Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar menghadiri prosesi jenazah. Siapa yang ikut sampai shalat jenazah dikerjakan, ia mendapat pahala satu qirat. Siapa yang ikut sampai jenazah dikuburkan, ia mendapat dua qirat, yang besarnya seperti dua gunung yang besar. Ini menunjukkan betapa agungnya pahala mengantar jenazah dan menguburkannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Jana'iz, Bab "Man Yantazhiru Hatta Tudfana" (Bab Siapa yang Menunggu Hingga Dikebumikan), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ». قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: «مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ»
Terjemahan: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa menghadiri jenazah hingga ia menshalatkannya, maka baginya satu qirat. Dan barangsiapa menghadirinya hingga jenazah itu dikuburkan, maka baginya dua qirat.' Ditanyakan: 'Apa itu dua qirat?' Beliau menjawab: 'Seperti dua gunung yang besar.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dengan makna yang sama, dan Imam an-Nawawi menjelaskannya dalam Syarh Shahih Muslim. Ibnu Hajar al-Asqalani juga membahasnya dalam Fathul Bari, dan Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang mengantar jenazah. Para ulama di daftar kita menjelaskan beberapa hal penting:
Pertama: Makna "syahida al-janazah" (menghadiri jenazah). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mengikuti prosesi jenazah dari tempat ia dishalatkan hingga selesai. Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj menegaskan bahwa pahala satu qirat diperoleh bagi yang ikut shalat jenazah, dan dua qirat bagi yang ikut sampai pemakaman.
Kedua: Makna qirat. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa dua qirat itu "seperti dua gunung yang besar." Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah gambaran besarnya pahala, bukan ukuran fisik yang hakiki, karena pahala akhirat tidak bisa diukur dengan ukuran dunia. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa qirat adalah bagian pahala yang sangat besar, dan penyebutan "dua gunung" adalah untuk memudahkan pemahaman manusia tentang besarnya pahala tersebut.
Ketiga: Hikmah mengantar jenazah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa mengantar jenazah mengandung banyak kebaikan: mendoakan mayit, menghibur keluarganya, mengingat kematian, dan melaksanakan hak seorang muslim atas muslim lainnya. Ini semua adalah amal yang mendekatkan diri kepada Allah.
Keempat: Perbedaan pendapat tentang batasan qirat. Sebagian ulama menyebutkan bahwa satu qirat seperti gunung Uhud. Namun yang paling kuat adalah pendapat yang disebutkan dalam hadits itu sendiri: dua qirat seperti dua gunung yang besar. Ini adalah penjelasan langsung dari Nabi ﷺ, sehingga tidak perlu mencari tafsiran lain yang tidak berdasar.
Kelima: Apakah pahala ini berlaku meskipun tidak ikut dari awal? Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang penting adalah menghadiri shalat jenazah dan mengantarnya sampai dikuburkan. Jika seseorang datang setelah shalat jenazah selesai, ia tidak mendapat qirat pertama, tetapi jika ikut sampai pemakaman, ia bisa mendapat qirat kedua. Namun yang sempurna adalah ikut dari awal hingga selesai.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ sedang duduk bersama para sahabat, lalu beliau menyebutkan tentang pahala mengantar jenazah. Seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu qirat?" Beliau menjawab dengan perumpamaan yang mudah dipahami: "Seperti dua gunung yang besar." Para sahabat pun terdiam, merenungkan betapa besar pahala yang Allah sediakan bagi orang yang mau meluangkan waktunya untuk mengantar jenazah saudaranya sesama muslim. Kisah ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan menjadi motivasi bagi para salaf untuk selalu mengantar jenazah.
Kesimpulan Praktis
- Hadirilah shalat jenazah jika memungkinkan, karena pahalanya satu qirat.
- Antarkanlah jenazah sampai dikuburkan untuk mendapatkan dua qirat yang besarnya seperti dua gunung yang besar.
- Jangan remehkan amal ini, karena Rasulullah ﷺ sendiri yang menjelaskan besarnya pahala.
- Ikhlaslah dalam mengantar jenazah, karena yang dinilai adalah ketaatan dan niat baik, bukan sekadar kehadiran fisik.
- Ingatlah kematian saat mengantar jenazah, karena itu adalah pengingat bagi kita semua.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.