Penjelasan Hadits Bukhari No. 1523 tentang Anjuran membawa bekal haji dan takwa sebagai bekal terbaik

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa tawakal yang benar bukanlah meninggalkan usaha dan sebab, melainkan menggabungkan usaha (membawa bekal) dengan ketergantungan hati kepada Allah. Orang-orang Yaman dahulu keliru memahami tawakal, sehingga mereka datang haji tanpa bekal dan meminta-minta. Allah lalu menurunkan ayat agar mereka membawa bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Perkataan Allah Ta'ala: "Dan bawalah bekal (untuk perjalanan), dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Ayat yang menjadi latar belakang hadits ini adalah firman Allah:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ

QS. Al-Baqarah [2]: 197

Terjemahan: "Dan bawalah bekal (untuk perjalanan), dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa."

Hadits ini juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan bab ini, dan beliau menyebutkan bahwa Ibnu 'Uyainah meriwayatkannya secara mursal dari Amr bin Dinar dari Ikrimah tanpa menyebut Ibnu Abbas. Namun riwayat yang muttashil (bersambung) lebih kuat, sebagaimana disebutkan Al-Bukhari.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung pelajaran penting tentang hakikat tawakal dan hubungannya dengan usaha. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menceritakan bahwa orang-orang Yaman ketika hendak berhaji tidak membawa bekal yang cukup. Mereka berkata, "Kami adalah orang-orang yang bertawakal." Mereka menganggap bahwa meninggalkan usaha adalah bentuk tawakal. Ketika tiba di Makkah, mereka pun meminta-minta kepada orang lain. Maka Allah menurunkan ayat:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ

QS. Al-Baqarah [2]: 197

Terjemahan: "Dan bawalah bekal (untuk perjalanan), dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk membawa bekal duniawi dalam perjalanan haji, namun bekal yang paling utama adalah takwa kepada Allah. Jadi, tidak boleh meninggalkan sebab (usaha) dengan alasan tawakal. Tawakal yang benar adalah menyertakan usaha lahiriah sambil bersandar kepada Allah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk membawa bekal dalam perjalanan haji, dan bekal terbaik adalah takwa, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Beliau juga menegaskan bahwa tawakal tidak berarti meninggalkan usaha, karena Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mengambil sebab.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan larangan meminta-minta tanpa kebutuhan, dan bahwa tawakal yang benar adalah dengan tetap berusaha. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami ayat ini sebagai perintah untuk membawa bekal duniawi, namun ada juga yang memahami sebagai bekal akhirat, yaitu takwa. Pendapat yang paling kuat adalah menggabungkan keduanya: bekal duniawi diperlukan, tetapi bekal utama adalah takwa.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas hadits serupa menjelaskan bahwa tawakal adalah menyandarkan hati kepada Allah, bukan meninggalkan usaha. Beliau juga menyebutkan bahwa para salaf memahami tawakal sebagai usaha lahiriah yang disertai ketergantungan hati kepada Allah.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar, tidak ada perbedaan yang signifikan. Semuanya sepakat bahwa tawakal tidak berarti meninggalkan usaha. Yang ada hanyalah perbedaan dalam memahami cakupan bekal: apakah bekal duniawi atau bekal akhirat. Namun pendapat yang paling kuat adalah keduanya, dengan takwa sebagai bekal utama.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku ikat untaku lalu bertawakal, atau aku lepaskan lalu bertawakal?" Nabi ﷺ menjawab, "Ikatlah untamu, lalu bertawakallah." (HR. At-Tirmidzi, dan dinilai hasan oleh sebagian ulama). Kisah ini menunjukkan bahwa tawakal yang benar adalah menggabungkan usaha dengan ketergantungan kepada Allah.

Dalam kisah lain, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah melihat sekelompok orang yang hanya duduk-duduk di masjid dan tidak bekerja. Mereka berkata, "Kami bertawakal kepada Allah." Umar berkata, "Janganlah kalian bertawakal seperti itu, tetapi bekerjalah dan bertawakallah." (Disebutkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-Ulum wa al-Hikam).

Hikmahnya adalah bahwa tawakal bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, tetapi justru mendorong seseorang untuk berusaha maksimal sambil berserah diri kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Tawakal yang benar adalah menggabungkan usaha lahiriah dengan ketergantungan hati kepada Allah.
  2. Membawa bekal dalam perjalanan haji atau perjalanan lainnya adalah perintah Allah, bukan hal yang bertentangan dengan tawakal.
  3. Bekal terbaik adalah takwa, yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
  4. Meminta-minta tanpa kebutuhan adalah perbuatan yang tercela, terlebih bagi orang yang mampu berusaha.
  5. Hendaklah kita meneladani para salaf yang memahami tawakal sebagai usaha dan doa, bukan pasrah tanpa ikhtiar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?