Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ berdiri ketika ada jenazah lewat, dan para sahabat ikut berdiri. Ketika mereka memberi tahu bahwa itu jenazah Yahudi, Nabi ﷺ tetap memerintahkan berdiri ketika melihat jenazah. Para ulama menjelaskan bahwa berdiri di sini adalah bentuk penghormatan kepada kematian dan pengingat akan akhirat, bukan pengagungan terhadap agama si mayit.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Jenazah, Bab Siapa yang Berdiri untuk Jenazah Seorang Yahudi (no. 1311). Redaksi hadits:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا النَّبِيُّ ﷺ وَقُمْنَا بِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودِيٍّ. قَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا»
Terjemahan: Dari Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Sebuah jenazah lewat di depan kami, lalu Nabi ﷺ berdiri untuknya dan kami pun berdiri bersamanya. Kami berkata: 'Wahai Rasulullah, ini adalah jenazah seorang Yahudi.' Beliau bersabda: 'Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah.'"
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan pengagungan syiar dan kematian, di antaranya firman Allah:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
QS. Al-Hajj [22]: 32 — "Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."
Juga firman Allah:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
QS. Ali 'Imran [3]: 185 — "Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu."
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits ini secara panjang, sebagaimana akan dijelaskan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting:
Pertama: Perintah berdiri ketika melihat jenazah. Nabi ﷺ bersabda: «إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا» — "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah." Ini adalah perintah yang menurut jumhur ulama dari daftar yang disebutkan (seperti Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan yang dipilih oleh Ibnu Hajar) menunjukkan sunnah, bukan wajib, karena ada riwayat lain yang menunjukkan Nabi ﷺ duduk setelahnya. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa perintah di sini dipahami sebagai anjuran (istihbab).
Kedua: Hikmah berdiri. Para ulama menjelaskan bahwa berdiri untuk jenazah bukan karena mengagungkan mayit atau agamanya, tetapi karena:
- Menghormati kematian dan mengingatkan diri akan akhirat.
- Mengagungkan syiar Allah, sebagaimana ayat QS. Al-Hajj [22]: 32.
- Membedakan diri dari kebiasaan orang yang sombong.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ketika para sahabat menyebut jenazah itu Yahudi, Nabi ﷺ tidak mencabut perintahnya, tetapi menegaskan bahwa berdiri itu karena melihat jenazah, bukan karena identitas agamanya. Ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada kematian bersifat umum.
Ketiga: Sikap terhadap non-Muslim yang meninggal. Hadits ini tidak menunjukkan pengagungan terhadap agama Yahudi, karena Nabi ﷺ sendiri telah menjelaskan dalam hadits lain bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak akan masuk surga kecuali dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berdiri di sini adalah adab terhadap kematian, bukan pengakuan atas kebenaran agamanya. Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat memerintahkan berbuat adil dan beradab bahkan kepada non-Muslim, tanpa mengurangi ketegasan dalam aqidah.
Keempat: Perbedaan pendapat. Sebagian ulama dari daftar, seperti Imam Ahmad dalam satu riwayat, memandang berdiri itu sunnah muakkadah. Imam Asy-Syafi'i dan jumhur memandangnya sunnah. Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa yang paling kuat adalah sunnah, dan tidak wajib, karena ada riwayat yang menunjukkan Nabi ﷺ duduk. Namun, jika seseorang berdiri, itu sesuai sunnah; jika duduk, juga ada dalilnya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa suatu hari Nabi ﷺ sedang duduk bersama para sahabat. Tiba-tiba lewat sebuah jenazah. Nabi ﷺ langsung berdiri, dan para sahabat pun berdiri karena mengikuti beliau. Salah seorang sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, ini jenazah Yahudi." Nabi ﷺ tidak marah, tidak mencabut perintahnya, tetapi dengan lembut bersabda, "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah." Para sahabat pun memahami bahwa berdiri itu bukan karena agamanya, tetapi karena kematian adalah perkara besar yang mengingatkan setiap jiwa akan perjumpaan dengan Allah. Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Jabir bin 'Abdullah.
Kesimpulan Praktis
- Ketika melihat jenazah lewat, disunnahkan berdiri sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan kematian.
- Berdiri bukan karena mengagungkan agama si mayit, tetapi karena menghormati kematian dan mengingat akhirat.
- Sikap ini menunjukkan adab Islam yang mulia, yang tetap menghormati kematian meskipun berbeda agama, tanpa mengurangi ketegasan dalam aqidah.
- Hendaknya kita mengingat kematian dan mempersiapkan diri dengan amal shalih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.