Penjelasan Hadits Bukhari No. 1213 tentang Larangan meludah ke arah kiblat saat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting dalam shalat: menjaga kebersihan dan kesucian masjid, khususnya area yang menghadap kiblat. Nabi ﷺ sangat marah melihat ludah di dinding kiblat masjid karena saat shalat, seorang hamba sedang menghadap kepada Allah. Jika seseorang terpaksa membuang ludah atau dahak saat shalat, hendaknya ia meludah ke arah kirinya atau ke sapu tangannya, bukan ke arah kiblat atau ke depan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sertakan sudah benar dan lengkap. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Amalan dalam Shalat, Bab Hal-Hal yang Diperbolehkan dari Meludah dan Mengeluarkan Dahak dalam Shalat, no. 1213, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

"Janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..." (QS. An-Nisa' [4]: 43)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang agung yang menuntut kesadaran penuh dan kekhusyukan, termasuk menjaga kebersihan tempat dan diri.

Hadits Pendukung:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَبْصُقْ أَمَامَهُ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ

"Apabila salah seorang dari kalian berdiri untuk shalat, maka janganlah ia meludah ke arah depannya, karena ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya selama ia berada di tempat shalatnya." (HR. Al-Bukhari no. 417, dari sahabat Abu Hurairah)

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa larangan meludah ke arah kiblat ini menunjukkan penghormatan terhadap kiblat dan masjid. Beliau menukil pendapat para ulama bahwa makna "Allah di depan salah seorang dari kalian" adalah Allah menghadap kepada hamba-Nya dengan rahmat dan perhatian-Nya, atau bahwa kiblat adalah arah menghadap kepada Allah dalam shalat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Kemarahan Nabi ﷺ terhadap Perbuatan Tersebut

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kemarahan Nabi ﷺ di sini adalah kemarahan karena Allah, bukan karena kepentingan pribadi. Beliau sangat menjaga kesucian masjid, terutama bagian kiblat yang menjadi arah menghadap umat Islam dalam shalat.

2. Makna "Allah di Depan Salah Seorang dari Kalian"

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa seorang hamba yang sedang shalat sedang bermunajat dan berhadapan dengan Allah. Oleh karena itu, ia harus menjaga adab, tidak meludah ke arah yang sedang ia hadapi. Ini adalah bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah.

3. Hukum Meludah Saat Shalat

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa meludah saat shalat hukumnya makruh (dibenci) jika tidak ada kebutuhan, dan boleh jika ada kebutuhan seperti dahak yang mengganggu.
  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa jika meludah ke arah kiblat atau ke depan, maka hukumnya makruh. Namun jika terpaksa, hendaknya meludah ke arah kiri atau ke sapu tangan/kain.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang memiliki dahak yang mengganggu saat shalat, ia boleh membuangnya ke sapu tangan atau kain yang ia bawa, atau ke arah kiri. Ini lebih baik daripada menahannya yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat.

4. Tindakan Nabi ﷺ Menggaruk Ludah dengan Tangan

Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ turun dari mimbar dan menggaruk ludah tersebut dengan tangannya. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan masjid dan bahwa membersihkan masjid adalah perbuatan yang dicintai Allah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa membersihkan masjid termasuk bagian dari iman dan merupakan amal shaleh yang besar pahalanya.

5. Adab Meludah Secara Umum

Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda bahwa jika seseorang meludah, hendaknya ia meludah ke arah kirinya atau ke bawah kakinya. Namun jika di dalam masjid, hendaknya ia meludah ke sapu tangannya. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian tempat ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ sedang berkhutbah di masjid. Di antara jamaah, ada seorang laki-laki yang meludah di dalam masjid. Nabi ﷺ melihat hal itu dan kemudian turun dari mimbar, mengambil ludah tersebut, dan menggaruknya dengan tangannya sendiri. Beliau kemudian bersabda kepada para sahabat:

"Janganlah salah seorang dari kalian meludah ke arah depannya atau ke arah kanannya, tetapi hendaknya ia meludah ke arah kirinya atau ke bawah kaki kirinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa tingginya perhatian Nabi ﷺ terhadap kesucian masjid. Beliau tidak hanya memerintahkan, tetapi juga memberikan contoh langsung dengan membersihkannya sendiri. Ini adalah pelajaran tentang tawadhu' (kerendahan hati) dan kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kebersihan masjid, terutama area kiblat, karena masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya.
  2. Jika terpaksa meludah saat shalat, lakukan ke arah kiri atau ke sapu tangan/kain, jangan ke arah kiblat atau ke depan.
  3. Bersihkan segera jika melihat ada kotoran atau ludah di masjid, karena membersihkan masjid adalah amal yang dicintai Allah.
  4. Jaga kekhusyukan shalat dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu, termasuk membuang ludah tanpa kebutuhan.
  5. Teladani Nabi ﷺ dalam menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah dengan penuh keikhlasan dan ketawadhu'an.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?