Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 152 tentang Bab Mengangkat Alat Pembersih Bersama Air dalam Istinja'

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan tuntunan Nabi ﷺ dalam bersuci setelah buang hajat, yaitu dengan menggunakan air. Hadits ini juga mengajarkan adab membawa alat pembersih (air) dan pembatas (tongkat/tombak) saat masuk ke tempat buang hajat. Perbuatan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang membantu Nabi ﷺ membawa air dan tongkat menunjukkan semangat para sahabat dalam melayani dan mencontoh Rasulullah ﷺ.

---

Rujukan Ulama & Dalil

Teks Hadits (dengan Harakat Lengkap)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ، فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلاَمٌ إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ، وَعَنَزَةً، يَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.

Terjemahan: Anas bin Malik berkata: “Rasulullah ﷺ masuk ke tempat buang hajat (khalā’), lalu aku dan seorang anak laki-laki (lain) membawa wadah air dan sebuah ‘anazah (tongkat yang ujungnya runcing). Beliau bersuci dengan air.”

Ayat Al-Qur’an yang Terkait

QS. At-Taubah [9]: 108 (tentang kebersihan dan kecintaan Allah kepada orang yang bersuci)

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

“Di dalamnya (masjid Quba) terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci.”

Ayat ini menunjukkan keutamaan bersuci, termasuk istinja’ dengan air.

QS. Al-Baqarah [2]: 222 (perintah untuk selalu bersuci)

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang bersuci.”

Rujukan Ulama dari Daftar

  • Al-Imam al-Bukhari sendiri meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya sebagai bab tersendiri.
  • Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari (1/267) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membawa air dan alat pembersih saat masuk WC, dan bahwa istinja’ dengan air adalah sunnah yang utama.
  • Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (2/104) menguatkan bahwa menggunakan air untuk istinja’ lebih bersih dan sempurna, sebagaimana praktik Nabi ﷺ.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma’aad (1/200) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang beristinja’ dengan batu tiga kali, tetapi lebih sering dengan air, karena air lebih sempurna membersihkan.

---

Penjelasan Rinci

Makna Umum Hadits

Hadits ini mengajarkan beberapa hal penting:

  1. Istinja’ (bersuci setelah buang air) dengan air adalah praktik yang dianjurkan. Nabi ﷺ menggunakan air, sebagaimana disebut dalam hadits, meskipun beliau juga terkadang menggunakan batu (istijmar). Air lebih utama karena menghilangkan najis secara sempurna.
  2. Membawa alat pembersih saat ke toilet: Anas dan seorang anak membawa idāwah (wadah air kecil) dan ‘anazah (tongkat runcing). ‘Anazah ini digunakan sebagai pembatas atau penanda tempat, agar orang tidak mendekat saat Nabi ﷺ buang hajat, atau untuk ditancapkan di tanah sebagai penyangga ketika buang air di tempat terbuka. Ini menunjukkan adab menjaga aurat dan privasi.
  3. Pelayanan dan pengabdian para sahabat: Anas radhiyallahu ‘anhu yang masih kecil (menurut riwayat lain, dia menjadi pelayan Nabi selama 10 tahun) dengan ikhlas membantu membawakan air dan tongkat. Ini menjadi teladan dalam berbakti kepada orang yang lebih tua, terutama kepada guru atau ulama.

Pendapat Ulama dari Daftar Terkait Istinja’ dengan Air

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi’i (dalam al-Umm) berpendapat bahwa istinja’ dengan air hukumnya sunnah muakkad dan lebih utama daripada batu, karena lebih membersihkan.
  • Al-Imam al-Bukhari sendiri membuat bab khusus “Bab Mengangkat Alat Pembersih Bersama Air dalam Istinja’” menunjukkan bahwa membawa air dan alat pembersih adalah hal yang disyariatkan.
  • Ibnu Hajar mengomentari bahwa salah satu hikmah membawa ‘anazah adalah untuk menancapkannya sebagai penutup aurat saat di padang, sebagaimana disebut oleh ulama syāfi’iyyah.

Catatan: Tidak ada perbedaan prinsip di antara ulama (dalam daftar) tentang bolehnya istinja’ dengan air. Perbedaan hanya pada apakah air lebih utama dari batu atau sebaliknya, namun mayoritas (termasuk Imam Malik, asy-Syafi’i, Ahmad) menganggap air lebih sempurna.

---

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

> “Aku pernah melayani Rasulullah ﷺ selama sepuluh tahun. Setiap kali beliau keluar rumah, aku selalu membawa air wudhu dan kebutuhan lainnya. Ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, aku bersama seorang anak pembantu lainnya membawa wadah air dan tongkat untuk beliau.” (Shahih al-Bukhari, no. 152)

Hikmah:

Kisah ini memperlihatkan betapa mulianya akhlak Anas sebagai seorang pelayan. Ia tidak merasa berat atau malu melakukan pekerjaan yang dianggap “kecil” seperti membawakan air dan tongkat. Keteladanan ini mengajarkan kita untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) dan siap membantu sesama, terutama dalam urusan kebersihan yang merupakan sebagian dari iman. (Rujukan: Fath al-Bari, 1/267)

---

Kesimpulan Praktis

  1. Bersuci dengan air adalah tuntunan Nabi ﷺ yang paling sempurna, terutama setelah buang air besar atau kecil.
  2. Adab saat masuk WC: Bawa air atau alat pembersih, dan jika di tempat terbuka, gunakan pembatas (misalnya tongkat atau benda lain) untuk menutupi aurat.
  3. Melayani dan membantu orang lain, terutama guru atau orang tua, dengan ikhlas adalah akhlak mulia yang dicontohkan sahabat.
  4. Jaga kebersihan sebagai wujud cinta kepada Allah yang mencintai orang-orang yang bersuci.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.