Penjelasan Hadits Bukhari No. 1234 tentang Isyarat tangan dalam shalat dan mengganti imam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab dan aturan ketika terjadi sesuatu dalam shalat: jika ada keperluan mendesak, jamaah laki-laki menegur imam dengan mengucapkan "Subhanallah", sedangkan perempuan boleh bertepuk tangan. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq, kelembutan Nabi ﷺ dalam mengoreksi, dan adab beliau dalam mendamaikan perselisihan sesama muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Sahu (Kitab tentang Lupa dalam Shalat), Bab Isyarat dalam Shalat, nomor 1234, dari sahabat Sahl bin Sa'd as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta adab dalam berjamaah:

QS. An-Nur [24]: 56

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang harus dijaga, dan ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah jalan mendapatkan rahmat Allah.

Dalil lain tentang pentingnya mendamaikan perselisihan:

QS. Al-Hujurat [49]: 10

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung banyak pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan, di antaranya:

1. Bolehnya keluar untuk mendamaikan perselisihan.

Nabi ﷺ keluar bersama beberapa sahabat untuk mendamaikan Bani Amr bin Auf yang berselisih. Ini menunjukkan bahwa mendamaikan dua pihak yang bertikai adalah amal mulia, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat [49]: 10. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mendamaikan perselisihan termasuk amal yang sangat dianjurkan, bahkan Nabi ﷺ mendahulukannya di atas sebagian urusan pribadi.

2. Bolehnya menggantikan imam karena udzur.

Ketika Nabi ﷺ tertunda, Bilal mengajukan Abu Bakar untuk mengimami shalat. Ini menjadi dalil bolehnya seseorang menggantikan imam utama karena udzur syar'i. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan bolehnya istikhlaf (penunjukan pengganti imam) dalam shalat.

3. Isyarat dalam shalat.

Nabi ﷺ memberi isyarat kepada Abu Bakar agar tetap melanjutkan shalat. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa isyarat dengan tangan dalam shalat dibolehkan jika ada keperluan, dan tidak membatalkan shalat. Ini menjadi dasar judul bab "Isyarat dalam Shalat" yang dipilih Imam al-Bukhari.

4. Hukum bertepuk tangan dan mengucapkan tasbih.

Nabi ﷺ menegur para sahabat: "Tepuk tangan hanya untuk wanita. Barangsiapa yang mengalami sesuatu dalam shalatnya, hendaklah ia mengucapkan 'Subhanallah'." Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa:

  • Bagi laki-laki: menegur imam dengan mengucapkan "Subhanallah".
  • Bagi perempuan: boleh bertepuk tangan, karena suara perempuan dikhawatirkan menimbulkan fitnah jika bersuara keras.

Ibnu Hajar menambahkan bahwa hikmahnya adalah menjaga kekhusyukan shalat dan membedakan cara menegur antara laki-laki dan perempuan.

5. Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq.

Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya, menunjukkan kekhusyukannya. Ketika Nabi ﷺ menyuruhnya tetap shalat, ia justru mundur dan berkata, "Tidak pantas bagi anak Abu Quhafa shalat di depan Rasulullah ﷺ." Ini menunjukkan adab dan tawadhu' Abu Bakar yang luar biasa. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah salah satu dalil keutamaan Abu Bakar dan kedudukannya yang tinggi di sisi Nabi ﷺ.

6. Adab Nabi ﷺ dalam mengoreksi.

Nabi ﷺ tidak langsung menegur dengan keras, tetapi menjelaskan dengan lembut setelah shalat selesai. Ini menunjukkan adab beliau dalam mendidik sahabat. Imam an-Nawawi menekankan bahwa seorang pemimpin atau guru hendaknya mengoreksi dengan cara yang lembut dan jelas.

Perbedaan pendapat ulama dalam daftar:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa isyarat ringan dalam shalat dibolehkan jika ada keperluan, dan tidak membatalkan shalat.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa isyarat dengan tangan dibolehkan selama tidak banyak bergerak.
  • Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dalam daftar) bahwa isyarat ringan dibolehkan berdasarkan hadits ini secara tegas.

Story Telling

Dikisahkan oleh Sahl bin Sa'd as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu:

Suatu hari, Nabi ﷺ mendapat kabar bahwa Bani Amr bin Auf sedang berselisih. Beliau pun berangkat bersama beberapa sahabat untuk mendamaikan mereka. Namun, beliau tertahan di sana hingga waktu shalat tiba. Bilal pun menemui Abu Bakar dan berkata, "Wahai Abu Bakar, Rasulullah ﷺ tertahan dan waktu shalat telah tiba. Maukah engkau mengimami orang-orang?"

Abu Bakar menjawab, "Ya, jika engkau mau."

Bilal mengumandangkan iqamah, dan Abu Bakar maju mengimami shalat. Di tengah shalat, Nabi ﷺ datang dan berdiri di barisan pertama. Para sahabat mulai bertepuk tangan untuk memberi tahu Abu Bakar. Namun Abu Bakar, yang terkenal sangat khusyuk, tidak menoleh sedikit pun. Ketika tepukan semakin banyak, ia menoleh dan melihat Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberi isyarat agar ia tetap melanjutkan shalat.

Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, memuji Allah, lalu mundur ke barisan pertama. Nabi ﷺ maju dan melanjutkan shalat. Setelah selesai, Nabi ﷺ menghadap para sahabat dan bersabda dengan lembut, "Wahai manusia, mengapa kalian bertepuk tangan ketika terjadi sesuatu dalam shalat? Tepuk tangan hanya untuk wanita. Barangsiapa yang mengalami sesuatu dalam shalatnya, hendaklah ia mengucapkan 'Subhanallah'."

Kemudian beliau bertanya kepada Abu Bakar, "Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk mengimami orang-orang ketika aku memberi isyarat kepadamu?"

Abu Bakar menjawab dengan penuh adab, "Tidak pantas bagi anak Abu Quhafa shalat di depan Rasulullah ﷺ."

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita tentang kekhusyukan Abu Bakar, adabnya yang tinggi, kelembutan Nabi ﷺ dalam mengoreksi, dan pentingnya menjaga aturan dalam shalat berjamaah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kekhusyukan shalat — jangan menoleh atau banyak bergerak tanpa keperluan.
  2. Jika terjadi sesuatu dalam shalat, laki-laki mengucapkan "Subhanallah", perempuan boleh bertepuk tangan.
  3. Isyarat ringan dalam shalat dibolehkan jika ada keperluan, berdasarkan hadits ini.
  4. Mendamaikan perselisihan sesama muslim adalah amal mulia yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  5. Tawadhu' dan adab kepada pemimpin atau imam, sebagaimana dicontohkan Abu Bakar.
  6. Koreksi dengan lembut — teladani cara Nabi ﷺ menegur sahabatnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?