Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah teringat sesuatu urusan dunia ketika sedang shalat, lalu beliau segera menyelesaikannya setelah salam. Ini menjadi dalil bahwa memikirkan urusan dunia di dalam shalat tidak membatalkan shalat, namun tetap mengurangi kekhusyukan. Para ulama menjelaskan bahwa yang tercela adalah sengaja memikirkan hal duniawi, sedangkan yang terjadi tanpa sengaja atau sekadar lintasan hati tidaklah membatalkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Amalan dalam Shalat, Bab Memikirkan Sesuatu dalam Shalat, no. 1221, dari sahabat Uqbah bin Al-Harits رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا عُمَرُ ـ هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ ـ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ الْحَارِثِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ الْعَصْرَ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ سَرِيعًا دَخَلَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ، ثُمَّ خَرَجَ وَرَأَى مَا فِي وُجُوهِ الْقَوْمِ مِنْ تَعَجُّبِهِمْ لِسُرْعَتِهِ فَقَالَ "ذَكَرْتُ وَأَنَا فِي الصَّلاَةِ تِبْرًا عِنْدَنَا، فَكَرِهْتُ أَنْ يُمْسِيَ أَوْ يَبِيتَ عِنْدَنَا فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ"
Terjemahan: "Saya shalat bersama Nabi ﷺ pada waktu Ashar. Ketika beliau salam, beliau berdiri dengan cepat dan masuk menemui salah satu istrinya, lalu keluar. Beliau melihat keheranan di wajah orang-orang karena kecepatan beliau, lalu beliau bersabda: 'Aku teringat ketika sedang shalat bahwa ada sepotong emas (tibr) di rumah kami. Aku tidak suka jika emas itu tetap bersama kami hingga sore atau malam, maka aku perintahkan untuk membagikannya.'"
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kekhusyukan shalat:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
QS. Al-Baqarah [2]: 45
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
Juga firman Allah:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Penjelasan Rinci
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa faedah penting:
Pertama, hadits ini menjadi dalil bahwa berpikir tentang urusan dunia di dalam shalat tidak membatalkan shalat. Karena Nabi ﷺ tetap melanjutkan shalat beliau hingga salam, meskipun beliau mengingat emas yang ada di rumah.
Kedua, Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "teringat" di sini adalah lintasan hati yang terjadi tanpa sengaja, bukan sengaja mengarahkan pikiran kepada urusan dunia. Para ulama sepakat bahwa sengaja memikirkan hal yang tidak berkaitan dengan shalat secara terus-menerus dapat mengurangi pahala dan kekhusyukan, bahkan sebagian ulama menghukuminya makruh.
Ketiga, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan semangat Nabi ﷺ dalam bersegera melakukan kebaikan. Begitu beliau ingat ada emas yang belum dibagikan, beliau tidak menundanya hingga besok, tetapi segera membagikannya agar tidak menjadi penghalang atau lupa.
Keempat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa setan berusaha mengganggu shalat seseorang dengan berbagai lintasan pikiran. Namun jika lintasan itu datang tanpa disengaja, maka tidak berdosa. Yang penting adalah berusaha mengembalikan konsentrasi kepada shalat.
Kelima, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kekhusyukan adalah ruh dari shalat. Shalat tanpa kekhusyukan seperti jasad tanpa ruh. Namun beliau juga menegaskan bahwa kadar kekhusyukan manusia berbeda-beda, dan yang penting adalah berusaha menghadirkan hati.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa memikirkan urusan dunia yang panjang di dalam shalat bisa membatalkan shalat jika sampai keluar dari niat shalat. Sedangkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat bahwa lintasan pikiran tidak membatalkan selama tidak ada ucapan atau perbuatan yang membatalkan. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah bahwa lintasan hati yang tidak disengaja tidak membatalkan shalat, dan hadits ini menjadi dalil utamanya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Uqbah bin Al-Harits رضي الله عنه — seorang sahabat yang mulia — memperhatikan Nabi ﷺ dengan penuh perhatian. Ketika shalat Ashar selesai, beliau berdiri dengan cepat dan masuk ke rumah salah satu istri beliau. Para sahabat yang melihat kejadian itu merasa heran, karena biasanya Nabi ﷺ berdiri untuk berdzikir atau berbicara dengan para sahabat setelah shalat.
Ketika Nabi ﷺ keluar dan melihat keheranan di wajah para sahabat, beliau tidak membiarkan mereka bertanya-tanya. Dengan lembut beliau menjelaskan: "Aku teringat ketika sedang shalat bahwa ada sepotong emas di rumah kami. Aku tidak suka jika emas itu menginap di rumah kami, maka aku perintahkan untuk segera dibagikan."
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang memikirkan sesuatu dalam shalat, menunjukkan bahwa beliau ingin menegaskan bahwa lintasan pikiran dalam shalat adalah perkara yang mungkin terjadi bahkan pada Nabi ﷺ, namun tidak membatalkan shalat.
Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda: "Aku teringat emas yang ada pada kami, dan aku khawatir itu akan menghalangiku dari shalatku" — menunjukkan bahwa beliau sangat menjaga kekhusyukan dan segera menyingkirkan penghalangnya.
Hikmahnya: Jangan menunda kebaikan, terutama jika hal itu bisa mengganggu ibadah kita kepada Allah. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa urusan dunia yang mengganggu hati sebaiknya segera diselesaikan agar hati kembali fokus kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Lintasan pikiran dalam shalat tidak membatalkan shalat, selama tidak disengaja dan tidak berlarut-larut. Namun tetap berusaha menghadirkan hati adalah kewajiban setiap muslim.
- Segera selesaikan urusan dunia yang mengganggu kekhusyukan — seperti utang, janji, atau amanah yang belum ditunaikan — agar hati tidak terikat pada selain Allah saat shalat.
- Bersemangat dalam kebaikan: Nabi ﷺ tidak menunda membagikan emas hingga besok, tetapi segera melakukannya. Ini mengajarkan kita untuk tidak menunda amal saleh.
- Perbanyak dzikir dan doa sebelum shalat agar hati lebih siap dan fokus menghadap Allah.
- Jika pikiran melayang, jangan putus asa — kembalikan konsentrasi dan teruslah berusaha. Allah mengetahui kelemahan hamba-Nya dan menerima usaha hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.