Bab Apa yang Dikatakan tentang Siksa Kubur
Shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ إِنَّمَا قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " إِنَّهُمْ لَيَعْلَمُونَ الآنَ أَنَّ مَا كُنْتُ أَقُولُ حَقٌّ وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى {إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى}"
Aisyah berkata: "Nabi ﷺ bersabda, 'Mereka sekarang menyadari bahwa apa yang saya katakan adalah kebenaran.' Dan Allah berfirman, 'Sesungguhnya kamu tidak dapat membuat orang mati mendengar (yaitu memberi manfaat kepada mereka, dan demikian pula orang-orang kafir) dan kamu tidak dapat membuat orang tuli mendengar.'"