Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1179 tentang Shalat Dhuha tidak rutin dilakukan Nabi kecuali saat itu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang seorang sahabat Ansar yang bertubuh sangat gemuk dan tidak mampu shalat berjamaah di masjid. Nabi ﷺ dengan penuh kasih sayang memenuhi undangannya ke rumah, lalu shalat dua rakaat di atas tikar yang telah dibasahi ujungnya. Hadits ini juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak terbiasa shalat Dhuha secara rutin, namun beliau pernah melakukannya. Ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah, tidak wajib, dan Nabi ﷺ tidak melazimkannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tahajud, Bab Shalat Dhuha di Hadapan.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait dengan Shalat Dhuha:

Allah Ta'ala berfirman:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

"Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya."

(QS. Qaf [50]: 39)

Ayat ini ditafsirkan oleh para ulama sebagai salah satu dalil disyariatkannya shalat Dhuha, karena "sebelum terbit matahari" mencakup waktu setelah matahari terbit (waktu Dhuha). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk memperbanyak dzikir dan shalat di waktu tersebut.

Kaitan dengan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) menurut mazhab Syafi'i, dan beliau menukil kesepakatan ulama tentang disyariatkannya shalat Dhuha. Adapun hadits Anas di atas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak melazimkannya secara terus-menerus, agar umat tidak menganggapnya wajib.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Kasih Sayang Nabi ﷺ kepada Umatnya

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dalam menerima udzur sahabatnya. Lelaki Ansar yang gemuk itu jujur mengatakan ketidakmampuannya shalat berjamaah di masjid. Nabi ﷺ tidak memaksanya, bahkan dengan rendah hati menerima undangannya ke rumah.

2. Shalat di Atas Tikar yang Dibasahi

Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini dalam "Bab Shalat Dhuha di Hadapan" untuk menunjukkan bahwa shalat di atas tikar (alas) hukumnya boleh. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa membasahi tikar dengan air bertujuan untuk membersihkannya, dan ini menunjukkan perhatian sahabat terhadap kebersihan tempat shalat.

3. Shalat Dhuha Tidak Dilazimkan oleh Nabi ﷺ

Pertanyaan Fulan bin Fulan bin Jarud kepada Anas bin Malik: "Apakah Nabi ﷺ biasa shalat Dhuha?" Anas menjawab, "Saya tidak pernah melihatnya shalat (Dhuha) kecuali pada hari itu."

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa jawaban Anas ini menunjukkan Nabi ﷺ tidak melazimkan shalat Dhuha secara rutin. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat Dhuha:

  • Jumhur ulama (termasuk Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah) berpendapat bahwa shalat Dhuha adalah sunnah yang dianjurkan. Dalilnya banyak hadits yang menganjurkan shalat Dhuha, seperti hadits Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepadanya dengan tiga hal, di antaranya shalat Dhuha (HR. Bukhari dan Muslim).
  • Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat Dhuha tidak disunnahkan secara rutin, berdasarkan hadits Anas ini. Namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits-hadits shahih lainnya yang menunjukkan Nabi ﷺ pernah shalat Dhuha dan menganjurkannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa pendapat yang kuat adalah shalat Dhuha tetap disunnahkan, namun tidak wajib. Hadits Anas hanya menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak melakukannya secara rutin setiap hari, bukan berarti beliau tidak pernah menganjurkannya.

4. Hikmah Tidak Dilazimkannya Shalat Dhuha oleh Nabi ﷺ

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang meninggalkan amalan sunnah tertentu agar tidak dianggap wajib oleh umatnya. Ini adalah bentuk kasih sayang beliau kepada umatnya.

Story Telling

Dari hadits ini, kita bisa mengambil kisah yang sangat mengharukan tentang kelembutan Nabi ﷺ. Seorang sahabat Ansar yang bertubuh sangat gemuk (disebutkan dalam riwayat lain bahwa ia kesulitan bergerak) berkata jujur kepada Nabi ﷺ, "Saya tidak mampu shalat bersama Anda."

Perhatikanlah! Beliau tidak memarahinya, tidak mencacinya, bahkan tidak menyuruhnya memaksakan diri. Sebaliknya, Nabi ﷺ menerima undangannya untuk datang ke rumah. Sahabat itu menyiapkan makanan, membersihkan tikarnya dengan memercikkan air, lalu Nabi ﷺ shalat dua rakaat di atas tikar tersebut.

Ini adalah pelajaran adab yang sangat agung: seorang pemimpin umat tidak segan datang ke rumah rakyatnya yang sederhana, menerima udzur dengan lapang dada, dan tetap menjaga ukhuwah. Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini dalam bab shalat Dhuha untuk menunjukkan bahwa shalat Dhuha itu pernah dilakukan Nabi ﷺ di rumah sahabat, dan beliau tidak melazimkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Dhuha hukumnya sunnah, sangat dianjurkan, namun tidak wajib. Kita boleh melakukannya setiap hari atau sesekali.
  2. Nabi ﷺ tidak melazimkan shalat Dhuha agar umat tidak menganggapnya wajib, namun beliau pernah melakukannya dan menganjurkannya.
  3. Boleh shalat di atas tikar atau alas selama tempatnya suci dan bersih.
  4. Menjaga kebersihan tempat shalat adalah bagian dari adab, sebagaimana sahabat membasahi tikarnya dengan air.
  5. Bersikap lembut kepada orang yang memiliki udzur adalah akhlak Nabi ﷺ yang harus kita teladani. Jangan memaksakan orang lain melakukan ibadah di luar kemampuannya.
  6. Kejujuran dalam menyampaikan kemampuan adalah sifat terpuji, sebagaimana sahabat Ansar yang jujur tentang kondisinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.