah. Ibnu Umar bermalam di sana dan mandi pada pagi harinya sebelum masuk ke Makkah. Ini menunjukkan sunnah menginap di tempat ini bagi yang datang dari arah Madinah, dan mandi sebelum masuk ke Makkah.
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika berhaji, beliau mandi sebelum masuk ke Makkah, dan ini adalah sunnah yang banyak dilupakan orang. Beliau juga menjelaskan bahwa talbiyah dimulai sejak berihram dan berhenti ketika sudah masuk ke tanah haram.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa talbiyah adalah syiar haji yang paling utama, dan hendaknya dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan menghadap kiblat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling semangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang dianggap kecil oleh orang lain. Nafi', muridnya, menceritakan bahwa Ibnu Umar memiliki perhatian luar biasa terhadap detail ibadah haji, sampai-sampai beliau memerintahkan untanya disiapkan dengan hati-hati, menunggu sampai unta itu benar-benar berdiri tegak, baru kemudian menghadap kiblat dan bertalbiyah.
Suatu ketika, seseorang bertanya kepada Ibnu Umar tentang mengapa beliau begitu teliti dalam masalah talbiyah. Beliau menjawab bahwa Rasulullah ﷺ melakukan hal itu, dan beliau tidak ingin menyelisihi sunnah Nabi ﷺ sedikit pun. Ini menunjukkan betapa besar kecintaan para sahabat kepada sunnah, dan betapa mereka memahami bahwa ibadah haji adalah ibadah yang penuh dengan detail yang harus diikuti dengan seksama.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memulai talbiyah, dan beliau menjawab dengan merujuk kepada hadits Ibnu Umar ini, menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan praktik para sahabat dalam beribadah.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan mandi dan shalat sebelum berihram, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ dan dipraktikkan Ibnu Umar.
- Talbiyah dimulai setelah menaiki kendaraan dan kendaraan itu berdiri tegak, dalam keadaan menghadap kiblat.
- Talbiyah dihentikan ketika sudah sampai di tanah haram atau ketika memulai thawaf.
- Disunnahkan menginap di Dzi Tuwa bagi yang datang dari arah Madinah, dan mandi pada pagi harinya sebelum masuk Makkah.
- Hendaknya seorang muslim memperhatikan detail sunnah dalam ibadah haji, sebagaimana dicontohkan para sahabat dan salafus shalih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.