Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa memberi (sedekah) lebih mulia daripada menerima, dan bahwa sedekah yang paling utama adalah yang keluar dari kelebihan harta setelah kebutuhan orang yang menjadi tanggungan kita terpenuhi. Siapa yang menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, Allah akan menjaga kehormatannya; dan siapa yang merasa cukup dengan pemberian Allah, Allah akan mencukupkannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, Bab "Laa Shadaqata illa 'an Zhahri Ghinan" (Tidak Ada Sedekah Kecuali dari Kekayaan), dari sahabat Hakim bin Hizam رضي الله عنه, dan juga diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits yang disebutkan:
الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ
Terjemah ringkas: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah adalah dari kelebihan harta (setelah kebutuhan). Siapa yang menjaga kehormatan diri, Allah akan menjaganya; dan siapa yang merasa cukup, Allah akan mencukupkannya."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan erat dengan makna hadits ini:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
QS. Al-Isra' [17]: 29
Terjemah: "Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya (boros), karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal."
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۞ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
QS. Ath-Thalaq [65]: 2–3
Terjemah: "Dan siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka. Dan siapa yang bertawakal kepada Allah, maka cukuplah Allah baginya."
Penjelasan Rinci
1. "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."
Menurut penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, "tangan di atas" adalah tangan yang memberi, dan "tangan di bawah" adalah tangan yang menerima (meminta). Maknanya: derajat pemberi lebih tinggi daripada penerima, karena pemberi meneladani sifat kedermawanan, sedangkan penerima mengambil manfaat dari orang lain. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ini adalah dorongan untuk bekerja, berusaha, dan menjauhi kebiasaan meminta-minta tanpa kebutuhan.
2. "Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu."
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa nafkah wajib kepada keluarga (istri, anak, orang tua yang membutuhkan) harus didahulukan sebelum sedekah sunnah kepada orang lain. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa mendahulukan keluarga dalam nafkah adalah bagian dari keadilan dan kasih sayang yang diperintahkan syariat, dan sedekah kepada orang lain setelah kebutuhan keluarga terpenuhi.
3. "Sebaik-baik sedekah adalah dari kelebihan harta (setelah kebutuhan)."
Inilah yang menjadi judul bab Al-Bukhari: "Laa Shadaqata illa 'an Zhahri Ghinan". Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sedekah yang paling utama dan paling berkah adalah yang dikeluarkan setelah kebutuhan pokok diri dan keluarga tercukupi, bukan sedekah yang membuat pelakunya sendiri jatuh dalam kesulitan dan menjadi beban orang lain. As-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan prinsip yang sama: berinfaklah sesuai kemampuan, tanpa melampaui batas hingga menelantarkan diri sendiri.
4. "Siapa yang menjaga kehormatan diri (isti'faf), Allah akan menjaganya."
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa isti'faf berarti menahan diri dari meminta-minta meskipun dalam keadaan membutuhkan, disertai usaha dan tawakal. Balasannya: Allah menjaga kehormatan dan harga dirinya di dunia dan akhirat.
5. "Siapa yang merasa cukup (istighna'), Allah akan mencukupkannya."
Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa istighna' di sini adalah merasa cukup dengan apa yang Allah berikan, tidak tamak, dan tidak bergantung pada pemberian manusia. Maka Allah akan mencukupkan rezekinya dan memenuhi hatinya dengan kekayaan jiwa, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Kekayaan bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Perbedaan riwayat: Hadits ini diriwayatkan dari Hakim bin Hizam dan juga dari Abu Hurairah رضي الله عنهما. Ibnu Hajar menyebutkan keduanya shahih dan saling menguatkan, tidak ada pertentangan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam رضي الله عنه — perawi hadits ini — pernah meminta sesuatu kepada Nabi ﷺ, lalu beliau memberinya. Ia meminta lagi, beliau memberi lagi. Kemudian beliau bersabda kepadanya:
يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ
"Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), ia akan diberkahi. Dan siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang tamak, ia tidak akan diberkahi, dan ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hakim bin Hizam kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta lagi kepada siapa pun setelahmu sampai aku meninggalkan dunia." Dan benar, setelah itu ia tidak pernah meminta kepada siapa pun. Bahkan ketika Abu Bakar dan Umar رضي الله عنهما menawarkan bagian harta kepadanya, ia menolak dengan lembut. Inilah buah dari isti'faf dan istighna' yang diajarkan Nabi ﷺ — Allah menjaga kehormatannya dan mencukupkannya.
Kesimpulan Praktis
- Utamakan memberi daripada meminta. Latih diri untuk menjadi tangan di atas, bukan tangan di bawah.
- Dahulukan nafkah keluarga sebelum sedekah sunnah kepada orang lain.
- Bersedekahlah dari kelebihan, bukan dari harta yang membuat diri dan keluarga telantar.
- Jaga kehormatan diri dari meminta-minta tanpa kebutuhan; Allah akan menjaga kehormatan kita.
- Latih hati untuk merasa cukup (qana'ah) dengan apa yang Allah berikan; Allah akan mencukupkan dan memberi kekayaan jiwa.
- Bekerja dan berusaha adalah bagian dari sunnah; sedekah yang utama lahir dari usaha yang halal.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.