Penjelasan Hadits Bukhari No. 146 tentang Adab hijab dan perintah menutup aurat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang kebiasaan istri-istri Nabi ﷺ keluar di malam hari untuk buang hajat ke tempat terbuka yang jauh dari rumah. Umar bin Khattab ra. sangat menginginkan turunnya perintah hijab (jilbab) bagi istri-istri Nabi ﷺ, sehingga beliau menegur Saudah binti Zam’ah ra. ketika keluar di malam hari. Akhirnya Allah ﷻ menurunkan ayat hijab sebagai bentuk perlindungan dan kemuliaan bagi istri-istri Nabi ﷺ dan seluruh wanita muslimah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Al-Ahzab [33]: 59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Wudhu, Bab Keluar Perempuan ke Tempat Buang Air, no. 146. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Haidh, Bab Istitsna' Al-Mustahadhah, no. 2170, dengan redaksi yang serupa.

Kaitan dengan ulama:

Imam Al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) mencantumkan hadits ini dalam bab khusus tentang perempuan keluar ke tempat buang air, menunjukkan bahwa beliau memahami bolehnya perempuan keluar rumah untuk kebutuhan yang mendesak seperti buang hajat, meskipun pada akhirnya syariat mengatur adab berpakaian (hijab) bagi mereka.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) dalam Fathul Bari (1/336) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Umar bin Khattab ra. terhadap kemuliaan istri-istri Nabi ﷺ, dan bagaimana beliau sangat bersemangat agar turun perintah hijab.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari daftar rujukan kita:

1. Tentang Hijab dan Aurat Perempuan

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat hijab (QS. Al-Ahzab: 59) turun sebagai respons terhadap situasi yang digambarkan dalam hadits ini. Allah ﷻ ingin melindungi kehormatan istri-istri Nabi ﷺ dan seluruh wanita mukminah dengan memerintahkan mereka memakai jilbab yang menutup seluruh tubuh, sehingga mereka dikenal sebagai wanita merdeka yang terhormat, bukan budak atau wanita nakal.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah (w. 1376 H) dalam Tafsir As-Sa'di (hlm. 667) menjelaskan bahwa perintah "يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ" (hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh) berarti menutup kepala, wajah, dan seluruh tubuh dengan kain yang longgar, sehingga tidak tampak lekuk tubuh dan tidak dikenali secara detail.

2. Tentang Keluar Perempuan untuk Kebutuhan

Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim (4/30) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya perempuan keluar rumah untuk kebutuhan yang mendesak seperti buang hajat, asalkan dengan pakaian yang sopan dan tidak menimbulkan fitnah. Namun, beliau juga menekankan bahwa lebih utama bagi perempuan untuk tetap di rumah, sebagaimana firman Allah ﷻ: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ (QS. Al-Ahzab: 33) - "Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian."

3. Tentang Semangat Umar bin Khattab ra. dalam Menjaga Syariat

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (1/337) menyebutkan bahwa Umar ra. sangat bersemangat agar perintah hijab turun, karena beliau melihat bahwa istri-isti Nabi ﷺ masih bisa dikenali di malam hari, dan hal itu bisa menimbulkan fitnah. Semangat Umar ini menunjukkan sifatnya yang sangat peduli terhadap kemuliaan dan kehormatan wanita muslimah.

4. Tentang Adab Berbicara dan Menegur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah (w. 1421 H) dalam Syarah Riyadhus Shalihin (2/234) menjelaskan bahwa teguran Umar kepada Saudah ra. dilakukan dengan cara yang baik dan penuh perhatian, bukan dengan kasar. Umar berkata, "Aku mengenalimu, wahai Saudah," sebagai isyarat agar beliau lebih berhati-hati. Ini menunjukkan adab dalam menasihati sesama muslim.

Story Telling

Dari hadits ini, kita bisa mengambil hikmah dari kisah Sahabat Umar bin Khattab ra. Beliau adalah seorang yang sangat mencintai syariat dan sangat bersemangat untuk menegakkan perintah Allah ﷻ. Suatu malam, ketika Saudah binti Zam'ah ra. keluar untuk buang hajat, Umar yang saat itu sedang berjaga di malam hari melihatnya dari kejauhan. Karena Saudah adalah wanita yang tinggi, beliau bisa dikenali meskipun dalam kegelapan.

Umar pun berseru, "Aku mengenalimu, wahai Saudah!" Bukan untuk mempermalukan, tetapi sebagai bentuk perhatian dan harapan agar turun perintah hijab. Umar sangat menginginkan agar istri-istri Nabi ﷺ dilindungi dengan pakaian yang sempurna, sehingga mereka tidak mudah dikenali dan tidak menjadi sasaran gangguan orang-orang munafik.

Allah ﷻ kemudian mengabulkan harapan Umar dengan menurunkan ayat hijab. Ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan Umar di sisi Allah, karena semangatnya dalam menjaga syariat sejalan dengan kehendak Allah. Kisah ini juga mengajarkan kita bahwa nasihat yang baik, meskipun terasa berat, bisa menjadi sebab turunnya kebaikan dan kemuliaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Hijab adalah perintah Allah yang wajib dipatuhi oleh setiap wanita muslimah, sebagai bentuk ketaatan dan perlindungan kehormatan.
  2. Perempuan boleh keluar rumah untuk kebutuhan yang mendesak, seperti buang hajat atau keperluan penting lainnya, asalkan dengan pakaian yang sopan dan menutup aurat.
  3. Semangat dalam menegakkan syariat adalah sifat yang terpuji, sebagaimana dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra.
  4. Nasihat harus disampaikan dengan adab yang baik, penuh perhatian, dan tidak kasar.
  5. Kita harus bersyukur atas nikmat syariat Islam yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk adab berpakaian dan pergaulan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?